• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Selasa, 14 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Sulselbar

Warga Pinrang yang Diciduk Bawa Sabu 1 Kg Diancam Pidana Seumur Hidup

Editor: Alfiansyah Anwar
9 Januari 2019
di Sulselbar
Kapolres Parepare, AKBP Pria Budi memperlihatkan barang bukti Sabu-sabu seberat 1 Kg.

Kapolres Parepare, AKBP Pria Budi memperlihatkan barang bukti Sabu-sabu seberat 1 Kg.

PAREPARE, PIJARNEWS.COM —  Kapolres Parepare, AKBP Pria Budi menegaskan, pembawa narkoba jenis sabu-sabu seberat 1 Kilogram yang ditangkap di Pelabuhan Nusantara Parepare akan diancam pasal berlapis.

“Pasal yang akan dikenakan kepada tersangka adalah pasal 114 ayat 2, pasar 112 ayat 2 dan 132 ayat 1 Undang-undang 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman seumur hidup atau hukuman mati,” kata Pria Budi saat memberi keterangan pers di Kantor Polres Parepare, Rabu, 9 Januari 2018.

Dari keterangan tersangka, lanjut Kapolres Parepare, barang haram tersebut akan dibawa ke Makassar. “Memang agak berubah modus operandinya. Karena biasanya, yang kami ungkap barang tersebut dibawa ke Kabupaten Pinrang dan Sidrap. Ini kalau dianalogikan sekitar sepuluh ribu orang yang berhasil kita selamatkan setelah barang ini kita gagalkan di Kota Parepare,” ujar Pria Budi.

Kapolres Parepare mengungkap kronologis penangkapan tersangka berinisial MH. “Saat itu Kapal Bukit Siguntang dari Tarakan Kalimantan Utara berlabuh di Kawasan Pelabuhan Nusantara Parepare pada tanggal 2 Januari 2019 sekitar pukul 21.00 wita. Nah, saat itu ditemukan seseorang yang gerak geriknya mencurigakan. Petugas kemudian mengamankan orang tersebut. Ternyata setelah diperiksa, ditemukan Narkotika Jenis Sabu seberat 1 (Satu) Kilogram di dalam Tas Ransel tersangka MH,” ujarnya.

BeritaTerkait

Workshop Dakwah Digital Kolaborasi IAIN Parepare dan Pijarnews.com Tak Berhenti di Pelatihan

Workshop Dakwah Digital Kolaborasi IAIN Parepare dan Pijarnews.com Tak Berhenti di Pelatihan

12 Juli 2026
Berdaya, Berdakwah, Berdampak: Workshop Jurnalistik Islam Cetak Kreator Dakwah Digital Muda

Berdaya, Berdakwah, Berdampak: Workshop Jurnalistik Islam Cetak Kreator Dakwah Digital Muda

12 Juli 2026
Jaring Calon Anggota, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar Gelar Seleksi

Jaring Calon Anggota, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar Gelar Seleksi

5 Juli 2026
Sah! Ini Daftar Pelajar Terbaik yang Terpilih Jadi Duta Baca Kota Makassar 2026

Sah! Ini Daftar Pelajar Terbaik yang Terpilih Jadi Duta Baca Kota Makassar 2026

26 Juni 2026

Pria Budi melanjutkan, barang bukti yang berhasil disita berupa 1 Kilogram Narkotika Jenis Sabu-sabu, 1 Buah Tas Ransel, 3 Unit Handpone, 1 Juta Uang pecahan Seratus Ribu Rupiah dan Lima Puluh Ribu Rupiah, 1 Buah Sarung Bantal, dan 1 Buah Timbangan.

Tersangka berinisial MH merupakan warga Kabupaten Pinrang yang akan dijemput  Tiga Orang yang berprofesi sebagai Honorer Satpol PP Kota Makassar.  “Malam itu juga kita langsung amankan. Dari hasil pemeriksaan, ternyata penjemput ini tidak kenal dengan tersangka. Ketiga orang tersebut diberikan uang senilai Rp500.000 sebagai ongkos perjalanan dari Makassar menuju Parepare kemudian disuruh seseorang yang mengaku saudara tersangka. Sampai saat ini, kami masih dalam pengejaran. Ketiga orang ini masih dijadikan sebagai saksi dalam perkara tersebut,” tandas Pria.

Dalam kegiatan jumpa pers tersebut, Kapolres Parepare AKBP Pria Budi didampingi Kasat Narkoba Polres Parepare, AKP Zaki Sungkar, Kaurbin Ops Sat Narkoba Polres Parepare Ipda, Herman, Kanit Idik Sat Narkoba Polres Parepare, Ipda Muhammad Said, Enam Personil Sat Narkoba Polres Parepare, Kasi Propam Polres Parepare, Ipda Samsidi Baco, dan Dua Personil Sat Sabhara Polres Parepare. (*)

Reporter : Syamsuddin

Editor : Alfian

 

Terkait: AKBP Pria BudiKapolres ParepareNarkobaSabu-sabu

BeritaTerkait

Tasming Hamid Terima SK ULT P4GN, Perkuat Upaya Pencegahan Narkoba di Parepare

Tasming Hamid Terima SK ULT P4GN, Perkuat Upaya Pencegahan Narkoba di Parepare

Editor: Tohir Muhammad
23 April 2026

...

Lawan Narkoba, Wali Kota Parepare Perketat Pengawasan X-Ray di Pelabuhan

Editor: Tohir Muhammad
2 April 2026

...

Islam Penyelemat Generasi dari Kasus ABH yang Meningkat

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
2 Maret 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi