• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Selasa, 28 April, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Pemprov Sulsel Tertibkan Aset di Sidrap, Ahli Waris Hadang dan Klaim Lahan Milik Keluarga Sejak 1937

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
28 April 2026
di Ajatappareng

SIDRAP, PIJARNEWS. COM- Tim penertiban aset Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dihadang oleh warga yang mengklaim sebagai ahli waris saat hendak melakukan penertiban lahan di Kabupaten Sidrap, Selasa (28/4/2026).

Andi Fatmawati, menolak penertiban lahan yang diklaim milik Pemprov tersebut. Ia juga mengklaim jika lahan seluas 10 hektare yang terletak di Kecamatan Dia Pitue itu merupakan milik keluarganya sejak 1937.

“Lahan ini milik orang tua kami. Bukti kepemilikan ada sejak 1937,” ujar Fatmawati di lokasi.

Ia menyebut dokumen lama, termasuk bukti pembayaran Iuran Pendapatan Daerah (Ipeda) tahun 1981. Karena itu, ia mempertanyakan klaim kepemilikan dari pihak Pemprov Sulsel.

“Tapi kok pemprov mengklaim lahan itu milik mereka,” katanya.

Berita Terkait

Penurunan Kemiskinan dan Raihan Sertifikat Menuju Kota Bersih Pemkot Parepare Diapresiasi Pemprov

Parepare Terima Penghargaan Kota Sehat di HKN ke-61, Gubernur Sampaikan Apresiasi

Jamu Pedagang Pasar Lakessi, Wali Kota Parepare Tegaskan Relokasi Demi Pasar Tertib dan Nyaman

Pemkot Parepare Raih Dua Penghargaan Sekaligus

Fatmawati juga menyoroti sertifikat tanah yang dimiliki Pemprov yang terbit pada 1990-an. Ia menduga penerbitan sertifikat tersebut cacat prosedur.

“Pengantar pengurusan sertifikat dari kelurahan saat itu tidak disertai kop surat dan NIP pejabat,” ujarnya.

Ia menduga lahan berupa areal persawahan itu sebelumnya hanya dipinjam pakai oleh pihak provinsi.

“Dulu mungkin dipinjam pakai, tapi sekarang diklaim jadi milik,” tambahnya.

Kuasa hukum ahli waris, Herwandy Baharuddin, mengatakan sengketa lahan tersebut masih bergulir di Pengadilan Negeri Sidrap.

“Proses hukum masih berjalan, sekarang dalam upaya hukum banding” katanya.

Menurutnya, selama belum ada putusan berkekuatan hukum tetap, Pemprov belum berhak menguasai lahan tersebut.

“Nanti ada putusan pengadilan. Kalau pemprov menang, baru bisa dilakukan penertiban,” jelasnya.

Sementara itu, kuasa hukum Pemprov Sulsel, Mauliadi Bin Rauf, menegaskan pihaknya memiliki sertifikat sah atas lahan tersebut.

“Kita punya sertifikat,” katanya.

Ia menambahkan sertifikat tersebut belum pernah dibatalkan oleh pengadilan mana pun.

“Artinya sampai sekarang masih sah secara hukum,” pungkasnya.

Terkait: PemprovPenertibanSulsel

TerkaitBerita

Guru dan santri Pondok Pesantren TASSBEH Baitul Qur’an saat mengikuti upacara bendera di halaman sekolah

Profil Pondok Pesantren TASSBEH Baitul Qur’an: Membangun Generasi Qur’ani dengan Fondasi Akhlak dan Ilmu

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
25 April 2026

...

Dari Pesantren ke Podium Juara: Santri MTs Tassbeh Baitul Qur’an Tunjukkan Aksi Nyata di Lomba PMR

Dari Pesantren ke Podium Juara: Santri MTs Tassbeh Baitul Qur’an Tunjukkan Aksi Nyata di Lomba PMR

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
25 April 2026

...

PLN UP3 Pinrang Peringati Hari Kartini 2026, Tegaskan Komitmen Emansipasi

PLN UP3 Pinrang Peringati Hari Kartini 2026, Tegaskan Komitmen Emansipasi

Editor: Muhammad Tohir
21 April 2026

...

1.300 Hektare Sawah di Pinrang Diserang Hama Tikus-Kresek, Ini Kata Bupati

Editor: Muhammad Tohir
15 April 2026

...

Berita Terkini

Kesenjangan Kebijakan dan Realitas, Harga Beras di Poso Masih Tinggi

Kesenjangan Kebijakan dan Realitas, Harga Beras di Poso Masih Tinggi

Editor: Muhammad Tohir
28 April 2026

Pemprov Sulsel Tertibkan Aset di Sidrap, Ahli Waris Hadang dan Klaim Lahan Milik Keluarga Sejak 1937

Pemprov Sulsel Tertibkan Aset di Sidrap, Ahli Waris Hadang dan Klaim Lahan Milik Keluarga Sejak 1937

Editor: Muhammad Tohir
28 April 2026

Meski Kantor Sementara, Layanan VIP Imigrasi Parepare Tetap Optimal

Meski Kantor Sementara, Layanan VIP Imigrasi Parepare Tetap Optimal

Editor: Muhammad Tohir
28 April 2026

Perkuat Literasi Data Siswa, Mahasiswa dan Dosen ITH Gelar Pengabdian Masyarakat di SMAN 5 Parepare

Perkuat Literasi Data Siswa, Mahasiswa dan Dosen ITH Gelar Pengabdian Masyarakat di SMAN 5 Parepare

Editor: Muhammad Tohir
27 April 2026

Antisipasi Banjir, Wali Kota Parepare Tinjau Drainase, Instruksikan Pembersihan

Antisipasi Banjir, Wali Kota Parepare Tinjau Drainase, Instruksikan Pembersihan

Editor: Muhammad Tohir
27 April 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan