• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan AI
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Hukum

Polda Janji Segera Tetapkan Tersangka Kasus Ketapang dan UKM

Editor: Tim Redaksi
5 Januari 2018
di Hukum, Sulselbar
Tim penyidik Subdit 3 Tipikor Polda Sulsel berjanji gelar perkara berikutnya akan menetapkan tersangka pada kasus Ketapang dan UKM Pemkot Makassar.

BeritaTerkait

Penipuan Online Modus Janji Nikah, 11 Korban Tertipu Hingga Ratusan Juta

Penipuan Online Modus Janji Nikah, 11 Korban Tertipu Hingga Ratusan Juta

7 Oktober 2026
ICMI Parepare Bahas Bisnis Digital dan Pengkaderan Pemuda

ICMI Parepare Bahas Bisnis Digital dan Pengkaderan Pemuda

2 Oktober 2026
Polisi Bubarkan Judi Sabung Ayam di Sidrap, 3 Orang Diamankan

Polisi Bubarkan Judi Sabung Ayam di Sidrap, 3 Orang Diamankan

29 September 2026
KAHMI Perjuangan Gelar Dialog Nasional, Mengurai “Kegelapan” Menuju Indonesia Baru

KAHMI Perjuangan Gelar Dialog Nasional, Mengurai “Kegelapan” Menuju Indonesia Baru

26 September 2026

MAKASSAR, PIJARNEWS.COM — Tim penyidik Subdit 3 Tipikor Polda Sulsel berjanji gelar perkara berikutnya akan menetapkan tersangka pada kasus Ketapang dan UKM Pemkot Makassar.

Hal tersebut ditegaskan Kabid Humas Polda Sulsel,  Kombes Pol Dicky Sondani. Menurutnya, untuk kasus dugaan korupsi pengadaan barang persediaan kerajinan lorong-lorong pada Dinas Koperasi dan UKM dan kasus dugaan korupsi pengadaan pohon Ketapang Kencana oleh Dinas Pertamanan dan Kebersihan Kota Makassar, akan segera menetapkan tersangka.

“Pasti ini akan ada tersangka karena sudah ada lidik.  Nanti rencana besok (Sabtu 6 Januari)  penyidik akan melakukan gelar perkara lagi untuk menentukan tersangka antara Ketapang dan UMKM,” jelasnya usai rilis di Mapolda Sulsel, Jumat (5/1). (ang/asw)

Terkait: kasus ketapangPemkot MakassarPolda Sulsel

Berita Terkait

Sekda Makassar Dorong Digitalisasi Retribusi Sampah Lewat Lontara Plus

Sekda Makassar Dorong Digitalisasi Retribusi Sampah Lewat Lontara Plus

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
19 Agustus 2026

...

Pastikan Fisik Prima, Personel Brimob Parepare Genjot Tes Kesamaptaan

Pastikan Fisik Prima, Personel Brimob Parepare Genjot Tes Kesamaptaan

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
2 April 2026

...

Perkuat Sinergi, Bosowa Peduli dan Pemkot Makassar Salurkan 1.000 Paket Sembako bagi Petugas Layanan Publik di Karebosi

Perkuat Sinergi, Bosowa Peduli dan Pemkot Makassar Salurkan 1.000 Paket Sembako bagi Petugas Layanan Publik di Karebosi

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
19 Maret 2026

...

Berita Populer

  • Jago Berargumen Jadi Modal Peserta Debat SEKSOS.COM 2026

    Jago Berargumen Jadi Modal Peserta Debat SEKSOS.COM 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SEKSOS.COM 2026 Resmi Ditutup, Ini Para Juaranya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kompetisi SEKSOS.COM 2026 di SMAN 5 Parepare, Puluhan Siswa Lolos Semifinal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari Pertama SEKSOS.COM 2026 SMA Negeri 5 Parepare, Ratusan Peserta dari Sulsel-Sulbar Ikuti Registrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SEKSOS.COM 2026 Siap Dimulai, Panitia Matangkan Persiapan Lewat Technical Meeting

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kebijakan AI
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi