• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Jumat, 24 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Hukum

Gelapkan ‘Uang panai’, Biduan Ini Diamankan Polisi

Editor: Abdillah MS
12 Maret 2019
di Hukum
Gelapkan ‘Uang panai’, Biduan Ini Diamankan Polisi

PINRANG, PIJARNEWS.COM — Karena diduga menggelapkan ‘Uang panai’ atau uang belanja untuk pengantin mempelai wanita, Hana Nirwana (39), yang diketahui berprofesi sebagai biduan ini, terpaksa harus berurusan dengan polisi.

Hana diamankan oleh Team Crime Fighter Resmob Polres Pinrang, saat tengah berada di Parepare.

Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Dharma Negara mengatakan, biduan yang diamankan itu sebagai terlapor kasus dugaan penipuan dan penggelapan ‘Uang panai’.

“Terduga pelaku sudah kita amankan tadi pagi, dan kini tengah menjalani pemeriksaan penyidik,” jelas Dharma, di Mapolres Pinrang, Selasa (12/3/2019).

BeritaTerkait

Ingin Tebus Motor dengan Curi Emas

Ingin Tebus Motor dengan Curi Emas

19 Juni 2026
Dua Pelaku Dugaan Asusila Lewat Live Medsos Ditangkap Polres Sidrap

Dua Pelaku Dugaan Asusila Lewat Live Medsos Ditangkap Polres Sidrap

5 Mei 2026

Kisah di Balik Layar Mahasiswa Pinrang Bongkar Kredit Fiktif: Diancam hingga Rumah Dicari

29 Januari 2026

Tok! Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Narkoba di Parepare, Penangkapan Polisi Sah

11 Januari 2026

Kejadian itu berawal, lanjut Dharma, saat pelapor dan terlapor sering berkomunikasi, sehingga menjalin hubungan asmara. Terlapor pun menyarankan untuk segera dilamar.

Dalam lamaran itu, disepakati besaran ‘Uang panai’ Rp15,5 juta, dan diminta untuk ditransfer melalui rekening orang tua telapor. Pada kesepakatan mereka juga, bahwa rencana pernikahan itu dilangsungkan pada 27 Desember 2018 yang lalu.

Namun saat tanggal yang sudah disepakati, pihak mempelai wanita membatalkan acara itu secara sepihak dengan dalih orang tuanya belum tiba dari Arab Saudi, sehingga pesta pernikahan dijadwalkan kembali pada 7 Januari 2019. Hanya saja, pada 3 Januari 2019, terlapor justru menikah dengan laki-laki lain.

Dharma melanjutkan, setelah mengetahui pernikahan terlapor dengan laki-laki lain, pelapor kemudian meminta ‘Uang panai’ yang sudah telanjur ditransfer itu, untuk dikembalikan.

“Namun hingga diamankan Resmob, terlapor belum juga mengembalikan uang tersebut, sehingga pelapor mengalami kerugian sekira Rp17 juta.” Paparnya.

Sementara itu, Kanit Resmob Polres Pinrang, Bripka Aris mengatakan, terlapor diamankan di Kelurahan Lumpue, Kecamatan Bacukiki, Kota Parepare. “Terlapor kami amankan tanpa perlawanan,” jelas Aris.

Dari hasi introgasi yang dilakukan. lanjut Aris, pelaku mengakui perbuatannya. “Terlapor saat ini diamankan di Mapolres Pinrang untuk menjalani proses hukum.” jelasnya.

Editor: Abdillah.Ms

Terkait: BiduanPolres PinrangResmobUang Panai

BeritaTerkait

Usut Mafia Tanah di Maccorowalie, Kapolres Pinrang Bentuk Satgas Khusus

Usut Mafia Tanah di Maccorowalie, Kapolres Pinrang Bentuk Satgas Khusus

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
7 April 2026

...

Anggota Polisi yang Hanyut di Pinrang Ditemukan Meninggal, Jasad Terseret 1,2 Kilometer

Anggota Polisi yang Hanyut di Pinrang Ditemukan Meninggal, Jasad Terseret 1,2 Kilometer

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
10 Maret 2026

...

Polisi Razia di Cafe dan THM, Puluhan Botol Miras Disita

Polisi Razia di Cafe dan THM, Puluhan Botol Miras Disita

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
10 Februari 2025

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi