• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Senin, 16 Maret, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

KUA Kecamatan Duampanua Diduga Pungli Biaya Administrasi Nikah

Dian Muhtadiah Hamna Editor: Dian Muhtadiah Hamna
1 Oktober 2019
di Ajatappareng

 

Plt Kepala Kemenag Kabupaten Pinrang, Syahrir Haruna

PINRANG, PIJARNEWS.COM– Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang, membebankan biaya sebesar  Rp1.250.000 kepada calon pengantin yang hendak melangsungkan pernikahan di luar Kantor KUA.

Salah satu calon pengantin, Adi memaparkan, sebelumnya ia telah dimintai uang senilai Rp650 ribu sebelum ia masuk ke dalam kantor KUA untuk menerima bimbingan kursus pra-nikah.

“Awalnya saya dimintai uang Rp600 sebagai administrasi. Terus ia minta lagi Rp50 ribu. Katanya sumbangan untuk Kantor KUA. Calon isteri saya juga ternyata telah menyerahkan uang Rp600 ribu,” paparnya, Selasa, 1 Oktober 2019.

Berita Terkait

Di Bacukiki Barat Pernikahan Dini 2021-2022 Didominasi Perempuan

Muda-Mudi Tuna Wicara Bersatu Dalam Cinta

Baznas Enrekang Salurkan Bantuan untuk Mualaf di Alla

Sebelum Tetapkan Standar Pelayanan, Disdukcapil Parepare Minta Masukan Stakeholder

Ia juga sempat menanyakan kejanggalan tersebut kepada salah satu staf di KUA Kecamatan Duampanua. Namun, lanjut Adi, staf KUA tersebut mengatakan bahwa orang yang meminta uang itu adalah Pembantu Pegawai Pencatat Nikah, Talak dan Rujuk (P3NTR).

“Sepengetahuan saya, yang dibayar itu jika menikah di luar kantor KUA adalah Rp600 ribu, ini kok sampai Rp1.250.000  begini,” herannya.

Sementara, pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 48 Tahun 2014 tentang Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Departemen Agama, disebutkan jenis penerimaan negara bukan pajak per-peristiwa nikah atau rujuk, tarifnya Rp600 ribu. Hal ini juga, justru sangat bertolak belakang dengan semangat Presiden Republik Indonesia untuk memberantas pungutan liar dalam lingkup pemerintahan.

Dikonfirmasi mengenai itu, Plt Kepala Kemenag Kabupaten Pinrang, Syahrir Haruna mengatakan, belum bisa memberikan komentar atas kejadian tersebut. Pasalnya, ia sedang tidak berada di kantor lantaran tengah menghadiri rapat di Kanwil Kemenag Sulsel.

“Saya mesti klarifikasi dulu ke bawah. Setahu saya, sesuai aturan yang ada, tidak seperti itu,” ujarnya, saat dikonfirmasi melalui ponsel.

Ditanyakan mengenai P3NTR, Syahrir mengatakan, ada persyaratan jika ingin memfungsikan P3NTR. Minimal, sambung Syahrir, harus memenuhi tipologi 3T yakni Terluar, Terjauh dan Terdalam.

“Ada persyaratan untuk bisa memakai P3NTR berdasarkan tipologi KUA. Sekarang P3NTR tidak difungsikan jika tidak sesuai dengan tipologi,” tegas Syahrir.

Berdasarkan kejadian tersebut, Syahrir akan melakukan pengecekan langsung ke Kantor KUA Kecamatan Duampanua.

“Saya mau bicara dulu dengan kepala KUA agar dibenahi hal-hal seperti ini. Karena ini menurut saya, miskomunikasi. Tidak boleh terjadi seperti itu. Harus satu informasinya,” imbuhnya. (*)

Editor: Dian Muhtadiah Hamna

 

Terkait: KUA

TerkaitBerita

Pemudik di Pelabuhan Parepare Diprediksi Naik 5 Persen

Pemudik di Pelabuhan Parepare Diprediksi Naik 5 Persen

Editor: Muhammad Tohir
14 Maret 2026

...

Pedagang Ikan di Pinrang Dipaksa Setor Rp3 Juta per Tahun, Tak Bayar Meja Jualan Dibongkar

Pedagang Ikan di Pinrang Dipaksa Setor Rp3 Juta per Tahun, Tak Bayar Meja Jualan Dibongkar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
14 Maret 2026

...

Pimpin Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026, Kapolres Sidrap: Persiapan Matang Sangat Dibutuhkan

Pimpin Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026, Kapolres Sidrap: Persiapan Matang Sangat Dibutuhkan

Editor: Muhammad Tohir
12 Maret 2026

...

Polisi Bubarkan Remaja Main Perang-perangan Peluru Gel di Jalanan Parepare

Polisi Bubarkan Remaja Main Perang-perangan Peluru Gel di Jalanan Parepare

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
12 Maret 2026

...

Ramadan 1447H

HUT ke-53 dan Ramadan Berkah di Barru: Bosowa Salurkan 9,3 Ton Paket Pangan dan Gelar Buka Puasa Bersama

HUT ke-53 dan Ramadan Berkah di Barru: Bosowa Salurkan 9,3 Ton Paket Pangan dan Gelar Buka Puasa Bersama

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
14 Maret 2026

Bingkai Berbagi Ramadan 2026, Kolaborasi Fotografer Se-Ajatappareng Santuni Panti Asuhan Sitti Khadijah

Bingkai Berbagi Ramadan 2026, Kolaborasi Fotografer Se-Ajatappareng Santuni Panti Asuhan Sitti Khadijah

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
9 Maret 2026

Pengusaha Parsel di Pinrang Kebanjiran Orderan Sejak Sebelum Ramadan

Editor: Muhammad Tohir
7 Maret 2026

Pererat Silaturahmi, Keluarga Besar Casemix RSUD Andi Makkasau Gelar Buka Puasa Unik

Pererat Silaturahmi, Keluarga Besar Casemix RSUD Andi Makkasau Gelar Buka Puasa Unik

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
6 Maret 2026

Ramadan Berbagi, Apersi Sulsel Salurkan Bantuan Rp3,4 Miliar

Ramadan Berbagi, Apersi Sulsel Salurkan Bantuan Rp3,4 Miliar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
6 Maret 2026

BeritaTerkini

Ramadhan Fair Vol.5 Resmi Ditutup, Tasming Hamid Apresiasi HIPMI Parepare

Editor: Muhammad Tohir
16 Maret 2026

Bukber Bersama Jurnalis, Wali Kota Parepare: Kita Ingin Suasana Lebih Akrab, Makanya Tanpa Protokoler

Bukber Bersama Jurnalis, Wali Kota Parepare: Kita Ingin Suasana Lebih Akrab, Makanya Tanpa Protokoler

Editor: Muhammad Tohir
16 Maret 2026

Bersama Forkopimda, Wali Kota Parepare Pantau Arus Mudik di Pelabuhan

Editor: Muhammad Tohir
16 Maret 2026

Lurah dan Ketua PKK Antang Pantau Pasar Murah Pemkot

Editor: Muhammad Tohir
15 Maret 2026

Pemudik di Pelabuhan Parepare Diprediksi Naik 5 Persen

Pemudik di Pelabuhan Parepare Diprediksi Naik 5 Persen

Editor: Muhammad Tohir
14 Maret 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan