• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan AI
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Hukum

Curi Emas di Sidrap, Terduga Pelaku Ini Ditangkap di Bantaeng

Editor: Tohir Muhammad
15 Oktober 2026
di Hukum

SIDRAP, PIJARNEWS.COM – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Dua Pitue, Polres Sidrap, mengungkap kasus dugaan pencurian gelang emas yang terjadi di dua lokasi pasar di wilayah Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan.

Seorang perempuan berinisial “I”(48), warga Kabupaten Pinrang, diamankan unit Reskrim Polsek Dua Pitue Polres Sidrap di Kabupaten Bantaeng pada Selasa (13/10/2026) malam. Kapolsek Dua Pitue Polres Sidrap IPTU Dendi menyampaikan perempuan tersebut diduga terlibat dalam dua kasus pencurian gelang emas yang terjadi di Pasar Dongi, Kecamatan Pitu Riawa, dan Pasar Sentral Tanrutedong, Kecamatan Dua Pitue, Kabupaten Sidrap.

Akibat kejadian tersebut, para korban mengalami kerugian dengan total sekitar Rp105 juta. Kasus pertama menimpa perempuan “N” (29), seorang ibu rumah tangga yang berjualan emas di Pasar Dongi Kabupaten Sidrap.

Kapolsek Dua Pitue IPTU Dendi mengatakan, peristiwa itu bermula ketika seorang perempuan datang ke tempat jualannya dengan berpura-pura hendak membeli perhiasan emas. Saat itu, perempuan tersebut menunjuk sebuah gelang emas Dubai yang tersimpan di dalam lemari untuk dilihat. Korban kemudian mengambil gelang tersebut dan menyerahkannya kepada calon pembeli itu.

BeritaTerkait

Berawal dari Sepasang Sandal Berujung Pemarangan, Polres Sidrap Amankan Pelaku dan Barang Bukti

Berawal dari Sepasang Sandal Berujung Pemarangan, Polres Sidrap Amankan Pelaku dan Barang Bukti

14 Oktober 2026
Penipuan Online Modus Janji Nikah, 11 Korban Tertipu Hingga Ratusan Juta

Penipuan Online Modus Janji Nikah, 11 Korban Tertipu Hingga Ratusan Juta

7 Oktober 2026
Polisi Bubarkan Judi Sabung Ayam di Sidrap, 3 Orang Diamankan

Polisi Bubarkan Judi Sabung Ayam di Sidrap, 3 Orang Diamankan

29 September 2026
Janji Bangun 9 Rumah Tak Terwujud, Seorang Pria Diamankan Polres Sidrap

Janji Bangun 9 Rumah Tak Terwujud, Seorang Pria Diamankan Polres Sidrap

1 September 2026

Tak lama kemudian, perempuan tersebut kembali meminta melihat beberapa gelang emas lainnya, bahkan meminta bantuan korban untuk mencoba memasangkan gelang di tangan kanannya. Ketika korban sibuk melayani permintaan tersebut, perempuan itu menyembunyikan gelang emas yang masih digenggam di tangan kirinya.

“ Setelah itu, ia menutup tas yang dibawanya dan meninggalkan lokasi tanpa menimbulkan kecurigaan korban,” ujar Kapolsek Dua Pitue Polres Sidrap

Aksi serupa kembali terjadi di Pasar Sentral Tanrutedong. Dalam kejadian kedua, korban berinisial “A” (26) sedang menata perhiasan emas di dalam lemari dagangannya tiba-tiba pelaku datang dengan modus yang sama.

“Aksinya hampir mirip, pelaku datang dengan modus berpura-pura ingin membeli emas. Ia mengalihkan perhatian korban yang sedang sibuk menata barang dagangan, kemudian mengambil gelang emas Dubai seberat 12 gram dengan kadar 916. Gelang tersebut disembunyikan menggunakan tangan kiri sebelum perempuan itu meninggalkan lokasi.

Selanjutnya, perempuan tersebut dibawa ke Polsek Dua Pitue Polres Sidrap guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Dalam penanganan perkara ini, polisi merujuk pada dua laporan polisi, masing-masing tertanggal 29 November 2025 dan 10 Januari 2026, terkait dugaan pencurian.

“Saat ini, yang bersangkutan masih menjalani proses penyelidikan dan penyidikan oleh Unit Reskrim Polsek Dua Pitue, Polres Sidrap. Kami juga masih mendalami perkara tersebut untuk melengkapi proses hukum atas dua dugaan pencurian yang mengakibatkan kerugian puluhan juta rupiah” tutup Kapolsek Dua Pitue

Terkait: BantaengPencuri EmasPinrangPolres SidrapPolsek Dua Pitue

Berita Terkait

Bupati Pinrang Tinjau Rehabilitasi Sekolah, Pastikan Fasilitas Mendukung Pembelajaran

Bupati Pinrang Tinjau Rehabilitasi Sekolah, Pastikan Fasilitas Mendukung Pembelajaran

Editor: Tohir Muhammad
8 Oktober 2026

...

Penipuan Online Modus Janji Nikah, 11 Korban Tertipu Hingga Ratusan Juta

Penipuan Online Modus Janji Nikah, 11 Korban Tertipu Hingga Ratusan Juta

Editor: Tohir Muhammad
7 Oktober 2026

...

Pemkab Pinrang dan PT Pos Indonesia Jalin Kerja Sama Tingkatkan Pelayanan Publik

Pemkab Pinrang dan PT Pos Indonesia Jalin Kerja Sama Tingkatkan Pelayanan Publik

Editor: Tohir Muhammad
6 Oktober 2026

...

Berita Populer

  • Kabut Selimuti Parepare, BPBD Catat 71 Hektare Lahan Terbakar Sejak Juli

    Kabut Selimuti Parepare, BPBD Catat 71 Hektare Lahan Terbakar Sejak Juli

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paradoks Legal Standing: Kepentingan Publik dan Akses Bersyarat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rekening Massal, Demi Kepentingan Siapa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima Mahasiswa KPI STAIN Majene Jalani PPL di Pijarnews.com Parepare

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWM SulSel Lantik Pimpinan Baru Pesantren Hizbul Wathan Muhammadiyah Periode 2026–2030

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kebijakan AI
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi