• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Rabu, 17 Juni, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

OPINI: Pejabat Terjerat Judi Online, Cerminan Keserakahan Sistem Kapitalisme

Dian Muhtadiah Hamna Editor: Dian Muhtadiah Hamna
12 Juli 2024
di Opini

Oleh : Reshi Umi Hani

(Aktivis Muslimah)

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan bahwa lebih dari 1.000 orang anggota legislatif setingkat DPR dan DPRD bermain judi online (judol). PPATK mencatat ada sekitar 63 ribu transaksi dengan pemain mencapai 1.000 orang, Rabu (26/6/2024). Pemain itu berada di lingkungan legislatif mulai anggota DPR, DPRD, hingga kesekjenan. Ia pun mengatakan angka transaksi pun mencapai miliaran.

Lembaga pemantau parlemen Formappi menilai temuan PPATK soal anggota melakukan judol bukanlah hal yang mengagetkan. Ia beralasan, ada anggota MKD yang sudah menyampaikan bahwa mereka menerima laporan dugaan judol. Namun, angka transaksi judol yang dilakukan legislatif mencapai Rp25 miliar harus menjadi atensi karena nilainya sangat besar. Formappi mendorong adanya penindakan secara serius di legislatif dan tidak menganggap temuan PPATK sebagai hal biasa saja.

Fakta keterlibatan para anggota dewan dalam judi online ini sungguh memprihatinkan. Betapa tidak, mereka adalah wakil rakyat yang seharusnya memberi teladan yang baik pada rakyat yang dia wakili. Namun, mereka justru terlibat kemaksiatan dan sekaligus tindak kriminal.

Berita Terkait

Membangun Mimpi Pendidikan Layak

Pesta Babi, Papua, dan Krisis Komunikasi Pembangunan di Era Digital

Arah Pendidikan Tinggi di Bawah Tekanan Kapitalisme

Meningkatnya Pekerja GIG dan UMKM: Cermin Kegagalan Negara dalam Menyediakan Lapangan Kerja

Wakil Rakyat yang lebih fokus pada judol daripada kondisi rakyat mencerminkan buruknya wakil rakyat. Nyata adanya lemahnya integritas, tidak amanah, kredibilitas rendah.  Juga menggambarkan keserakahan akibat kapitalisme. Maraknya judi online di kalangan wakil rakyat akan sangat berbahaya karena bisa memengaruhi keberpihakan mereka terhadap regulasi judi online. Tidak menutup kemungkinan para anggota dewan pelaku judi online akan mengupayakan legalisasi judi online demi mengamankan aktivitas mereka.

Legalisasi judi merupakan hal yang niscaya dilakukan di negara sekuler demokrasi. Anggota Dewan hari ini lebih banyak melegalisasikan kepentingan penguasa dan oligarki dan tidak berpihak pada rakyat banyak.  Hal ini menggambarkan adanya perekrutan yang bermasalah karena tidak mengutamakan kredibilitas, dan juga representasi masyarakat.

Sekularisme menjadikan manusia (pemerintah dan anggota dewan) mengabaikan syariat agama dalam mengatur kehidupan. Akibatnya, judi yang jelas-jelas haram malah dihalalkan (dilegalkan). Sementara itu, demokrasi menjadikan kewenangan untuk menentukan halal/haram atau legal/ilegal ada di tangan manusia (pemerintah dan anggota dewan), bukan pada Allah Taala Sang Pencipta manusia. Manusia, yakni para wakil rakyat, bisa melegalisasi keharaman melalui undang-undang dan regulasi lainnya. Oleh karenanya, mereka juga bisa melegalisasi judi melalui undang-undang.

Dalam Islam Majelis Umat adalah representasi umat,  berperan penting dalam menjaga penerapan hukuim syara oleh pejabat megara dan menyalurkan aspirasi rakyat.

Sejatinya memberantas judi online mudah saja dilakukan oleh penguasa, asalkan penguasa memiliki komitmen kuat terhadap syariat. Hal ini karena satu-satunya aturan yang konsisten mengharamkan judi adalah syariat Islam. Sedangkan aturan dalam demokrasi bisa ditarik ulur sesuai kepentingan penguasa.Dengan demikian, Khilafah akan menerapkan syariat Islam kafah yang mengharamkan judi dengan model apa pun, baik online maupun offline. Judi cara tradisional maupun modern, semuanya haram sehingga terlarang.

Islam mampu melahirkan individu anggota majelis umat yang Amanah bertanggung jawab dan peduli pada kondisi Masyarakat. Khilafah akan merekrut aparat dan pejabat yang adil (taat syariat) saja untuk menduduki posisi di pemerintahan. Orang fasik yang gemar bermaksiat (termasuk berjudi) tidak boleh menjadi aparat negara. Wakil rakyat di Majelis Umat juga tidak boleh orang yang fasik karena mereka merupakan representasi umat. Masyarakat yang islami dalam Khilafah akan memilih wakil yang adil, bukan orang fasik. Dengan semua mekanisme syariat tersebut, perjudian akan dibabat habis dalam Khilafah.

Wallahualam bissawab.

Terkait: Opini

TerkaitBerita

Nasab Ba‘alawi

Menempatkan Kontroversi Penelitian Nasab Ba‘alawi dalam Kerangka Keilmuan

Editor: Tim Redaksi
15 Juni 2026

...

Revolusi Techno-Moral di Gerbang Tahun Ajaran Baru

Revolusi Techno-Moral di Gerbang Tahun Ajaran Baru

Editor: Tim Redaksi
13 Juni 2026

...

Indonesia Jadi Sarang Mafia Judi Online: Bukti Lemahnya Pengawasan Negara

Indonesia Jadi Sarang Mafia Judi Online: Bukti Lemahnya Pengawasan Negara

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
31 Mei 2026

...

Momentum Dzulhijjah-Dari Puasa Arafah hingga Haji: Jalan Spiritual Merawat Mental

Momentum Dzulhijjah-Dari Puasa Arafah hingga Haji: Jalan Spiritual Merawat Mental

Editor: Muhammad Tohir
26 Mei 2026

...

Berita Terkini

ICMI Orda Parepare Siap Lantik 290 Pengurus Periode 2026–2031, Disertai Raker dan Penyaluran Gaji ke-13 Guru Non ASN

ICMI Orda Parepare Siap Lantik 290 Pengurus Periode 2026–2031, Disertai Raker dan Penyaluran Gaji ke-13 Guru Non ASN

Editor: Muhammad Tohir
16 Juni 2026

Datangi Rumah Sakit, Imigrasi Parepare Hadirkan Layanan Paspor Jemput Bola

Datangi Rumah Sakit, Imigrasi Parepare Hadirkan Layanan Paspor Jemput Bola

Editor: Muhammad Tohir
16 Juni 2026

Wali Kota Parepare Antar Langsung Rastra dan Kursi Roda ke Rumah Warga

Wali Kota Parepare Antar Langsung Rastra dan Kursi Roda ke Rumah Warga

Editor: Muhammad Tohir
15 Juni 2026

PSI Sulsel Gelar Khitanan Massal Gratis, Ratusan Peserta Dapat Sarung dan Suvenir

PSI Sulsel Gelar Khitanan Massal Gratis, Ratusan Peserta Dapat Sarung dan Suvenir

Editor: Muhammad Tohir
15 Juni 2026

Nasab Ba‘alawi

Menempatkan Kontroversi Penelitian Nasab Ba‘alawi dalam Kerangka Keilmuan

Editor: Tim Redaksi
15 Juni 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan