• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Selasa, 28 April, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Ini Sanksi Keras Apabila Paslon Lakukan Politik Uang

Abdillah MS Editor: Abdillah MS
5 Maret 2018
di Hukum, Pilkada, Sulselbar
Ketua Bawaslu Sulsel, Laode Arumahi, Koordinator Divisi Hukum, Penindakan dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Sulsel, Azry Yusuf

Ketua Bawaslu Sulsel, Laode Arumahi, Koordinator Divisi Hukum, Penindakan dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Sulsel, Azry Yusuf, serta Ketua Panwaslu Sidrap,Muhardin, saat melakukan pemaparan.

SIDRAP, PIJARNEWS.COM — Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Sidrap menggelar sosialisasi pengawasan tahapan kampanye Pilkada 2018, di Hotel Grand Kelurahan Pangkajene, Kecamatan Maritengngae, Sidrap.

Sosialisasi dihadiri langsung Ketua Bawaslu Sulsel, Laode Arumahi, Koordinator Divisi Hukum, Penindakan dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Sulsel, Azry Yusuf, TNI-Polri, Tokoh Pemuda, Lembaga, Agama dan Panwascam se-Kabupaten Sidrap.

Ketua Panwaslu Sidrap Muhardin, Senin (5/3/2018) mengatakan kegiatan ini kita mengundang semua stakeholder terkait agar pengawasan selama tahapan kampanye Pilgub Sulsel dan Pilkada Sidrap ke depannya dapat berjalan lancar.

“Kampanye ini memang wajib dilakukan oleh semua Paslon namun itu harus tetap dijalankan sesuai koridornya dan regulasi yang telah di tentukan,” ungkapnya

Untuk itu Panwaslu Sidrap akan berupaya berperan aktif dan berpartisipasi dalam melakukan pengawasan Kampanye dalam rangka Pemilihan Pilgub, Pilbup dan Walikota tahun 2018.

Berita Terkait

Anggota DPRD Sidrap Dilapor Ke Panwaslu, Ini Masalahnya

Panwas Sidrap Didemo Ratusan Massa Koalisi Masyarakat Sidrap Peduli Demokrasi

Satpol PP dan Damkar Sidrap, Tertibkan Alat Peraga Kampanye

Polres Sidrap, Terjunkan 363 Personel Amankan Penetapan Pasangan Calon

Ketua Bawaslu Sulsel, Laode Arumahi, mengharapkan dengan sosialisasi ini dapat menjadikan evaluasi dari tahapan-tahapan yang sudah berjalan dan kedepannya bisa lebih baik lagi.

Pada umumnya, masyarakat sebagian besar menganggap bahwa kalau menerima politik uang tidak apa-apa karena Undang-Undang Pemilu yang dulu, hanya yang memberi yang kena pidana.

Sementara Undang-Undang sekarang yang memberi dan menerima sama-sama kena sanksi, dan saksinya pun pidana penjara yaitu Minimal 36 bulan dengan denda 200 juta, dan maksimal 72 bulan dengan denda 1 Miliar.

Untuk itu, kepada masyarakat agar bisa mengawasi dan mengingatkan untuk prilaku-prilaku yang dan dapat menyimpan sehingga proses tahapan pilkada dapat berjalan dengan baik, dan bisa melahirkan pimpinan yang berintegritas dan bermatabat.

Komisioner Bawaslu Provinsi Sulsel, Asry Yusuf mengatakan regulasi tentang Pemilu terus berubah dan harus menyesuaikan dengan dinamika, karena Undang Undang yang sebelumnya yakni UU No.8 terkait pelanggaran tidak bisa diproses.

Saat ini, Undang-undang No.10 tahun 2016 tentang Pemilu dan saat ini kita telah sampai pada tahapan kampanye harus dikawal, dan apabila ada pihak yang menghalangi proses Kampanye bisa terkena Sanksi. (Sud/abd)

Terkait: Ketua Bawaslu SulselLaode ArumahiPanwaslu Sidrap

TerkaitBerita

Ngopi Kamtibmas: Dari Secangkir Kopi, Polisi dan Warga Antang Rajut Keamanan Kota

Ngopi Kamtibmas: Dari Secangkir Kopi, Polisi dan Warga Antang Rajut Keamanan Kota

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
25 April 2026

...

Terpilih Aklamasi, Nur Amin Saleh Nakhodai IKAPI Sulsel yang Mewadahi 90 Perusahaan Penerbit Buku

Terpilih Aklamasi, Nur Amin Saleh Nakhodai IKAPI Sulsel yang Mewadahi 90 Perusahaan Penerbit Buku

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
16 April 2026

...

ASN Kompeten Jadi Fokus Pelantikan Pejabat Fungsional LAN RI

ASN Kompeten Jadi Fokus Pelantikan Pejabat Fungsional LAN RI

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
13 April 2026

...

Muhammadiyah Terima Wakaf Tanah di Majene Senilai Rp 2 Miliar

Muhammadiyah Terima Wakaf Tanah di Majene Senilai Rp 2 Miliar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
7 April 2026

...

Berita Terkini

Perkuat Literasi Data Siswa, Mahasiswa dan Dosen ITH Gelar Pengabdian Masyarakat di SMAN 5 Parepare

Perkuat Literasi Data Siswa, Mahasiswa dan Dosen ITH Gelar Pengabdian Masyarakat di SMAN 5 Parepare

Editor: Muhammad Tohir
27 April 2026

Antisipasi Banjir, Wali Kota Parepare Tinjau Drainase, Instruksikan Pembersihan

Antisipasi Banjir, Wali Kota Parepare Tinjau Drainase, Instruksikan Pembersihan

Editor: Muhammad Tohir
27 April 2026

Makan Siang Bergizi Gratis: Antara Investasi Kemanusiaan dan Dinamika Politik Kebijakan Publik

Makan Siang Bergizi Gratis: Antara Investasi Kemanusiaan dan Dinamika Politik Kebijakan Publik

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
27 April 2026

 JCH Embarkasi Makassar Kini Bisa Gunakan Skema Makkah Route

 JCH Embarkasi Makassar Kini Bisa Gunakan Skema Makkah Route

Editor: Muhammad Tohir
26 April 2026

Imigrasi Parepare Perkuat Pencegahan TPPO, Sasar Kelurahan Lemoe

Imigrasi Parepare Perkuat Pencegahan TPPO, Sasar Kelurahan Lemoe

Editor: Muhammad Tohir
26 April 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan