• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Senin, 15 Juni, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Aliansi Mahasiswa IAIN Parepare Desak Rektor Realisasikan UKT Sesuai Putusan Menteri Agama

Dian Muhtadiah Hamna Editor: Dian Muhtadiah Hamna
13 November 2019
di Ajatappareng

PAREPARE, PIJARNEWS.COM–Aliansi Mahasiswa IAIN Parepare kembali melakukan aksi unjuk rasa di Pelataran Gedung Rektorat IAIN Parepare Selasa, (12/11/2019). Mereka berorasi dan membawa berbagai spanduk tuntutan tentang transparansi Uang Kuliah Tunggal (UKT).

Para mahasiswa meminta agar apa yang menjadi keputusan menteri dapat direalisasikan dengan baik. Pasalnya salah seorang mahasiswi atas nama Sinar terpaksa berhenti karena tidak mendapatkan kebijakan UKT.

Jafar, Koordinator Lapangan dalam orasinya meminta pihak rektorat agar memperlihatkan adanya kebijakan tentang UKT baik secara tertulis maupun lisan yang dapat dijangkau oleh seluruh mahasiswa.

“Apakah salah ketika ada pamflet yang memperlihatkan trasparansi UKT tersebut yang dapat dijangkau oleh seluruh mahasiswa,” teriak Jafar.

Disebut UKT diatur berdasarkan regulasi UU No. 7 Tahun 2018, UU No. 211 Tahun 2018 dan UU No. 151 Tahun 2019 terkait dengan UKT, yang dimana mengatur penetapan UKT berdasarkan kemampuan ekonomi.

Berita Terkait

JFC 2026 IAIN Parepare Gaungkan Literasi Digital, 91 Pelajar Adu Kreativitas Media

Baru Dilantik, Rektor IAIN Parepare Hadiri Rakor Nasional PMB PTKIN di Jakarta

Lantik Rektor Baru IAIN Parepare, Ini Pesan Menag Nasaruddin Umar

DKP DEMA-FUAD IAIN Parepare Hadir di Pelosok Pinrang, Bawa Misi Ilmu dan Perubahan

Dan pembagian UKT dalam 7  kelompok pada Universitas, 5 kelompok pada Institut, dan 3 kelompok pada STAIN.

Dalam pasal yang sama besaran UKT pada PT-KIN didapatkan kelompok paling rendah Rp0  sampai Rp400 ribu.

“Kami ingin adanya pengelompokan terhadap ekonomi mahasiswa, seperti yang telah diterapkan oleh kampus-kampus lain yang berada di bawah naungan kementerian agama,” tambahnya.

Sementara, Wakil Rektor II IAIN Parepare Sudirman menyayangkan ada mahasiswa yang tidak mendapat kebijakan UKT. Padahal penerimaan tahun kemarin ada 20 orang yang gratis UKT, syarat dan ketentuan berlaku.

“Bagaimana infonya tidak sampai, apakah ini tidak ada di online, saya kira anak milenial hari ini lebih senang membaca di online,” katanya.

Sudirman meminta apabila ada kasus seperti Sinar lain agar dilapor. “Kalau saja tahun lalu itu terdeteksi atau sampai ke saya, Insya Allah akan saya bantu,” katanya.

Sudirman juga memaparkan, besaran UKT bergantung pada perguruan tinggi menerapkan kategorinya, sesuai dengan lampiran KMA. Tahun 2018 dan 2019 target penerimaan PNBP di IAIN Parepare sumbernya adalah Uang Kuliah Tunggal (UKT), untuk itusegala pembayaran masuk dalam UKT menjadi satu kesatuan.

Ia menambahkan, naiknya UKT setiap tahun dipicu oleh kenaikan biaya Ujian, KKN, PPL dan sebagainya. “Setahu saya kenaikan paling basar hanya Rp100 ribu,” katanya.

Sudirman mengajak para pengunjuk rasa untuk saling mengingatkan apabila ada kesalahan dan akan memenuhi segala tuntutan para pengunjuk rasa.

“Kalau ada yang salah atas kebijakan, saya siap diberi petunjuk dan arahan kalau tidak sesuai dengan regulasi keuangan. Saya selalu sampaikan kita tidak hanya patuh pada petunjuk menteri agama saja tapi juga pada peraturan kementerian keuangan,” tutupnya. (*)

Reporter: Hamdan
Editor: Dian Muhtadiah Hamna

 

Terkait: IAIN Parepare

TerkaitBerita

Irwan Hamid Teken PKS dengan Kejari Pinrang, Pastikan Kebijakan Sesuai Koridor Hukum

Irwan Hamid Teken PKS dengan Kejari Pinrang, Pastikan Kebijakan Sesuai Koridor Hukum

Editor: Muhammad Tohir
3 Juni 2026

...

Wabup Pinrang: Pesantren Berperan Besar Cetak Generasi Berkarakter dan Berdaya Saing

Wabup Pinrang: Pesantren Berperan Besar Cetak Generasi Berkarakter dan Berdaya Saing

Editor: Muhammad Tohir
2 Juni 2026

...

Meski Belum Rampung, Warga Desa Benteng Senang Jalan Indoapping-Rajang Balla Kini Diperbaiki

Meski Belum Rampung, Warga Desa Benteng Senang Jalan Indoapping-Rajang Balla Kini Diperbaiki

Editor: Muhammad Tohir
31 Mei 2026

...

Abrasi di Dusun Celallang, Bupati Pinrang Tinjau Lokasi

Abrasi di Dusun Celallang, Bupati Pinrang Tinjau Lokasi

Editor: Muhammad Tohir
25 Mei 2026

...

Berita Terkini

Wali Kota Parepare Antar Langsung Rastra dan Kursi Roda ke Rumah Warga

Wali Kota Parepare Antar Langsung Rastra dan Kursi Roda ke Rumah Warga

Editor: Muhammad Tohir
15 Juni 2026

PSI Sulsel Gelar Khitanan Massal Gratis, Ratusan Peserta Dapat Sarung dan Suvenir

PSI Sulsel Gelar Khitanan Massal Gratis, Ratusan Peserta Dapat Sarung dan Suvenir

Editor: Muhammad Tohir
15 Juni 2026

Nasab Ba‘alawi

Menempatkan Kontroversi Penelitian Nasab Ba‘alawi dalam Kerangka Keilmuan

Editor: Tim Redaksi
15 Juni 2026

Imigrasi Parepare Layani 38 Pemohon Paspor di CFD Lewat Program PASPORIA

Imigrasi Parepare Layani 38 Pemohon Paspor di CFD Lewat Program PASPORIA

Editor: Muhammad Tohir
14 Juni 2026

Revolusi Techno-Moral di Gerbang Tahun Ajaran Baru

Revolusi Techno-Moral di Gerbang Tahun Ajaran Baru

Editor: Tim Redaksi
13 Juni 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan