• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Selasa, 4 Agustus 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Advertorial Imigrasi Parepare

Ingin Bikin Paspor Anak, Ini Syarat dan Ketentuan Terbaru 2025

Editor: Tohir Muhammad
18 Februari 2025
di Imigrasi Parepare

Ist.

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Paspor adalah dokumen yang menjadi bukti identitas diri warga negara ketika berada di luar negeri atau tanah airnya.

Dokumen paspor sangat diperlukan bagi siapapun baik orang dewasa maupun anak-anak yang hendak melakukan perjalan ke luar negeri.

Pembuatan paspor sangat lazim untuk anak, mengingat banyak orang tua yang mengajak serta anak-anaknya untuk pergi keluar negeri dengan berbagai alasan.

Lalu, apa saja dokumen persyaratan serta syarat dan ketentuan pembuatan paspor untuk anak? Dikutip dari Media sosial Imigrasi Parepare, berikut hal yang perlu dipersiapkan untuk membuat paspor anak:

BeritaTerkait

Imigrasi Parepare Limpahkan Deteni WN Kamerun ke Rudenim Makassar, Tunggu Proses Deportasi

Imigrasi Parepare Limpahkan Deteni WN Kamerun ke Rudenim Makassar, Tunggu Proses Deportasi

20 Juli 2026
Paspor Minggu Ceria di Sidrap Diserbu Warga, Imigrasi Parepare Layani Puluhan Pemohon

Paspor Minggu Ceria di Sidrap Diserbu Warga, Imigrasi Parepare Layani Puluhan Pemohon

19 Juli 2026
Operasi Gabungan Imigrasi Parepare dan TIMPORA Pinrang Sidak BPBAP Kampung Serang

Operasi Gabungan Imigrasi Parepare dan TIMPORA Pinrang Sidak BPBAP Kampung Serang

18 Juli 2026
Imigrasi Parepare Tinjau Ulang Standar Pelayanan, Libatkan Ombudsman hingga OPD

Imigrasi Parepare Tinjau Ulang Standar Pelayanan, Libatkan Ombudsman hingga OPD

14 Juli 2026

Dokumen Persyaratan
1. KTP Orang Tua
2. Kartu Keluarga
3. Buku Nikah Orang Tua
4. Paspor Lama (Jika telah memiliki paspor sebelumnya)
5. Paspor Orang Tua (Jika ada)

Syarat dan Ketentuan
1. Dokumen persyaratan di atas untuk anak di bawah 17 tahun (belum memiliki KTP)
2. Anak yang membuat paspor harus didampingi orang tua saat pengajuan
3. Untuk anak yang berusia dibawah 5 tahun bisa datang langsung ke kantor imigrasi dengan membawa berkas ASLI persyaratan (tanpa melakukan pendaftaran online)
4. Untuk anak yang berusia 5 tahun ke atas pendaftaran antrean dilakukan secara online melalui aplikasi M-Paspor sebelum datang ke kantor imigrasi.(*)

Reporter: Faizal Lupphy

Terkait: ImigrasiPareparePasporPaspor Anak

BeritaTerkait

Pertamina Temukan Indikasi LPG Keluar Daerah, Pemkot Parepare Perketat Pengawasan Distribusi Gas Subsidi

Pertamina Temukan Indikasi LPG Keluar Daerah, Pemkot Parepare Perketat Pengawasan Distribusi Gas Subsidi

Editor: Tohir Muhammad
4 Agustus 2026

...

Jangan Panik Gas Melon Kembali Normal, Pemkot Parepare Minta Warga Laporkan Penjual Nakal

Jangan Panik Gas Melon Kembali Normal, Pemkot Parepare Minta Warga Laporkan Penjual Nakal

Editor: Tohir Muhammad
3 Agustus 2026

...

Lepas Kontingen Jamnas, Tasming Hamid Minta Pramuka Parepare Jaga Nama Baik Daerah

Lepas Kontingen Jamnas, Tasming Hamid Minta Pramuka Parepare Jaga Nama Baik Daerah

Editor: Tohir Muhammad
3 Agustus 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi