• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Selasa, 7 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Ajatappareng

Aliansi Mahasiswa IAIN Parepare Desak Rektor Realisasikan UKT Sesuai Putusan Menteri Agama

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
13 November 2019
di Ajatappareng
Aliansi Mahasiswa IAIN Parepare Desak Rektor Realisasikan UKT Sesuai Putusan Menteri Agama

PAREPARE, PIJARNEWS.COM–Aliansi Mahasiswa IAIN Parepare kembali melakukan aksi unjuk rasa di Pelataran Gedung Rektorat IAIN Parepare Selasa, (12/11/2019). Mereka berorasi dan membawa berbagai spanduk tuntutan tentang transparansi Uang Kuliah Tunggal (UKT).

Para mahasiswa meminta agar apa yang menjadi keputusan menteri dapat direalisasikan dengan baik. Pasalnya salah seorang mahasiswi atas nama Sinar terpaksa berhenti karena tidak mendapatkan kebijakan UKT.

Jafar, Koordinator Lapangan dalam orasinya meminta pihak rektorat agar memperlihatkan adanya kebijakan tentang UKT baik secara tertulis maupun lisan yang dapat dijangkau oleh seluruh mahasiswa.

“Apakah salah ketika ada pamflet yang memperlihatkan trasparansi UKT tersebut yang dapat dijangkau oleh seluruh mahasiswa,” teriak Jafar.

BeritaTerkait

Serunya Berburu Durian di Sidrap: Pengunjung Membludak, Cuan Warga Tembus Rp 5 Juta Sehari!

Serunya Berburu Durian di Sidrap: Pengunjung Membludak, Cuan Warga Tembus Rp 5 Juta Sehari!

5 Juli 2026
Sekda Pinrang Hadiri Pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Sulsel, Dorong Penguatan Sinergi Pengawasan

Sekda Pinrang Hadiri Pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Sulsel, Dorong Penguatan Sinergi Pengawasan

19 Juni 2026
Bupati Pinrang Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Ajak Warga Dukung Pendataan

Bupati Pinrang Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Ajak Warga Dukung Pendataan

17 Juni 2026
Sherly Annavita di UMS Rappang: Kesempatan Akan Datang kepada Perempuan yang Siap

Sherly Annavita di UMS Rappang: Kesempatan Akan Datang kepada Perempuan yang Siap

17 Juni 2026

Disebut UKT diatur berdasarkan regulasi UU No. 7 Tahun 2018, UU No. 211 Tahun 2018 dan UU No. 151 Tahun 2019 terkait dengan UKT, yang dimana mengatur penetapan UKT berdasarkan kemampuan ekonomi.

Dan pembagian UKT dalam 7  kelompok pada Universitas, 5 kelompok pada Institut, dan 3 kelompok pada STAIN.

Dalam pasal yang sama besaran UKT pada PT-KIN didapatkan kelompok paling rendah Rp0  sampai Rp400 ribu.

“Kami ingin adanya pengelompokan terhadap ekonomi mahasiswa, seperti yang telah diterapkan oleh kampus-kampus lain yang berada di bawah naungan kementerian agama,” tambahnya.

Sementara, Wakil Rektor II IAIN Parepare Sudirman menyayangkan ada mahasiswa yang tidak mendapat kebijakan UKT. Padahal penerimaan tahun kemarin ada 20 orang yang gratis UKT, syarat dan ketentuan berlaku.

“Bagaimana infonya tidak sampai, apakah ini tidak ada di online, saya kira anak milenial hari ini lebih senang membaca di online,” katanya.

Sudirman meminta apabila ada kasus seperti Sinar lain agar dilapor. “Kalau saja tahun lalu itu terdeteksi atau sampai ke saya, Insya Allah akan saya bantu,” katanya.

Sudirman juga memaparkan, besaran UKT bergantung pada perguruan tinggi menerapkan kategorinya, sesuai dengan lampiran KMA. Tahun 2018 dan 2019 target penerimaan PNBP di IAIN Parepare sumbernya adalah Uang Kuliah Tunggal (UKT), untuk itusegala pembayaran masuk dalam UKT menjadi satu kesatuan.

Ia menambahkan, naiknya UKT setiap tahun dipicu oleh kenaikan biaya Ujian, KKN, PPL dan sebagainya. “Setahu saya kenaikan paling basar hanya Rp100 ribu,” katanya.

Sudirman mengajak para pengunjuk rasa untuk saling mengingatkan apabila ada kesalahan dan akan memenuhi segala tuntutan para pengunjuk rasa.

“Kalau ada yang salah atas kebijakan, saya siap diberi petunjuk dan arahan kalau tidak sesuai dengan regulasi keuangan. Saya selalu sampaikan kita tidak hanya patuh pada petunjuk menteri agama saja tapi juga pada peraturan kementerian keuangan,” tutupnya. (*)

Reporter: Hamdan
Editor: Dian Muhtadiah Hamna

 

Terkait: IAIN Parepare

BeritaTerkait

Yuk Daftar, IAIN Parepare dan Pijarnews Kolaborasi Gelar Pelatihan Dakwah Digital Gratis

Yuk Daftar, IAIN Parepare dan Pijarnews Kolaborasi Gelar Pelatihan Dakwah Digital Gratis

Editor: Muhammad Tohir
3 Juli 2026

...

JFC 2026 IAIN Parepare Gaungkan Literasi Digital, 91 Pelajar Adu Kreativitas Media

JFC 2026 IAIN Parepare Gaungkan Literasi Digital, 91 Pelajar Adu Kreativitas Media

Editor: Muhammad Tohir
18 Mei 2026

...

Baru Dilantik, Rektor IAIN Parepare Hadiri Rakor Nasional PMB PTKIN di Jakarta

Baru Dilantik, Rektor IAIN Parepare Hadiri Rakor Nasional PMB PTKIN di Jakarta

Editor: Muhammad Tohir
13 Mei 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi