• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan AI
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Hukum

Gelapkan ‘Uang panai’, Biduan Ini Diamankan Polisi

Editor: Abdillah MS
12 Maret 2019
di Hukum

PINRANG, PIJARNEWS.COM — Karena diduga menggelapkan ‘Uang panai’ atau uang belanja untuk pengantin mempelai wanita, Hana Nirwana (39), yang diketahui berprofesi sebagai biduan ini, terpaksa harus berurusan dengan polisi.

Hana diamankan oleh Team Crime Fighter Resmob Polres Pinrang, saat tengah berada di Parepare.

Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Dharma Negara mengatakan, biduan yang diamankan itu sebagai terlapor kasus dugaan penipuan dan penggelapan ‘Uang panai’.

“Terduga pelaku sudah kita amankan tadi pagi, dan kini tengah menjalani pemeriksaan penyidik,” jelas Dharma, di Mapolres Pinrang, Selasa (12/3/2019).

BeritaTerkait

Curi Emas di Sidrap, Terduga Pelaku Ini Ditangkap di Bantaeng

Curi Emas di Sidrap, Terduga Pelaku Ini Ditangkap di Bantaeng

15 Oktober 2026
Berawal dari Sepasang Sandal Berujung Pemarangan, Polres Sidrap Amankan Pelaku dan Barang Bukti

Berawal dari Sepasang Sandal Berujung Pemarangan, Polres Sidrap Amankan Pelaku dan Barang Bukti

14 Oktober 2026
Penipuan Online Modus Janji Nikah, 11 Korban Tertipu Hingga Ratusan Juta

Penipuan Online Modus Janji Nikah, 11 Korban Tertipu Hingga Ratusan Juta

7 Oktober 2026
Polisi Bubarkan Judi Sabung Ayam di Sidrap, 3 Orang Diamankan

Polisi Bubarkan Judi Sabung Ayam di Sidrap, 3 Orang Diamankan

29 September 2026

Kejadian itu berawal, lanjut Dharma, saat pelapor dan terlapor sering berkomunikasi, sehingga menjalin hubungan asmara. Terlapor pun menyarankan untuk segera dilamar.

Dalam lamaran itu, disepakati besaran ‘Uang panai’ Rp15,5 juta, dan diminta untuk ditransfer melalui rekening orang tua telapor. Pada kesepakatan mereka juga, bahwa rencana pernikahan itu dilangsungkan pada 27 Desember 2018 yang lalu.

Namun saat tanggal yang sudah disepakati, pihak mempelai wanita membatalkan acara itu secara sepihak dengan dalih orang tuanya belum tiba dari Arab Saudi, sehingga pesta pernikahan dijadwalkan kembali pada 7 Januari 2019. Hanya saja, pada 3 Januari 2019, terlapor justru menikah dengan laki-laki lain.

Dharma melanjutkan, setelah mengetahui pernikahan terlapor dengan laki-laki lain, pelapor kemudian meminta ‘Uang panai’ yang sudah telanjur ditransfer itu, untuk dikembalikan.

“Namun hingga diamankan Resmob, terlapor belum juga mengembalikan uang tersebut, sehingga pelapor mengalami kerugian sekira Rp17 juta.” Paparnya.

Sementara itu, Kanit Resmob Polres Pinrang, Bripka Aris mengatakan, terlapor diamankan di Kelurahan Lumpue, Kecamatan Bacukiki, Kota Parepare. “Terlapor kami amankan tanpa perlawanan,” jelas Aris.

Dari hasi introgasi yang dilakukan. lanjut Aris, pelaku mengakui perbuatannya. “Terlapor saat ini diamankan di Mapolres Pinrang untuk menjalani proses hukum.” jelasnya.

Editor: Abdillah.Ms

Terkait: BiduanPolres PinrangResmobUang Panai

Berita Terkait

Usut Mafia Tanah di Maccorowalie, Kapolres Pinrang Bentuk Satgas Khusus

Usut Mafia Tanah di Maccorowalie, Kapolres Pinrang Bentuk Satgas Khusus

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
7 April 2026

...

Anggota Polisi yang Hanyut di Pinrang Ditemukan Meninggal, Jasad Terseret 1,2 Kilometer

Anggota Polisi yang Hanyut di Pinrang Ditemukan Meninggal, Jasad Terseret 1,2 Kilometer

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
10 Maret 2026

...

Polisi Razia di Cafe dan THM, Puluhan Botol Miras Disita

Polisi Razia di Cafe dan THM, Puluhan Botol Miras Disita

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
10 Februari 2025

...

Berita Populer

  • Akibat Kabut Asap Sekolah Daring 2 Hari di Parepare, KBM Tatap Muka Dievaluasi

    Akibat Kabut Asap Sekolah Daring 2 Hari di Parepare, KBM Tatap Muka Dievaluasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabut Selimuti Parepare, BPBD Catat 71 Hektare Lahan Terbakar Sejak Juli

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rekening Massal, Demi Kepentingan Siapa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima Mahasiswa KPI STAIN Majene Jalani PPL di Pijarnews.com Parepare

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWM SulSel Lantik Pimpinan Baru Pesantren Hizbul Wathan Muhammadiyah Periode 2026–2030

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kebijakan AI
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi