MAKASSAR, PIJARNEWS.COM — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel akan melakukan pengawalan pembangunan lapangan parkir Politeknik Pariwisata (Poltekpar) Makassar senilai Rp60 miliar.
Poltekpar Makassar meminta langsung pendampingan Kejati Sulsel melalui Tim Pengawalan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D).
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel, Salahuddin menjelaskan, pihak Poltekpar Makassar menyambangi Kantor Kejati Sulsel untuk memaparkan beberapa kegiatan yang diminta untuk dilakukan pendampingan Tim TP4D.
Anggaran senilai Rp60 miliar tersebut, selain diperuntukkan untuk lapangan parkir, juga dianggarkan untuk proyek Pembangunan hotel praktek Guest House dan lanjutan gedung perkuliahan.
Salahuddin menuturkan rapat paparan tersebut dipimpin Sekertaris TP4D yakni Supriyanto sekaligus sebagai kordinator Intelijen Kejati Sulsel serta di jadiri dua koordinator lainnya, yakni Agus Setiawan kordinator Pidsus dan Bimo sebagai Plt Asdatun sebagai koordinator Datun.
“Tadi yang memaparkan kegiatan proyek dan kegiatan tersebut, langsung oleh PPK kegiatannya,” kata Salahuddin, Jumat 26 Januari.
Lanjutnya, pendampinag tersebut diharapkan dapat membuat pekerjaan pembangunan tepat waktu dan tepat sasaran, sehingga terhindar dari penyimpangan tindak pidana korupsi. (ang/asw)