• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Minggu, 12 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Hukum

Ini Sanksi Keras Apabila Paslon Lakukan Politik Uang

Editor: Abdillah MS
5 Maret 2018
di Hukum, Pilkada, Sulselbar
Ketua Bawaslu Sulsel, Laode Arumahi, Koordinator Divisi Hukum, Penindakan dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Sulsel, Azry Yusuf

Ketua Bawaslu Sulsel, Laode Arumahi, Koordinator Divisi Hukum, Penindakan dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Sulsel, Azry Yusuf, serta Ketua Panwaslu Sidrap,Muhardin, saat melakukan pemaparan.

SIDRAP, PIJARNEWS.COM — Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Sidrap menggelar sosialisasi pengawasan tahapan kampanye Pilkada 2018, di Hotel Grand Kelurahan Pangkajene, Kecamatan Maritengngae, Sidrap.

Sosialisasi dihadiri langsung Ketua Bawaslu Sulsel, Laode Arumahi, Koordinator Divisi Hukum, Penindakan dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Sulsel, Azry Yusuf, TNI-Polri, Tokoh Pemuda, Lembaga, Agama dan Panwascam se-Kabupaten Sidrap.

Ketua Panwaslu Sidrap Muhardin, Senin (5/3/2018) mengatakan kegiatan ini kita mengundang semua stakeholder terkait agar pengawasan selama tahapan kampanye Pilgub Sulsel dan Pilkada Sidrap ke depannya dapat berjalan lancar.

“Kampanye ini memang wajib dilakukan oleh semua Paslon namun itu harus tetap dijalankan sesuai koridornya dan regulasi yang telah di tentukan,” ungkapnya

BeritaTerkait

Jaring Calon Anggota, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar Gelar Seleksi

Jaring Calon Anggota, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar Gelar Seleksi

5 Juli 2026
Sah! Ini Daftar Pelajar Terbaik yang Terpilih Jadi Duta Baca Kota Makassar 2026

Sah! Ini Daftar Pelajar Terbaik yang Terpilih Jadi Duta Baca Kota Makassar 2026

26 Juni 2026
Ingin Tebus Motor dengan Curi Emas

Ingin Tebus Motor dengan Curi Emas

19 Juni 2026
ICMI Orda Parepare Siap Lantik 290 Pengurus Periode 2026–2031, Disertai Raker dan Penyaluran Gaji ke-13 Guru Non ASN

ICMI Orda Parepare Siap Lantik 290 Pengurus Periode 2026–2031, Disertai Raker dan Penyaluran Gaji ke-13 Guru Non ASN

16 Juni 2026

Untuk itu Panwaslu Sidrap akan berupaya berperan aktif dan berpartisipasi dalam melakukan pengawasan Kampanye dalam rangka Pemilihan Pilgub, Pilbup dan Walikota tahun 2018.

Ketua Bawaslu Sulsel, Laode Arumahi, mengharapkan dengan sosialisasi ini dapat menjadikan evaluasi dari tahapan-tahapan yang sudah berjalan dan kedepannya bisa lebih baik lagi.

Pada umumnya, masyarakat sebagian besar menganggap bahwa kalau menerima politik uang tidak apa-apa karena Undang-Undang Pemilu yang dulu, hanya yang memberi yang kena pidana.

Sementara Undang-Undang sekarang yang memberi dan menerima sama-sama kena sanksi, dan saksinya pun pidana penjara yaitu Minimal 36 bulan dengan denda 200 juta, dan maksimal 72 bulan dengan denda 1 Miliar.

Untuk itu, kepada masyarakat agar bisa mengawasi dan mengingatkan untuk prilaku-prilaku yang dan dapat menyimpan sehingga proses tahapan pilkada dapat berjalan dengan baik, dan bisa melahirkan pimpinan yang berintegritas dan bermatabat.

Komisioner Bawaslu Provinsi Sulsel, Asry Yusuf mengatakan regulasi tentang Pemilu terus berubah dan harus menyesuaikan dengan dinamika, karena Undang Undang yang sebelumnya yakni UU No.8 terkait pelanggaran tidak bisa diproses.

Saat ini, Undang-undang No.10 tahun 2016 tentang Pemilu dan saat ini kita telah sampai pada tahapan kampanye harus dikawal, dan apabila ada pihak yang menghalangi proses Kampanye bisa terkena Sanksi. (Sud/abd)

Terkait: Ketua Bawaslu SulselLaode ArumahiPanwaslu Sidrap

BeritaTerkait

Aktivis Masyarakat Peduli Demokrasi Bermartabat, Rusli Kaseng.(sud)

Anggota DPRD Sidrap Dilapor Ke Panwaslu, Ini Masalahnya

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
23 April 2018

...

Demo panwas sidrap

Panwas Sidrap Didemo Ratusan Massa Koalisi Masyarakat Sidrap Peduli Demokrasi

Editor: Abdillah MS
24 Februari 2018

...

Satpol PP Sidrap tertibkan alat peraga kampanye

Satpol PP dan Damkar Sidrap, Tertibkan Alat Peraga Kampanye

Editor: Abdillah MS
15 Februari 2018

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi