MAKASSAR, PIJARNEWS.COM — Siapapun yang mau mencalonkan diri di pilkada serentak, baik provinsi atau kab/kota, sangat berat lolos lewar jalur independen. Bahkan bisa dibilang hampir mustahil terwujud. Tak terkecuali di Pilgub Sulsel 2018.
Hal ini dikarenakan verifikasi yang sangat ketat dan berbeda dengan verifikasi pada saat pilkada sebelumnya. Mencalonkan diri melalui jalur independen atau perseorangan pada Pilkada 2018 sangatlah rumit dibanding Pilkada 2013 lalu.
Sesuai aturan terbaru, KPU harus melakukan verifikasi langsung kepada pendukung kandidat. Verifikasi langsung dilakukan untuk memastikan apakah benar yang bersangkutan mendukung pasangan calon tersebut.
“Sekarang, semua pendukung harus dikunjungi satu persatu ke rumahnya masing-masing. Berbeda dengan pilkada lalu, di mana pendukung bisa dikumpulkan di satu tempat untuk dicek,” tutur pakar politik Unhas, DR Jayadi Nas, Senin (11/9/2017).
Tim verifikasi dari KPUD Sulsel harus mendatangi satu per satu rumah yang punya KTP dukungan pada saat jam kerja. Jika yang bersangkutan tidak ada di rumahnya, bakal calon diberi waktu untuk mengumpulkan mereka.
Syarat lain dari pemilik KTP tersebut adalah telah memenuhi syarat sebagai pemilih, telah bermukim minimal satu tahun di daerah pemilihan, dan namanya mesti telah masuk dalam DPT dan atau DP4 saat verifikasi dilakukan.
Lebih sulit lagi, mengingat dukungan KTP harus disertai lembar pernyataan dukungan dari pemilik KTP dengan teken asli. Plus, pernyataan tidak akan menarik dukungannya kembali. Sama-sama menggunakan materai Rp6000 terpisah.
Jika pun ada bakal calon yang menempuh jalur independen, maka dukungan setidaknya sudah diserahkan ke KPU pada November mendatang, sebab mesti diverifikasi lagi oleh KPU.
Karena itulah, Jayadi meyakini bahwa sangat berat ada calon kepala daerah jalur independen yang bisa maju bertarung pada Pilkada serentak ini, termasuk pilgub Sulsel 2018. Apalagi waktu sudah sempit.
“Persyaratan jalur independen sangat berat. Sulit ada calon independen yang bisa lolos maju. Jika UU Pilkada benar-benar ditaati, tanpa kongkalikong, saya meyakini berat akan mungkin ada calon dari jalur independen. Alasannya, verifikasi terhadap dukungan menggunakan pola sensus 100 persen,” sambung doktor ilmu politik ini.
Secara praktis, aturan jalur independen sekarang hampir mustahil ditempuh kandidat. “Bukan hanya Pilgub Sulsel, di daerah lain atau pilkada lain pun saya yakin sangat sulit calon independen bisa lolos,” Jayadi mengunci. (adv/ris)