SOPPENG, PIJARNEWS.COM – Seorang mantan Kepala sekolah (Kepsek) SD di Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan, terpaksa harus berurusan dengan aparat kepolisian, lantaran diduga melakukan tindakan pencabulan terhadap belasan mantan anak didiknya.
Lelaki yang berinisial M-T, diamankan oleh Team Kalong Polres Soppeng yang dipimpin oleh Ipda Bagas, saat sedang melakukan tugas piket di Dinas Pendidikan setempat.
“Dari hasil laporan yang kami terima, sudah 14 anak berstatus pelajar yang diduga dilecehkan oleh oknum mantan Kepsek. Namun M-T kini bertugas di Dinas Pendidikan Kabupaten Soppeng,” kata Kasat Reskrim Polres Soppeng, AKP. Rujiyanto Dwi Poernama, Sabtu (13/4/2019).
Lebih lanjut dikatakan, sudah ada 14 laporan yang masuk ke Polres Soppeng, terkait dugaan tindakan pencabulan yang dilakukan oleh mantan Kepsek ini.
“Hingga kini kami sudah menerima 14 laporan orang tua siswi yang terkait perbuatan bejat sang mantan Kepsek ini, sementara dari hasil keterangan saksi, kemungkinan masih ada korban lainnya,” jelas Rujiyanto.
Lebih lanjut dijelaskan, dari hasil keterangan sejumlah saksi, saat melancarkan aksi bejatnya itu, M-T memanggil korban masuk ke dalam ruangan kerjanya. Saat itulah pelaku memegang bagian vital anak didiknya sendiri.
“Menurut keterangan sejumlah saksi korban dan lelaki M-T sendiri, saat ingin melakukan aksi bejatnya itu, M-T memanggil siswinya ke ruang kerjanya, lalu memegang alat vital korban dan mengancam korban akan dikeluarkan dari sekolah jika berani menceritakan hal itu kepada orang lain,” tutur Rujiyanto.
Pihak Polres Soppeng sendiri berjanji, akan menindak tegas sang predator anak ini, yang nota bene adalah seorang pendidik yang mestinya mendidik para siswinya, malah melakukan perbuatan tak senonoh.
Reporter : Syamsuddin
Editor : Abdillah.Ms