• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Sabtu, 25 April, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Penyusunan KUA PPAS 2021 Pemda Enrekang Mengacu Regulasi Permendagri

Dian Muhtadiah Hamna Editor: Dian Muhtadiah Hamna
8 November 2020
di Sulselbar

 

ENREKANG, PIJARNEWS COM — Penyusunan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon untuk Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2021 disusun Bappeda-Litbang Enrekang, Sulawesi Selatan mengacu regulasi Permendagri 90/2019 dan Permendagri 70/2019.

Hal itu diungkap saat memberikan pengarahan teknis pada sejumlah bidang perencanaan tingkat OPD dan kecamatan di aula Bappeda-Litbang setempat (6/11/2020).

Kabid Perencanaan Makro Bappeda-Litbang Enrekang, Sumardin, menerangkan, penyusunan KUA-PPAS tahun 2021 merujuk pada permendagri 90 tentang klasifikasi, kodefikasi, nomenklatur perencanaan pembangunan, keuangan daerah.

Selanjutnya menerapkan amanah Permendagri No.70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pembangunan Daerah.

Berita Terkait

Awali Tahapan Penataan Dapil, KPU Enrekang Rakor dengan Stakeholder

Dapat Perpanjangan Waktu, Kadis Kesehatan Enrekang Pantau Penginputan dan Validasi Data Nakes

Pembangunan Jembatan Sudda-Enrekang, Aspirasi Masyarakat yang Bakal Terealisasi

Penyerahan SK CPNS, Bupati Enrekang : Tidak Ada Pindah Tugas Sebelum 10 Tahun Mengabdi

Sumardin menjelaskan, semua OPD wajib menginlut ke dalam SIPD berdasarkan hasil pemetaan dan pemutakhiran baik program, kegiatan dan sub kegiatan.

“OPD perlu memperhatikan konsistensi RKPD dengan dokumen KUA-PPAS sampai pada dokumen RKA, konsistensi ini akan dipastikan pada saat asistensi RKA,” ujarnya.

“Oleh karena itu diharapkan semua OPD agar memperhatikan substansi ini,” lanjutnya.

Dalam pertemuan itu, Kabid Perencanaan Makro Sumardin, menginformasikan kepada segenap peserta rapat terkait dengan postur anggaran tahun 2021, dengan harapan agar OPD memahami secara baik dan utuh terkait kemampuan fiskal tahun 2021.

“Ini penting sehingga upaya penyehatan kemampuan fiskal kabupaten Enrekang dapat terwujud 1 atau 2 tahun kedepan akibat dampak dari pandemi covid,” paparnya.

Lebih jauh secara teknis penginputan ke dalam SIPD, maka OPD wajib mendasari standar satuan harga dan standar belanja umum sebagai penterjemahan terhadap Perpres No. 33 Tahun 2020 tentang Standar Satuan Harga Regional.

Langkah ini konsekuensi terhadap implementasi berbagai perubahan aturan salah satunya adalah Permendagri No. 90 t
Tahun 2019 maka RPJMD akan dilakukan revisi.

Dengan adanya revisi RPJMD periode 2018-2023 maka dokumen perencanaan OPD praktis akan dilakukan revisi dalam hal ini dokumen Renstra.

“Olehnya itu, di tahun 2021 akan dilakukan bimtek penyusunan revisi renstra paralel dengan revisi RPJMD,” tutur Sumardin.(*)

Reporter : Armin
Editor: Dian Muhtadiah Hamna

Terkait: Berita Enrekang

TerkaitBerita

Terpilih Aklamasi, Nur Amin Saleh Nakhodai IKAPI Sulsel yang Mewadahi 90 Perusahaan Penerbit Buku

Terpilih Aklamasi, Nur Amin Saleh Nakhodai IKAPI Sulsel yang Mewadahi 90 Perusahaan Penerbit Buku

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
16 April 2026

...

ASN Kompeten Jadi Fokus Pelantikan Pejabat Fungsional LAN RI

ASN Kompeten Jadi Fokus Pelantikan Pejabat Fungsional LAN RI

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
13 April 2026

...

Muhammadiyah Terima Wakaf Tanah di Majene Senilai Rp 2 Miliar

Muhammadiyah Terima Wakaf Tanah di Majene Senilai Rp 2 Miliar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
7 April 2026

...

Pakar Hadis Tarbawi Hadir, Halalbihalal  Muhammadiyah Sulbar  Ungkap Sejarah Awal Persyarikatan di Mandar

Pakar Hadis Tarbawi Hadir, Halalbihalal Muhammadiyah Sulbar Ungkap Sejarah Awal Persyarikatan di Mandar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
7 April 2026

...

BeritaTerkini

Dukung Program Jumat Peduli, Imigrasi Parepare Gelar Pelayanan Kesehatan Gratis

Dukung Program Jumat Peduli, Imigrasi Parepare Gelar Pelayanan Kesehatan Gratis

Editor: Muhammad Tohir
24 April 2026

Tasming Hamid Terima SK ULT P4GN, Perkuat Upaya Pencegahan Narkoba di Parepare

Tasming Hamid Terima SK ULT P4GN, Perkuat Upaya Pencegahan Narkoba di Parepare

Editor: Muhammad Tohir
23 April 2026

Audisi Offline “D’Academy 8” Digelar di Sidrap, Selfi Yamma Juri, Andi Syaqirah DA7 Bintang Tamu

Audisi Offline “D’Academy 8” Digelar di Sidrap, Selfi Yamma Juri, Andi Syaqirah DA7 Bintang Tamu

Editor: Muhammad Tohir
23 April 2026

Pastikan Korban Tertangani, Tasming Hamid Temui Korban Kebakaran di Lumpue

Pastikan Korban Tertangani, Tasming Hamid Temui Korban Kebakaran di Lumpue

Editor: Muhammad Tohir
22 April 2026

Penandatanganan rekomendasi LKPJ TA 2025, Wali Kota Apresiasi Kinerja DPRD Parepare

Penandatanganan rekomendasi LKPJ TA 2025, Wali Kota Apresiasi Kinerja DPRD Parepare

Editor: Muhammad Tohir
22 April 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan