• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Sulselbar

Penyusunan KUA PPAS 2021 Pemda Enrekang Mengacu Regulasi Permendagri

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
8 November 2020
di Sulselbar
Penyusunan KUA PPAS 2021 Pemda Enrekang Mengacu Regulasi Permendagri

 

ENREKANG, PIJARNEWS COM — Penyusunan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon untuk Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2021 disusun Bappeda-Litbang Enrekang, Sulawesi Selatan mengacu regulasi Permendagri 90/2019 dan Permendagri 70/2019.

Hal itu diungkap saat memberikan pengarahan teknis pada sejumlah bidang perencanaan tingkat OPD dan kecamatan di aula Bappeda-Litbang setempat (6/11/2020).

Kabid Perencanaan Makro Bappeda-Litbang Enrekang, Sumardin, menerangkan, penyusunan KUA-PPAS tahun 2021 merujuk pada permendagri 90 tentang klasifikasi, kodefikasi, nomenklatur perencanaan pembangunan, keuangan daerah.

BeritaTerkait

11 Tahun Al-Risalah Batetangnga: Dari Langkah Kecil Menjadi Gerakan Besar, Kepercayaan Masyarakat Jadi Energi Pertumbuhan

11 Tahun Al-Risalah Batetangnga: Dari Langkah Kecil Menjadi Gerakan Besar, Kepercayaan Masyarakat Jadi Energi Pertumbuhan

20 Agustus 2026
Tim PKM Universitas Hasanuddin Dampingi Poklahsar Milkfish Lestari  Soppeng Kembangkan Olahan Ikan Patin Berbasis Zero Waste

Tim PKM Universitas Hasanuddin Dampingi Poklahsar Milkfish Lestari Soppeng Kembangkan Olahan Ikan Patin Berbasis Zero Waste

19 Agustus 2026
Tim PKM  Unhas dan Umma Ubah Limbah Ikan dan Cangkang Kepiting Menjadi Pakan Ayam

Tim PKM Unhas dan Umma Ubah Limbah Ikan dan Cangkang Kepiting Menjadi Pakan Ayam

17 Agustus 2026
Tim PKM Prodi Keperawatan Unismuh Latih Produksi Keripik Salak Bagi Warga Dusun Batri Pinrang

Tim PKM Prodi Keperawatan Unismuh Latih Produksi Keripik Salak Bagi Warga Dusun Batri Pinrang

14 Agustus 2026

Selanjutnya menerapkan amanah Permendagri No.70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pembangunan Daerah.

Sumardin menjelaskan, semua OPD wajib menginlut ke dalam SIPD berdasarkan hasil pemetaan dan pemutakhiran baik program, kegiatan dan sub kegiatan.

“OPD perlu memperhatikan konsistensi RKPD dengan dokumen KUA-PPAS sampai pada dokumen RKA, konsistensi ini akan dipastikan pada saat asistensi RKA,” ujarnya.

“Oleh karena itu diharapkan semua OPD agar memperhatikan substansi ini,” lanjutnya.

Dalam pertemuan itu, Kabid Perencanaan Makro Sumardin, menginformasikan kepada segenap peserta rapat terkait dengan postur anggaran tahun 2021, dengan harapan agar OPD memahami secara baik dan utuh terkait kemampuan fiskal tahun 2021.

“Ini penting sehingga upaya penyehatan kemampuan fiskal kabupaten Enrekang dapat terwujud 1 atau 2 tahun kedepan akibat dampak dari pandemi covid,” paparnya.

Lebih jauh secara teknis penginputan ke dalam SIPD, maka OPD wajib mendasari standar satuan harga dan standar belanja umum sebagai penterjemahan terhadap Perpres No. 33 Tahun 2020 tentang Standar Satuan Harga Regional.

Langkah ini konsekuensi terhadap implementasi berbagai perubahan aturan salah satunya adalah Permendagri No. 90 t
Tahun 2019 maka RPJMD akan dilakukan revisi.

Dengan adanya revisi RPJMD periode 2018-2023 maka dokumen perencanaan OPD praktis akan dilakukan revisi dalam hal ini dokumen Renstra.

“Olehnya itu, di tahun 2021 akan dilakukan bimtek penyusunan revisi renstra paralel dengan revisi RPJMD,” tutur Sumardin.(*)

Reporter : Armin
Editor: Dian Muhtadiah Hamna

Terkait: Berita Enrekang

BeritaTerkait

Awali Tahapan Penataan Dapil, KPU Enrekang Rakor dengan Stakeholder

Awali Tahapan Penataan Dapil, KPU Enrekang Rakor dengan Stakeholder

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
19 November 2022

...

Dapat Perpanjangan Waktu, Kadis Kesehatan Enrekang Pantau Penginputan dan Validasi Data Nakes

Dapat Perpanjangan Waktu, Kadis Kesehatan Enrekang Pantau Penginputan dan Validasi Data Nakes

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
12 November 2022

...

Pembangunan Jembatan Sudda-Enrekang, Aspirasi Masyarakat yang Bakal Terealisasi

Pembangunan Jembatan Sudda-Enrekang, Aspirasi Masyarakat yang Bakal Terealisasi

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
9 Januari 2021

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi