Oleh : Liana Yulita (Aktivis Muslimah Balikpapan)
Program Presiden Prabowo yaitu pembukaan rekening massal bagi masyarakat ditaksir menghabiskan dana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp 11 triliun dinilai tidak mendesak menurut para pengamat. “Ini sangat tidak mendesak saat kondisi fiskal sulit,” kata pengamat ekonomi dan kebijakan publik dari Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin.
Adapun tujuan dari program ini agar semua warga negara Indonesia memiliki rekening untuk peningkatan literasi keuangan dan inklusi keuangan nasional.
BRI dan BSI merupakan dua bank yang ditunjuk oleh pemerintah dalam program ini dengan alasan kedua bank tersebut merupakan Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA) dan HIMBARA yang ritel. Persiapan program ini ditugaskan Presiden Prabowo kepada beberapa instansi terkait seperti Dewan Nasional Keuangan Inklusif yang berisi Bank Indonesia (BI), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), hingga Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto manyampaikan bahwa warga negara yang memasuki usia 17 tahun akan memperoleh Kartu Tanda Penduduk (KTP) sekaligus nomor rekening. Semuanya ini akan memperoleh saldo awal Rp50.000 yang ditanggung APBN. Tidak hanya sebagai rekening yang menampung dana, ia berkata tiap orang juga bisa melakukan pembayaran secara daring, termasuk dengan QRIS.
Jika mengacu pada data Badan Pusat Statistik (BPS), populasi Indonesia berusia 17 tahun ke atas pada 2026 secara keseluruhan tanpa memperhitungkan data ekonomi memang mencapai 200 juta jiwa. Program ini juga menyasar kepada warga negara yang termasuk di desil 1 – 4 yang akan direaalisasikan sebelum akhir 2026.
Menurut Shafa Kalila seorang peneliti dari Center of Economic and Law Studies (Celios), “Sebelum pemerintah lompat ke program pembukaan rekening massal , lebih bijak jika pemerintah mengkaji ulang DTSEN yang menetapkan desil. Kaji juga lebih dalam tujuannya, apakah sudah sesuai dengan kebutuhan masyakarat karena sampai saat ini, masyarakat masih dihadapkan dengan permasalahan akurasi DTSEN dan pengklasifikasian desil. Itu masalah yang masih sangat dasar. Harusnya data ini dibenahi dulu, bukan malah tiba-tiba datang dengan program baru yang menyedot Rp11 triliun. Ini angka yang sangat besar dari APBN,”
Terkait hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, indeks literasi keuangan masyarakat Indonesia mencapai 69,57% dan indeks inklusi keuangan mencapai 93,61%. Hasil ini telah melampaui target RPJMN 2025–2029 yaitu indeks literasi keuangan sebesar 69,35% dan indeks inklusi keuangan sebesar 93%. Artinya kondisi SNLIK relatif baik. Mengacu pada data Pemerintah ini, Shafa Kalila menilai pemerintah sebaiknya memetakan sasaran optimalisasi literasi dan inklusi keuangan ini pada mereka yang kapabilitas dan pemahaman terkait keuangannya belum memadai. Bukan dengan memukul rata pada semua penduduk yang melek pendidikan finansial. Beliau juga menyampaikan bahwa sampai saat ini data DTSEN yang merupakan data dasar penyaluran BANSOS pun masih bermasalah. Maka pembukaan rekening massal ini tidaklah urgent saat ini. Lantas untuk siapa sebenarnya pembukaan rekening massal ini? Atas kepentingan siapa?
Sistem Kapitalisme Tidak Pernah Berpihak Pada Rakyat
Pembukaan Rekening massal yang akan dilakukan oleh pemerintah dirasa amatlah janggal. Hal ini dapat kita cermati dari banyaknya problem yang dihadapi rakyat seperti PHK dan pengangguran, harga kebutuhan pokok naik, banyaknya UMKM yang tutup karena faktor ekonomi masyarakat yang melemah, kualitas dan fasilitas pendidikan yang belum merata, pinjol dan generasi muda yang menghadapi tekanan mental karena kecemasan akan masa depan serta terkait lingkungan polusi udara di wilayah yang terdampak kebakaran hutan yang belum juga terselesaikan sampai saat ini. Masih banyak lagi hal lainnya yang harus diselesaikan lebih prioritas dan penting segera diselesaikan.
Jika keberhasilan hanya menghasilkan 200 juta nomor rekening dan saldo Rp 50.000 yang segera ditarik, negara mungkin berhasil menghasilkan nasabah baru, tetapi belum tentu menciptakan masyarakat yang lebih sejahtera dan lebih cerdas secara finansial. Lalu pertanyaannya siapa yang diuntungkan dengan program pembukaan rekening massal ini ?
Inilah hasil dari diterapkannya sistem ekonomi kapitalisme yang digunakan di dunia saat ini. Sistem dengan tujuan mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya namun modal sekecil-kecilnya, sistem yang menimbulkan dampak kesenjangan kaya-miskin yang lebar, sistem yang hanya berpihak pada yang bermodal besar sehingga mendominasi yang kecil, ditambah lagi kasus-kasus korupsi aset negara yang bermunculan. Hal ini bisa jadi digunakan oleh pihak tak bertanggungjawab menggunakan kewenangan dan instrument negara dimanfaatkan untuk kepentingan korupsi (state capture corruption).
Pandangan Islam
Negara wajib mengurus kepentingan rakyatnya. Sebagai institusi yang memiliki wewenang dan kekuasaan, Negara hadir sebagai ra’in (pengurus kesejahteraan rakyat) dan sebagai junnah (perisai dan pelindung rakyat). Rosulullah saw bersabda :
إِنَّمَا الْإِمَامُ جُنَّةٌ يُقَاتَلُ مِنْ وَرَائِهِ وَيُتَّقَى بِهِ، فَإِنْ أَمَرَ بِتَقْوَى اللهِ وَعَدْلٍ فَإِنَّ لَهُ بِذَلِكَ أَجْرًا، وَإِنْ أَمَرَ بِغَيْرِهِ فَإِنَّ عَلَيْهِ وِزْرًا
Artinya:
“Sesungguhnya imam (pemimpin) itu laksana perisai; orang-orang berperang di belakangnya dan berlindung dengannya. Jika ia menyuruh kepada takwa kepada Allah dan berlaku adil, maka baginya pahala atas hal itu. Namun, jika ia menyuruh selain itu, maka dosa atas dirinya.”
(HR. Muslim no. 1878, al-Bukhari, Ahmad, dan lainnya dari Abu Hurairah ra.)
Maka sudah sepantasnya negara memastikan segala kebutuhan dan kepentingan rakyatnya terpenuhi. Kebijakan-kebijakan yang dibuat memudahkan bukan menyulitkan bahkan mencari keuntungan dari rakyatnya. Edukasi-edukasi dilakukan oleh negara kepada rakyat seperti bagaimana bermuamalah yang sesuai syariat memahami akad-akad dasar, memahami riba, gharar (ketidakjelasan dalam transaksi), pendidikan literasi keuangan yang mengajarkan soal halal-haram dan akses yang dimudahkan dalam penyaluran baitulmall kepada rakyat yang membutuhkan. Teknologi yang berkembang bukan berarti ditolak mentah-mentah, namun bagaimana rakyat mendapatkan pemahaman yang utuh terkait literasi digital standar syariat islam itulah tugas Negara. Wallahu’alam bishowab.












