• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Jumat, 7 Agustus 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Opini

Narkoba, Ancaman Senyap Sekulerisme bagi Dunia Pendidikan

OPINI

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
26 Agustus 2025
di Opini
Narkoba, Ancaman Senyap Sekulerisme bagi Dunia Pendidikan

Yuliana

Oleh: Yuliana
(Praktisi Pendidikan & Pemerhati Generasi Muslim)

Kepolisian Polresta Balikpapan mengamankan 114 tersangka dan terduga pelaku narkoba melalui Operasi Antik dan razia gabungan. Dua di antaranya berstatus mahasiswa dan pelajar. Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Anton Firmanto, mengatakan Operasi Antik berlangsung 18 Juli–7 Agustus 2025, menangani 43 laporan dengan 48 tersangka, terdiri atas 45 pria dan 3 wanita.

Selain itu, pada 10 Agustus 2025, Satresnarkoba menggelar razia gabungan di kawasan Gunung Bugis bersama Satuan Samapta, Dinas Kesehatan, dan pihak kelurahan/kecamatan. Razia ini mengamankan 66 orang, dengan 44 positif narkoba dan 22 negatif. Kanit Resnarkoba, AKP Yosimata S. J. Manggala, menyebut dua dari 44 positif narkoba adalah mahasiswa dan pelajar, sementara 42 lainnya buruh harian lepas. Usia pelaku bervariasi, dari 17 hingga 52 tahun.

“Ini menjadi perhatian serius bagi kita semua. Tanggung jawab pengawasan anak ada di tangan orang tua. Mereka harus lebih intens mengawasi anak-anaknya,” tegas Kapolresta. Polisi akan berkoordinasi dengan UPTD PPA untuk rehabilitasi pelajar yang terlibat, serta menelusuri peredaran narkoba di lingkungan kerja para buruh. Barang bukti yang diamankan total 318,17 gram. (Balikpapan.inews.id, Rabu/13/08/2025)

BeritaTerkait

Pajak : Ketika Rakyat Jadi Tumpuan

Pajak : Ketika Rakyat Jadi Tumpuan

5 Agustus 2026
Manajer KDKMP,  Penggerak Ruang Publik Ekonomi Desa

Manajer KDKMP, Penggerak Ruang Publik Ekonomi Desa

24 Juli 2026
Edukasi Awal Sekolah Anti Perundungan

Edukasi Awal Sekolah Anti Perundungan

24 Juli 2026
Politik Energi dalam Islam

Politik Energi dalam Islam

16 Juli 2026

Narkoba: Masalah yang Menembus Semua Lapisan Masyarakat

Jika dicermati, fakta penangkapan 114 orang ini, termasuk mahasiswa dan pelajar, menunjukkan betapa luas dan dalamnya jangkauan narkoba di tengah masyarakat kita. Narkoba tidak lagi hanya menyasar kelompok tertentu, melainkan sudah menembus seluruh lapisan, mulai dari kalangan pekerja hingga pelajar yang seharusnya fokus menimba ilmu.

Khususnya keterlibatan pelajar tentu menjadi alarm serius bagi dunia pendidikan. Hal ini mencerminkan lemahnya benteng pendidikan dalam menjaga generasi, sekaligus mengindikasikan kurang kuatnya pengawasan negara terhadap lingkungan sosial masyarakat. Di sisi lain, dominasi pekerja harian lepas yang terjaring razia juga mencerminkan kerentanan sosial-ekonomi. Tekanan hidup dan minimnya kesejahteraan membuat sebagian orang mencari kebahagiaan lewat narkoba.

Namun, jika persoalan ini ditelusuri lebih dalam, kita akan menemukan bahwa masalah narkoba tidak hanya berhenti pada aspek teknis seperti lemahnya pengawasan atau kurangnya razia. Akar persoalan yang sesungguhnya adalah adanya paradigma sekulerisme yang sudah merasuk ke dalam sendi kehidupan masyarakat.

Sekulerisme: Jalan Sunyi Menuju Kehancuran

Sekulerisme adalah paham yang memisahkan kehidupan dari nilai-nilai agama. Nilai agama dianggap cukup berada di masjid, sementara urusan dunia boleh ditentukan sesuka hati. Dari sinilah lahir gaya hidup bebas, di mana ukuran benar dan salah ditentukan oleh hawa nafsu. Akibatnya, manusia cenderung mencari kesenangan sesaat meski dengan cara yang salah, termasuk melalui narkoba.

Ketika sekulerisme berpadu dengan kapitalisme, keduanya melahirkan pola hidup hedonis yang menjerat hampir semua kalangan. Masyarakat dibentuk untuk terus mengejar kebahagiaan semu melalui konsumsi, hiburan, dan pelampiasan nafsu. Dalam kondisi seperti ini, wajar jika narkoba tetap bertahan meski razia dan operasi dilakukan berulang kali. Itulah sebabnya mengapa narkoba, pergaulan bebas, dan kriminalitas terus berulang tanpa ada penyelesaian tuntas.

Kegagalan Sistem Pendidikan Sekuler-Kapitalis

Dari sini, kita bisa menyadari bahwa sistem pendidikan berbasis sekuler-kapitalis telah gagal melahirkan generasi terbaik. Alih-alih menjadi pribadi yang memahami tujuan hidupnya sebagai hamba Allah, banyak pelajar justru kehilangan jati diri. Mereka tidak lagi paham bagaimana seharusnya berpikir dan bertindak sesuai misi penciptaannya.

Output pendidikan sekuler adalah generasi yang rapuh secara spiritual, mudah terpengaruh lingkungan, serta tidak memiliki kesadaran tentang misi hidupnya di dunia. Hal ini sangat berbahaya karena pendidikan seharusnya menjadi benteng utama dalam melahirkan manusia berkepribadian mulia, berilmu, dan sadar akan tujuan hidupnya.

Islam: Solusi Hakiki untuk Mengatasi Narkoba

Di sinilah Islam hadir sebagai solusi. Islam bukan sekadar agama yang berisi ritual, melainkan syariat yang mengatur seluruh aspek kehidupan manusia. Islam menata urusan kecil hingga perkara besar seperti pemerintahan, ekonomi, dan hukum. Oleh karena itu, penerapan syariat Islam secara kaffah (menyeluruh) mampu menutup semua pintu masuk peredaran narkoba.

 Paradigma Pendidikan Islam

Pendidikan Islam berbasis akidah akan menanamkan nilai-nilai spiritual, membentuk akhlak mulia, serta menumbuhkan kesadaran bahwa setiap perbuatan harus terikat dengan aturan Allah Swt. Dengan begitu, individu akan memiliki benteng diri yang kokoh untuk menolak segala bentuk kemaksiatan, termasuk narkoba.

Sistem Ekonomi Islam

Islam menjamin kebutuhan primer rakyat, yaitu sandang, pangan, dan papan. Sementara itu, kebutuhan sekunder dan tersier disesuaikan dengan kemampuan masing-masing individu. Negara juga berperan aktif dalam mengawasi perdagangan, sehingga barang-barang haram seperti narkoba tidak akan dibiarkan beredar.

Sanksi Tegas dalam Hukum Islam

Islam menetapkan sanksi tegas bagi para pelaku narkoba, baik pengguna maupun pengedar. Peradilan Islam tidak mengenal celah seperti remisi atau amnesti untuk kasus berat. Hukuman diberikan dengan adil dan tegas, sehingga memberikan efek jera sekaligus melindungi masyarakat luas.

Sudah saatnya kita menyadari bahwa narkoba bukan sekadar persoalan kriminal, tetapi merupakan buah dari sistem sekuler-kapitalis yang gagal melindungi generasi. Islam, dengan syariat yang sempurna, adalah satu-satunya solusi hakiki untuk memutus rantai peredaran narkoba.

Namun, penerapan Islam secara kaffah tidak bisa dilakukan dalam sistem yang ada saat ini. Dibutuhkan sebuah wadah yang sesuai dengan konsep Allah Swt., yaitu Daulah Islamiyyah, sebuah negara yang menegakkan Islam secara menyeluruh.

Hanya dengan kembali kepada Islam, generasi Muslim akan terselamatkan dari jeratan narkoba dan kerusakan moral. Hanya Islam pula yang mampu membawa masyarakat pada kebahagiaan sejati, bukan kebahagiaan semu yang ditawarkan oleh sekulerisme dan kapitalisme.

Wallahu a‘lam bish-shawab.

 

 

Terkait: Opini

BeritaTerkait

Pajak : Ketika Rakyat Jadi Tumpuan

Pajak : Ketika Rakyat Jadi Tumpuan

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
5 Agustus 2026

...

Edukasi Awal Sekolah Anti Perundungan

Edukasi Awal Sekolah Anti Perundungan

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
24 Juli 2026

...

Politik Energi dalam Islam

Politik Energi dalam Islam

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
16 Juli 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi