• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Minggu, 15 Maret, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Hukum

Gelapkan ‘Uang panai’, Biduan Ini Diamankan Polisi

Abdillah MS Editor: Abdillah MS
12 Maret 2019
di Hukum

PINRANG, PIJARNEWS.COM — Karena diduga menggelapkan ‘Uang panai’ atau uang belanja untuk pengantin mempelai wanita, Hana Nirwana (39), yang diketahui berprofesi sebagai biduan ini, terpaksa harus berurusan dengan polisi.

Hana diamankan oleh Team Crime Fighter Resmob Polres Pinrang, saat tengah berada di Parepare.

Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Dharma Negara mengatakan, biduan yang diamankan itu sebagai terlapor kasus dugaan penipuan dan penggelapan ‘Uang panai’.

“Terduga pelaku sudah kita amankan tadi pagi, dan kini tengah menjalani pemeriksaan penyidik,” jelas Dharma, di Mapolres Pinrang, Selasa (12/3/2019).

Berita Terkait

Anggota Polisi yang Hanyut di Pinrang Ditemukan Meninggal, Jasad Terseret 1,2 Kilometer

Polisi Razia di Cafe dan THM, Puluhan Botol Miras Disita

Beraksi di 17 Lokasi, Terduga Jambret Ditangkap

Ini Imbauan KaPolres Pinrang Jika Ingin Mudik Lebaran

Kejadian itu berawal, lanjut Dharma, saat pelapor dan terlapor sering berkomunikasi, sehingga menjalin hubungan asmara. Terlapor pun menyarankan untuk segera dilamar.

Dalam lamaran itu, disepakati besaran ‘Uang panai’ Rp15,5 juta, dan diminta untuk ditransfer melalui rekening orang tua telapor. Pada kesepakatan mereka juga, bahwa rencana pernikahan itu dilangsungkan pada 27 Desember 2018 yang lalu.

Namun saat tanggal yang sudah disepakati, pihak mempelai wanita membatalkan acara itu secara sepihak dengan dalih orang tuanya belum tiba dari Arab Saudi, sehingga pesta pernikahan dijadwalkan kembali pada 7 Januari 2019. Hanya saja, pada 3 Januari 2019, terlapor justru menikah dengan laki-laki lain.

Dharma melanjutkan, setelah mengetahui pernikahan terlapor dengan laki-laki lain, pelapor kemudian meminta ‘Uang panai’ yang sudah telanjur ditransfer itu, untuk dikembalikan.

“Namun hingga diamankan Resmob, terlapor belum juga mengembalikan uang tersebut, sehingga pelapor mengalami kerugian sekira Rp17 juta.” Paparnya.

Sementara itu, Kanit Resmob Polres Pinrang, Bripka Aris mengatakan, terlapor diamankan di Kelurahan Lumpue, Kecamatan Bacukiki, Kota Parepare. “Terlapor kami amankan tanpa perlawanan,” jelas Aris.

Dari hasi introgasi yang dilakukan. lanjut Aris, pelaku mengakui perbuatannya. “Terlapor saat ini diamankan di Mapolres Pinrang untuk menjalani proses hukum.” jelasnya.

Editor: Abdillah.Ms

Terkait: BiduanPolres PinrangResmobUang Panai

TerkaitBerita

Kisah di Balik Layar Mahasiswa Pinrang Bongkar Kredit Fiktif: Diancam hingga Rumah Dicari

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
29 Januari 2026

...

Tok! Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Narkoba di Parepare, Penangkapan Polisi Sah

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
11 Januari 2026

...

Unik di Parepare, Suami Curi Motor Istri

Editor: Muhammad Tohir
8 Januari 2026

...

Video Penganiayaan Pemotor di Parepare Viral, Pelaku Diringkus Polisi

Editor: Muhammad Tohir
19 Desember 2025

...

Ramadan 1447H

HUT ke-53 dan Ramadan Berkah di Barru: Bosowa Salurkan 9,3 Ton Paket Pangan dan Gelar Buka Puasa Bersama

HUT ke-53 dan Ramadan Berkah di Barru: Bosowa Salurkan 9,3 Ton Paket Pangan dan Gelar Buka Puasa Bersama

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
14 Maret 2026

Bingkai Berbagi Ramadan 2026, Kolaborasi Fotografer Se-Ajatappareng Santuni Panti Asuhan Sitti Khadijah

Bingkai Berbagi Ramadan 2026, Kolaborasi Fotografer Se-Ajatappareng Santuni Panti Asuhan Sitti Khadijah

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
9 Maret 2026

Pengusaha Parsel di Pinrang Kebanjiran Orderan Sejak Sebelum Ramadan

Editor: Muhammad Tohir
7 Maret 2026

Pererat Silaturahmi, Keluarga Besar Casemix RSUD Andi Makkasau Gelar Buka Puasa Unik

Pererat Silaturahmi, Keluarga Besar Casemix RSUD Andi Makkasau Gelar Buka Puasa Unik

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
6 Maret 2026

Ramadan Berbagi, Apersi Sulsel Salurkan Bantuan Rp3,4 Miliar

Ramadan Berbagi, Apersi Sulsel Salurkan Bantuan Rp3,4 Miliar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
6 Maret 2026

BeritaTerkini

Pemudik di Pelabuhan Parepare Diprediksi Naik 5 Persen

Pemudik di Pelabuhan Parepare Diprediksi Naik 5 Persen

Editor: Muhammad Tohir
14 Maret 2026

Liga Ramadan 2026 Berakhir, Sekda Parepare: Jaga Semangat Pembinaan

Editor: Muhammad Tohir
14 Maret 2026

HUT ke-53 dan Ramadan Berkah di Barru: Bosowa Salurkan 9,3 Ton Paket Pangan dan Gelar Buka Puasa Bersama

HUT ke-53 dan Ramadan Berkah di Barru: Bosowa Salurkan 9,3 Ton Paket Pangan dan Gelar Buka Puasa Bersama

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
14 Maret 2026

Penataan Wilayah dan Penanggulangan Banjir Manggala Jadi Prioritas Pemkot Makassar

Penataan Wilayah dan Penanggulangan Banjir Manggala Jadi Prioritas Pemkot Makassar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
14 Maret 2026

Pedagang Ikan di Pinrang Dipaksa Setor Rp3 Juta per Tahun, Tak Bayar Meja Jualan Dibongkar

Pedagang Ikan di Pinrang Dipaksa Setor Rp3 Juta per Tahun, Tak Bayar Meja Jualan Dibongkar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
14 Maret 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan