• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Ajatappareng

Aliansi Mahasiswa IAIN Parepare Desak Rektor Realisasikan UKT Sesuai Putusan Menteri Agama

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
13 November 2019
di Ajatappareng
Aliansi Mahasiswa IAIN Parepare Desak Rektor Realisasikan UKT Sesuai Putusan Menteri Agama

PAREPARE, PIJARNEWS.COM–Aliansi Mahasiswa IAIN Parepare kembali melakukan aksi unjuk rasa di Pelataran Gedung Rektorat IAIN Parepare Selasa, (12/11/2019). Mereka berorasi dan membawa berbagai spanduk tuntutan tentang transparansi Uang Kuliah Tunggal (UKT).

Para mahasiswa meminta agar apa yang menjadi keputusan menteri dapat direalisasikan dengan baik. Pasalnya salah seorang mahasiswi atas nama Sinar terpaksa berhenti karena tidak mendapatkan kebijakan UKT.

Jafar, Koordinator Lapangan dalam orasinya meminta pihak rektorat agar memperlihatkan adanya kebijakan tentang UKT baik secara tertulis maupun lisan yang dapat dijangkau oleh seluruh mahasiswa.

“Apakah salah ketika ada pamflet yang memperlihatkan trasparansi UKT tersebut yang dapat dijangkau oleh seluruh mahasiswa,” teriak Jafar.

BeritaTerkait

Jaga Produksi Pertanian, Bupati Pinrang Tinjau Panen hingga Pompanisasi

Jaga Produksi Pertanian, Bupati Pinrang Tinjau Panen hingga Pompanisasi

24 September 2026
Terapkan Ganjil Genap Kurangi Antrean, Bupati Pinrang Pantau Pengisian BBM Subsidi

Terapkan Ganjil Genap Kurangi Antrean, Bupati Pinrang Pantau Pengisian BBM Subsidi

24 September 2026
Dr Hamka Dg Ruppa Terpilih Pimpin KKBP Paraikatte Parepare Periode 2026–2031

Dr Hamka Dg Ruppa Terpilih Pimpin KKBP Paraikatte Parepare Periode 2026–2031

17 September 2026
23 Pejabat Struktural Pemkab Pinrang Dilantik, Wabup Tekankan Integritas dan Kinerja

23 Pejabat Struktural Pemkab Pinrang Dilantik, Wabup Tekankan Integritas dan Kinerja

10 September 2026

Disebut UKT diatur berdasarkan regulasi UU No. 7 Tahun 2018, UU No. 211 Tahun 2018 dan UU No. 151 Tahun 2019 terkait dengan UKT, yang dimana mengatur penetapan UKT berdasarkan kemampuan ekonomi.

Dan pembagian UKT dalam 7  kelompok pada Universitas, 5 kelompok pada Institut, dan 3 kelompok pada STAIN.

Dalam pasal yang sama besaran UKT pada PT-KIN didapatkan kelompok paling rendah Rp0  sampai Rp400 ribu.

“Kami ingin adanya pengelompokan terhadap ekonomi mahasiswa, seperti yang telah diterapkan oleh kampus-kampus lain yang berada di bawah naungan kementerian agama,” tambahnya.

Sementara, Wakil Rektor II IAIN Parepare Sudirman menyayangkan ada mahasiswa yang tidak mendapat kebijakan UKT. Padahal penerimaan tahun kemarin ada 20 orang yang gratis UKT, syarat dan ketentuan berlaku.

“Bagaimana infonya tidak sampai, apakah ini tidak ada di online, saya kira anak milenial hari ini lebih senang membaca di online,” katanya.

Sudirman meminta apabila ada kasus seperti Sinar lain agar dilapor. “Kalau saja tahun lalu itu terdeteksi atau sampai ke saya, Insya Allah akan saya bantu,” katanya.

Sudirman juga memaparkan, besaran UKT bergantung pada perguruan tinggi menerapkan kategorinya, sesuai dengan lampiran KMA. Tahun 2018 dan 2019 target penerimaan PNBP di IAIN Parepare sumbernya adalah Uang Kuliah Tunggal (UKT), untuk itusegala pembayaran masuk dalam UKT menjadi satu kesatuan.

Ia menambahkan, naiknya UKT setiap tahun dipicu oleh kenaikan biaya Ujian, KKN, PPL dan sebagainya. “Setahu saya kenaikan paling basar hanya Rp100 ribu,” katanya.

Sudirman mengajak para pengunjuk rasa untuk saling mengingatkan apabila ada kesalahan dan akan memenuhi segala tuntutan para pengunjuk rasa.

“Kalau ada yang salah atas kebijakan, saya siap diberi petunjuk dan arahan kalau tidak sesuai dengan regulasi keuangan. Saya selalu sampaikan kita tidak hanya patuh pada petunjuk menteri agama saja tapi juga pada peraturan kementerian keuangan,” tutupnya. (*)

Reporter: Hamdan
Editor: Dian Muhtadiah Hamna

 

Terkait: IAIN Parepare

BeritaTerkait

IAIN Parepare Luncurkan Prodi Studi Islam Jenjang Doktor

IAIN Parepare Luncurkan Prodi Studi Islam Jenjang Doktor

Editor: Tohir Muhammad
8 September 2026

...

Bangun Ekosistem Pendidikan Kuat, Pemkot dan IAIN Parepare Tanda Tangani MoU

Bangun Ekosistem Pendidikan Kuat, Pemkot dan IAIN Parepare Tanda Tangani MoU

Editor: Tohir Muhammad
1 September 2026

...

Mentorta Perkuat Ekosistem Riset Mahasiswa PTKI, Dampingi Tim IAIN Parepare Lolos Final BRINATHON IRIFair 2026

Mentorta Perkuat Ekosistem Riset Mahasiswa PTKI, Dampingi Tim IAIN Parepare Lolos Final BRINATHON IRIFair 2026

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
28 Agustus 2026

...

Berita Populer

  • Festival Budaya Gau Maraja Digelar 28 September, Terbuka untuk Publik dan Gratis

    Festival Budaya Gau Maraja Digelar 28 September, Terbuka untuk Publik dan Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bone BerAmal FC Juara Piala Gubernur Sulsel 2026, Tekuk Sidrap United Lewat Adu Penalti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Tengah Kekeringan : Negara dan Ancaman Krisis Air Bersih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanamkan Kedisplinan dan Nilai Agama, Tiga Sekolah di Parepare Ini Kompak Gelar Salat Duha Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masjid Al-Hijrah dan Rumah Tahfidz Muhammadiyah Akan Dibangun di Manisa, Butuhkan Anggaran Rp905 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi