PAREPARE, PIJARNEWS.COM – Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Kota Parepare, Sulawesi Selatan menyatakan dukungannya pada Said Didu, setelah eks Sekretaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu diduga dikriminalisasi.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Dewan Pakar Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Kota Parepare, H.A. Rahman Saleh SE, dalam keterangannya pada Senin (7/11/2024) malam.
Dirinya menyampaikan bahwa apa yang sedang dialami oleh Said Didu merupakan dugaan kriminalisasi, sehingga KAHMI Kota Parepare terpanggil untuk menyampaikan dukungan moral kepada eks Sekretaris BUMN itu.
“Kita anggap ini persoalan bangsa, nilai-nilai kebenaran dan keadilan menjadi taruhan didalamnya. Oleh karena itu KAHMI sebagai wadah silaturahmi dari pada alumni himpunan mahasiswa Islam (HMI) merasa terpanggil untuk ikut berdiri bersama bapak Said Didu terkait dengan persoalan yang dihadapinya,” Tegas Rahman Saleh.
“Kami dari KAHMI punya misi, selain sebagai wadah silaturahmi antar Korps alumni HMI, juga memang secara misi kami punya tanggung jawab moral untuk mengawal pemerintahan baik dalam hal penegakan hukum, maupun keadilan di Negara kita cintai ini termasuk perilaku penguasa,” Tuturnya.
Menurut Mantan Bendahara Badko HMI Indonesia Timur ini, bahwa apa yang menimpa Said Didu adalah suatu persoalan hukum yang dinilainya tidak sesuai dengan norma-norma hukum yang ada karena Said Didu adalah warga PIK yang kemudian tiba-tiba dianggap memprovokasi warga PIK 2.
“Belum lagi kita lihat bahwa PIK 2 ini masuk dalam proyek strategis nasional. Oleh sebagian orang dianggap bahwa PIK 2 ini dianggap kepentingan untuk oligarki bukan untuk rakyat. Jadi kami menganggap Said Didu dalam hal melakukan perlawanan dia memang pada tempatnya sebagai aktivis yang juga mantan pejabat yang tentunya tahu persis mengenai lika-liku daripada birokrasi,” Jelasnya.
“Oleh karena itu, kami bersama teman-teman dari KAHMI Kota Parepare merasa terpanggil untuk berdiri bersama pak Said Didu,” Tegasnya.
Selain itu, lanjut Rahman Saleh dari sisi kedaerahan Said Didu adalah orang bugis asli putra Sulawesi Selatan yang menegakkan kebenaran adalah mutlak dan pantang mundur.
“Kami orang suku Bugis selalu mengedepankan yang namanya siri’ na pacce. Dalam hal menegakkan kebenaran itu memang mutlak. Itulah sikap orang Bugis berani dalam hal kebenaran, pantang mundur,” ungkapnya.
“Oleh karena itu, kami berupaya memberikan dukungan moral kepada pak Said Didu, meskipun kami tinggal jauh di Sulawesi Selatan, tapi semangatnya mudah-mudahan bisa menjadi spirit untuk pak Said Didu agar terus berjuang memperjuangkan keadilan dan kebenaran ditengah masyarakat,” Pungkasnya.
Diketahui, Said Didu saat ini menjalani proses hukum, setelah dilaporkan atas dugaan provokasi warga atas pembangunan proyek strategis nasional Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.
Didu dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan di Polresta Tangerang, Kota Tigaraksa pada 19 November 2024 besok.
Pemeriksaan tersebut kata dia atas dasar laporan beberapa pihak, termasuk laporan Ketua Apdesi Kabupaten Tangerang (Maskota) dengan tuduhan melanggar UU ITE yang dianggap menghasut. (A)
Reporter: Ikbal