MAKASSAR, PIJARNEWS.COM — Dua remaja warga Jalan Barawaja 7, Asrama Polisi (Aspol) Tello, Makassar diciduk usai mengonsumsi sabu dekat pos polisi Tello, Selasa (6/3/2018).
Senin malam (5/3/2018) Amos Lewi Bolang alias Amo (19) dan Marhenes alias Enes (17) baru saja membeli paket sabu senilai Rp100 ribu. Keduanya membeli dari salah satu bandar yang ia temui di Pannara, Kelurahan Antang, Kecamatan Manggala malam itu.
Usai menyambar paket sabu tersebut, keduanya lalu kembali ke bengkel dekat Pos Polisi Tello. Tempat dimana mereka kerap mengisap sabu. Alat-alat untuk mengisap sabu pun mereka slalu simpan di bengkel tersebut. Didalam kotak hitam yang disimpan di dalam kamar dalam bengkel.
Sekitar pukul 23.00 Wita keduanya menikmati paket sabu Rp100 ribu yang mereka beli dengan uang patungan. Setelah itu, keduanya lalu berjalan ke area depan bengkel. masih dalam pengaruh sabu, empat jam setelah mengonsumsi sabu. Polisi malah mendekati mereka. Berlagak mencurigakan polisi memeriksa badan keduanya lalu menggeledah bengkel tersebut. Tidak ada perklawanan, mereka masih dalam pengaruh sabu. Polisi menemukan kotak hitam paket sabu mereka. Keduanya terpaksa digelandang ke Polsek Panakkukang.
Kapolsek Panakkukang, Kompol Ananda Fauzi Harahap mengatakan, penangkapan dilakukan saat Resmob Polsek Panakkukang dipimpin Panit 2 Resmob, Ipda Hariyanto Siga melaksanakan patroli Antisipasi 3C (curat, curas dan curanmor) dan kejahatan jalanan lainnya. Saat melintas di Jalan urip Sumoharjo, tepatnya di samping pos polisi Tello anggota melihatgerak gerik aktifitas mencurigakan dari dua remaja di dalam bengkel. Polisi lalu mendekat dan menemukan alat isap sabu. dua buah pipet plastik, tujuh buah plastik saset bekas pakai, dua buah pirex. dua buah korek api dan dua buah plastik tempat pirex.
“Keduanya mengaku baru saja mengisap sabu. Mereka mengaku membeli dari seseorang yang tidak ia ketahui dengan cara menyambarnya di Pannara, Antang,”kata Kompol Ananda Fauzi Harahap.
Tiba di Mapolsek Panakkukang, anggota melakukan tes urine menggunakan alat tes urine all test dengan enam parameter dan hasilnya, keduanya positif Mer dan AMP sejenis zat yang terkandung dalam sabu.
“Selanjutnya anggota Resmob Menyerahkan pelaku dan hasil tes Urine ke BNN Sulsel guna rehabilitasi lebih lanjut,” tutupnya. (mks/abd)