Oleh : Reshi Umi Hani
(Aktivis Dakwah)
Fenomena pengibaran bendera bajak laut “One Piece” marak terjadi di berbagai daerah, termasuk di Samarinda, Kalimantan Timur. Bendera bergambar tengkorak bertopi jerami itu tak lagi sekadar simbol budaya pop, tetapi bagi sebagian warga menjadi bentuk protes diam terhadap kondisi bangsa.
Menurut penuturan salah satu warga lokal yang ikut mengibarkan bendera tengkorak bajak laut tersebut, semangat karakter dalam serial One Piece yang kerap melawan ketidakadilan dan penindasan mencerminkan perasaan masyarakat saat ini.
“Ini murni karena kecewa. Ada koruptor bebas malah disambut seperti pahlawan pulang perang. Pajak makin memberatkan, aturan makin aneh. Kami rakyat kecil cuma bisa protes begini,” ujar Yadi, salah satu warga Samarinda.
Bendera One Piece, yang juga dikenal sebagai Jolly Roger dengan topi jerami, dalam konteks Indonesia, sering dikibarkan sebagai simbol perlawanan terhadap ketidakadilan dan harapan akan perubahan. Ini adalah ekspresi kekecewaan terhadap situasi sosial dan politik, namun tetap menunjukkan kecintaan pada negara.
Menyikapi hal ini, pemerintah dan pihak berwenang telah mengeluarkan peringatan terkait pengibaran bendera One Piece, terutama saat momen kenegaraan, karena khawatir bendera tersebut dapat disalahartikan sebagai bentuk provokasi atau merendahkan simbol negara.
Fenomena bendera itu cukup dipahami sebagai bentuk ekspresi damai dan tak layak diasumsikan hal ini sebagai sebuah tindakan makar yang bisa menganggu keutuhan bangsa.
Pemerintah harus berkepala dingin melihat kejadian-kejadian seperti ini. Sehingga bisa membedakan mana kritik yang berisi kebencian, mana yang tidak.
Sikap represif atas ekspresi damai seperti itu akan memicu melebarnya kekecewaan publik atas pemerintahan saat ini. “Jangan sedikit-sedikit ditangkap. Tidak menyelesaikan masalah,” pinta politikus PAN ini.
Padahal yang melakukan penyelewengan dan dianggap masalah bukan pengibaran one piece melainkan penguasa yang banyak koruptor, ketidakadilan dan sebagainya. Ketidakadilan yang dirasakan masyarakat sangatlah lebih besar dibandingkan sikap yang dilakukan sekadar mengibarkan bendera one piece itu.
Di Kaltim sendiri SDAE pun tidak bisa dinikmati, padahal keberadaannya melimpah. Hal ini tentunya berkorelasi dengan kesejahteraan masyarakat yang jauh dari kata layak, sebaliknya dampak lingkungan dari banjir hingga ancaman nyawa karena lubang tambang dan rusaknya jalan, justru menjadi makanan sehari-hari masyarakat, hal ini adalah bentuk kedzoliman yang nyata.
Kesadaran masyarakat terhadap ketidakadilan ini memunculkan sebuah harapan akan adanya perubahan ke arah yang lebih baik. Namun, perlu ada upaya untuk menyadarkan masyarakat agar tidak berhenti sebatas merasakan ketidakadilan. Mereka juga harus cerdas menemukan akar persoalan mengapa ketidakadilan ini terjadi dan bagaimana agar keadilan bisa terwujud.
Jika dicermati, ketidakadilan ini berpangkal dari penerapan ideologi sekuler kapitalisme yang memisahkan agama dari kehidupan. Penerapan ideologi ini pasti menghasilkan ketidakadilan karena bertentangan dengan fitrah dan akal sehat manusia, serta memuja manusia sebagai pusat segalanya.
Itulah sistem kehidupan hari ini yang berasaskan sekulerisme, memisahkan agama dari kehidupan, dan menjunjung tinggi asas manfaat hanya pada pemilik modal dalam sistem kapitalismenya. Maka bagaimana sebagai seorang muslim, kita mengambil solusi dari sudut pandang Islam?
Simbol One Piece dalam Islam merupakan hadharah, secara kasat mata, fenomena ini mungkin dianggap sebagai ekspresi budaya populer generasi muda yang sedang menggandrungi anime Jepang, terutama One Piece yang memang memiliki pengaruh global.
Namun dalam perspektif Islam, tindakan ini tidak bisa serta-merta dianggap sebagai ekspresi netral. Ada nilai, simbol, dan prinsip yang perlu dianalisis lebih dalam dalam konteks hubungan antara warganegara, simbol-simbol kedaulatan, dan tanggung jawab syar’i terhadap negara tempat tinggalnya.
Persoalan mendasar dalam sistem politik adalah konsep kedaulatan. Kedaulatan merupakan kekuasaan tertinggi, mutlak, dan satu-satunya yang memiliki hak untuk mengeluarkan hukum. Dengan demikian, kedaulatan memiliki kedudukan amat strategis bagi kehidupan suatu negara yang menjadi rujukan seluruh warga negara, sekaligus memiliki kekuatan hukum yang mampu memaksa mereka untuk menjalankan atau meninggalkan sesuatu.
Dalam Islam, kedaulatan ada di tangan syariat Islam. Islam hanya mengakui Allah Swt. satu-satunya pemilik otoritas untuk membuat hukum dan syariat, baik dalam perkara ibadah, makanan, pakaian, akhlak, muamalah, maupun sanksi.
Konsep kedaulatan ini, manusia akan terbebas dari penghambaan kepada sesama manusia. Status manusia di hadapan hukum semua sama, tidak ada yang lebih berkuasa membuat hukum sehingga bisa memaksakan kehendaknya kepada yang lain. Tidak ada kekhawatiran akan ada hukum yang menguntungkan satu pihak dan menzalimi pihak lain sebab hukum Islam berasal dari Zat Yang Maha Adil.
Penguasa dalam Islam (khalifah) tidak akan mudah mengecap warganya melakukan tindakan makar saat mereka mengoreksi kebijakan penguasa sebab mengoreksi penguasa merupakan bagian dari perintah Islam. Dalam Islam penguasa bertugas menerapkan Islam secara praktis, sedangkan rakyat memiliki kewajiban untuk melakukan koreksi jika kebijakan penguasa menyimpang dari Islam atau menzalimi rakyat.
Mengoreksi penguasa dalam Islam adalah wujud kasih sayang rakyat kepada pemimpinnya. Bahkan, para pemimpin Islam meminta kepada umatnya untuk melakukan kontrol atas kepemimpinannya.
Demikianlah, jika konsep Islam diterapkan, roda pemerintahan akan lurus, keadilan akan tegak, kesejahteraan merata, penindasan pun sirna. Oleh karena itu, penting untuk membangun kesadaran politik umat agar kesadaran mereka terhadap ketidakadilan yang terjadi mampu mengarahkan mereka dalam gerakan perjuangan yang sahih, yaitu perjuangan yang mengacu kepada contoh Rasulullah saw. dalam mengubah masyarakat jahiliah menuju masyarakat Islam.
Wallahu ’alam bissawab.












