PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Pelaksana Tugas (PLT) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Parepare, Kadarusman, tidak menghadiri panggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Parepare.
Panggilan tersebut terkait kasus dugaan korupsi proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) Kota Parepare tahun anggaran 2015.
Kepala Sub bagian Bidang Intelijen (kasubagbin) Kejari Parepare, Irwan yang juga Ketua Tim pemeriksaan dalam kasus tersebut, membenarkan jika hari ini dijadwalkan PLT Dinas PUPR Kota Parepare Kadarusman untuk diperiksa dalam bentuk klarifikasi, namun yang bersangkutan tidak hadir.
“Memang benar hari ini dijadwalkan ada pemeriksaan untuk beliau, namun dia tidak hadir jadi kami jadwalkan ulang untuk pemeriksaannya. Katanya ada kegiatan yang harus dia hadiri, dan ini adalah pemeriksaan kami yang pertama,” ungkap Irwan saat ditemui di Kejari Parepare, Senin (19/2/2018)
Meski demikian Irwan belum bisa memberikan keterangan lengkap terkait dengan kerugian negara yang ditimbulkan. “Kami masih melakukan proses pemeriksaan, belum bisa kami berikan berapa nilai kerugian negara yang ditimbulkan atas kasus ini, kami akan panggil PPK dan KPA-nya yang terlibat dalam kasus tersebut,” singkatnya. (amr/asw)