• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Senin, 16 Maret, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

OPINI: Rp200,00 Mampukah Mengurangi Limbah Plastik?

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
6 Juni 2020
di Opini
Andi

Oleh : Andi Rifaldy Wijaya

OPINI — 5 Juni 2020 merupakan hari peringatan “World Enviroment Day” atau Hari Lingkungan Hidup Sedunia, bertujuan untuk meningkatkan kesadaran global akan pentingnya perlindungan alam dan planet Bumi. Salah satu momok bagi Bumi adalah peningkatan limbah sampah secara global dari tahun ke tahun terkhusus Limbah Plastik yang sangat mengancam kerusakan Lingkungan dan Bumi ini.

Indonesia merupakan negara penghasil limbah plastik tertinggi di dunia peringkat kedua dari negeri Cina, hal yang menyedihkannya lagi sepanjang garis pantai Indonesia dihuni jutaan ton limbah sampah plastik yang sangat mengancam ekosistem yang ada laut.

Pemerintah Indonesia telah melakukan berbagai upaya terkait dengan pengelolaan/penanganan dan pengurangan limbah plastik salah satu diantaranya menerbitkan Surat Edaran tentang “ PENGURANGAN SAMPAH PLASTIK MELALUI PENERAPAN KANTONG BELANJA PLASTIK SEKALI PAKAI TIDAK GRATIS” pada tahun 2016, edaran ini saya menganggap merupakan hanya slogan atau bisa disebut hanya sekedar himbauan pemerintah kepada para pengusaha/minimarket untuk menjual kantongan kresek dengan harga Rp.200,00 dengan maksud pengurangan limbah plastik.

Saya menganggap dengan adanya edaran tersebut membuat para pengusaha/minimarket akan menyetujuinya. Karena hal ini sudah jelas akan menguntungkan pelaku usaha/minimarket, dilain sisi apakah menguntungkan bagi lingkungan? sekarang, sudah 4 tahun berjalanannya penjualan kantongan tersebut, apakah ada dampak penurunan limbah plastik?.

Selama ini belum ada regulasi yang secara resmi diterbitkan pemerintah untuk mengurangi penggunaan plastik tersebut, hanya surat edaran yang dikeluarkan untuk mengurangi penggunaan plastik. Kebijakan ini tidak sejalan dengan perlindungan alam dan kelestarian lingkungan hidup, sehingga terkesan pemerintah dilema untuk melakukan/menerbitkan aturan pelarangan penggunaan kantongan plastik.

Berita Terkait

Soal Pengelolaan Sampah, Parepare Terbaik di Sulsel dan Masuk Enam Besar Nasional

Wujudkan Pesisir Bersih, TNI-Polri dan Mahasiswa KKN Unhas Bersihkan Sampah di Pantai Mattirotasi

Bupati Sidrap Tekankan Aksi Kolektif Dalam Pengelolaan Sampah

Pemkab Sidrap dan PT Semen Tonasa, Bahas Kerja Sama Pengelolaan Sampah

Jika konsep kebijakan ini sejalan dengan kelestarian lingkungan hidup maka lebih baik, pengalihan penggunaan dari Kantongan Plastik ke penggunaan Kantongan berbahan kertas/ kantongan lebih satu kali pakai (Goni,Kanvas, daur ulang, dll), hal ini harus di dukung oleh keberanian pemerintah untuk menerbitkan aturan tersebut.

Beberapa kasus masyarakat ketika ke minimarket untuk berbelanja mau tidak mau mereka harus membeli kantongan plastik tersebut untuk memuat bahan belanjaannya, padahal yang dulunya kantongan plastik tersebut disediakan secara gratis. Jika hal ini terus terjadi, maka yang diuntungkan hanyalah pelaku usaha/minimarket TIDAK untuk keberlanjutan lingkungan, sebaiknya dalam momentum hari lingkungan hidup sedunia ini pemerintah harus merenungkan dan mengevaluasi kebijakan yang sejalan dengan konsep kelestarian lingkungan hidup dan pemerintah harus tegas dalam melakukan/menerbitkan regulasi terkait dengan persoalan limbah plastik.

Terkait: PlastikSampah

TerkaitBerita

Pemimpin Islam : Antara Marwah dan Riayah

Pemimpin Islam : Antara Marwah dan Riayah

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
12 Maret 2026

...

Legitimasi Agama dan Bahaya Provokasi Umat Islam

Editor: Muhammad Tohir
8 Maret 2026

...

Antara Akidah dan Akses Pasar: Polemik Pelonggaran Sertifikasi Halal Produk AS

Antara Akidah dan Akses Pasar: Polemik Pelonggaran Sertifikasi Halal Produk AS

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
6 Maret 2026

...

Islam Penyelemat Generasi dari Kasus ABH yang Meningkat

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
2 Maret 2026

...

Ramadan 1447H

HUT ke-53 dan Ramadan Berkah di Barru: Bosowa Salurkan 9,3 Ton Paket Pangan dan Gelar Buka Puasa Bersama

HUT ke-53 dan Ramadan Berkah di Barru: Bosowa Salurkan 9,3 Ton Paket Pangan dan Gelar Buka Puasa Bersama

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
14 Maret 2026

Bingkai Berbagi Ramadan 2026, Kolaborasi Fotografer Se-Ajatappareng Santuni Panti Asuhan Sitti Khadijah

Bingkai Berbagi Ramadan 2026, Kolaborasi Fotografer Se-Ajatappareng Santuni Panti Asuhan Sitti Khadijah

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
9 Maret 2026

Pengusaha Parsel di Pinrang Kebanjiran Orderan Sejak Sebelum Ramadan

Editor: Muhammad Tohir
7 Maret 2026

Pererat Silaturahmi, Keluarga Besar Casemix RSUD Andi Makkasau Gelar Buka Puasa Unik

Pererat Silaturahmi, Keluarga Besar Casemix RSUD Andi Makkasau Gelar Buka Puasa Unik

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
6 Maret 2026

Ramadan Berbagi, Apersi Sulsel Salurkan Bantuan Rp3,4 Miliar

Ramadan Berbagi, Apersi Sulsel Salurkan Bantuan Rp3,4 Miliar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
6 Maret 2026

BeritaTerkini

Lurah dan Ketua PKK Antang Pantau Pasar Murah Pemkot

Editor: Muhammad Tohir
15 Maret 2026

Pemudik di Pelabuhan Parepare Diprediksi Naik 5 Persen

Pemudik di Pelabuhan Parepare Diprediksi Naik 5 Persen

Editor: Muhammad Tohir
14 Maret 2026

Liga Ramadan 2026 Berakhir, Sekda Parepare: Jaga Semangat Pembinaan

Editor: Muhammad Tohir
14 Maret 2026

HUT ke-53 dan Ramadan Berkah di Barru: Bosowa Salurkan 9,3 Ton Paket Pangan dan Gelar Buka Puasa Bersama

HUT ke-53 dan Ramadan Berkah di Barru: Bosowa Salurkan 9,3 Ton Paket Pangan dan Gelar Buka Puasa Bersama

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
14 Maret 2026

Penataan Wilayah dan Penanggulangan Banjir Manggala Jadi Prioritas Pemkot Makassar

Penataan Wilayah dan Penanggulangan Banjir Manggala Jadi Prioritas Pemkot Makassar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
14 Maret 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan