• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Minggu, 31 Mei, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

PerDIK-KPU Makassar Kerjasama Pemuktahiran Data Pemilih Difabel

Alfiansyah Anwar Editor: Alfiansyah Anwar
21 April 2017
di Politik, Sulselbar

MAKASSAR, PIJARNEWS.COM — Pergerakan Difabel untuk Kesetaraan (PerDik) dan KPU Makassar akan bekerjasama pendataan pemilih kategori dengan kemampuan berbeda atau ‘different ability’ disingkat difabel, pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Makassar 2018.

Direktur PerDIK Abdul Rahman menjelaskan, pihaknya bersama KPU akan kerjasama pemuktahiran pemilih dalam kategori difabel di Makassar. Pihaknya juga menyerahkan contoh formulir pendataan difabel yang bisa digunakan KPU pada saat melakukan verifikasi data DP4 (Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu).

Formulir itu berisi sejumlah informasi untuk mengkategorisasikan jenis-jenis difabel pada saat Panitia Pendaftaran Pemilih (Pantarlih) yang ditunjuk KPU melakukan verifikasi secara faktual di lapangan.

Gusdur menjelaskan dalam perundang-undangan lama disebutkan, kategori difabel hanya empat, yakni difabel netra, difabel rungu, difabel daksa, dan difabel grahita.

Sedangkan dalam Undang-undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang disabilitas menyebutkan ada 22 jenis. Di perundang-undangan baru ini, kata Gusdur, difabel grahita terdiri autis, down syndrom, dan cerebral palsy.

Berita Terkait

Bahas Teknologi di Pemilu, Ketua KPU Majene Isi Materi Praktisi Mengajar Ilmu Politik

Gelar FGD Evaluasi Pemilu 2024, KPU Parepare: Kami Perlu Masukan dan Kritik yang Membangun

KPU Pinrang Tetapkan H.A. Irwan Hamid dan Sudirman Bungi Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

OPINI : Perspektif Hadis Politik terhadap Perilaku Pemilih Golput 

“Dulunya hanya ada empat kategori, sekarang ada banyak. Nah, hal inilah kita dorong agar KPU juga nanti sudah mengkategorisasikan pemilih difabel sesuai jenisnya. ” ujar dia.

Selain itu, kata Gusdur, PerDIK juga akan mengawal dalam penginputan data pemilih difabel hingga masuk di Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Formulir itu juga berisi pertanyaan soal alat aksesibitas apa saja yang dibutuhkan difabel untuk bisa menjangkau tempat pemungutan suara (TPS). “Alat itu nanti bisa menjadi rekomendasi kepada Puskesmas (Pusat Pelayanan Kesehatan Masyarakat) untuk memfasilitasinya. Seperti bila ada yang ingin kursi roda, maka Puskesmas memfasilitasinya. ” kata Gusdur.

Komisioner KPU Makassar Rahma Sayed menyambut baik rencana kerja sama yang nantinya bisa membantu KPU dalam pemuktahiran data pemilih khususnya dalam mengklafikasi difabel dalam kolom keterangan DPT nanti.

Menurutnya bila konten formulir pendataan difabel nanti sudah disepakati antara KPU dan PerDIK maka akan digunakan saat Pantarlih melakukan verifikasi faktual di lapangan. “KPU akan terbantu dalam pendataan difabel ini nanti, ” kata dia.

Rahma menjelaskan, dalam proses pendataan nantinya, KPU Makassar akan melakukan door to door dan melibatkan kawan-kawan difabil dalam proses tersebut.

“Kami akan melibatkan kawan-kawan difabilitas dalam proses verifikasi aktual pemililih. Selain itu juga akan memetakkan kawan difabel Netra, difabel Suara untuk memudahkan pendataan, ” kata Rahma.

Lebih lanjut ia menjelaskan, KPU menginginkan difabel dapat menggunakan hak suaranya dengan baik. “Komitmen kita ingin akomodir seluruh pemilih tanpa terkecuali,” tegasnya. (rls/ris)

Terkait: DifabelKPU

TerkaitBerita

Bahas Pengelolaan Keuangan, UMMA Maros, Unhas dan PLUT Maros Berkolaborasi dalam Pengabdian Masyarakat di Desa Ampekale

Bahas Pengelolaan Keuangan, UMMA Maros, Unhas dan PLUT Maros Berkolaborasi dalam Pengabdian Masyarakat di Desa Ampekale

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
21 Mei 2026

...

Kolaborasi Apik UMMA, Unhas, dan PLUT Maros: Sulap Limbah Jadi Pakan Berkualitas, Berbagi Formula Kelola “Cuan” di Desa Ampekale

Kolaborasi Apik UMMA, Unhas, dan PLUT Maros: Sulap Limbah Jadi Pakan Berkualitas, Berbagi Formula Kelola “Cuan” di Desa Ampekale

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
21 Mei 2026

...

ISEI Mamuju Punya Ketua Baru, Wahyu Maulid Adha Siap Perkuat Kolaborasi Ekonomi

ISEI Mamuju Punya Ketua Baru, Wahyu Maulid Adha Siap Perkuat Kolaborasi Ekonomi

Editor: Muhammad Tohir
12 Mei 2026

...

Terpilih Ketua di Sulsel, Asnun Siap Perkuat IKADAH

Terpilih Ketua di Sulsel, Asnun Siap Perkuat IKADAH

Editor: Muhammad Tohir
12 Mei 2026

...

Berita Terkini

Imigrasi Parepare Gelar Pengawasan WNA dan Edukasi APOA di Hotel dan Penginapan

Imigrasi Parepare Gelar Pengawasan WNA dan Edukasi APOA di Hotel dan Penginapan

Editor: Muhammad Tohir
30 Mei 2026

Tekan Pengangguran, Pemkot Parepare Raih Penghargaan Nasional

Tekan Pengangguran, Pemkot Parepare Raih Penghargaan Nasional

Editor: Muhammad Tohir
30 Mei 2026

SMAN 5 Parepare Masuk Program SMA Unggul Garuda Transformasi 2026

SMAN 5 Parepare Masuk Program SMA Unggul Garuda Transformasi 2026

Editor: Muhammad Tohir
28 Mei 2026

Wali Kota Parepare Serahkan Bantuan Sapi 883 Kg di Wattang Bacukiki

Wali Kota Parepare Serahkan Bantuan Sapi 883 Kg di Wattang Bacukiki

Editor: Muhammad Tohir
28 Mei 2026

Semarak, Wali Kota Parepare Lepas Takbir Keliling Idul Adha 2026

Semarak, Wali Kota Parepare Lepas Takbir Keliling Idul Adha 2026

Editor: Muhammad Tohir
27 Mei 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan