• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Selasa, 24 Maret, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Viral Video Tanpa Busana Anak di Bawah Umur, FH Terpaksa Berurusan dengan Polisi

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
11 November 2020
di Ajatappareng, Hukum

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Kepolisian Resort Polres Parepare mengamankan FH (17) dalam kasus asusila dan video tanpa busana yang melibatkan anak di bawah umur. Video tersebut bahkan sempat viral di media sosial.

Kasat Reskrim Polres Parepare, Iptu Asian Sihombing dalam jumpa pers di Mapolres Parepare, Rabu (11/11/2020) menyampaikan, kasus itu terungkap setelah kepolisian Polres Parepare menerima laporan dugaan tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang dilaporkan orang tua korban.

“Dalam kasus ini, korbannya WA (15). Dan kami juga mengamankan pelaku FH (17) yang merupakan mantan pacar korban,” ungkapnya.

Tersangka, lanjutnya, awalnya meminta video tanpa busana korban melalui chat pribadi via whatsapp. Video yang berdurasi 2 menit tersebut ternyata viral pada 7 November lalu.

Dari hasil peyelidikan sementara, pelaku mengakui penyebaran video tersebut terjadi tidak sengaja. “Menurut pelaku, video tersebut tidak sengaja terkirim ke temannya,” lanjutnya.

Berita Terkait

Polisi Bubarkan Remaja Main Perang-perangan Peluru Gel di Jalanan Parepare

Polisi Sita Empat Motor Saat Patroli Anti-Balap Liar di Parepare

Hari Ke-4 Operasi Zebra di Parepare: 84 Pengendara Ditilang, Paling Banyak Tak Pakai Helm

Ikut Berduka Cita, Polres Parepare Gelar Salat Gaib untuk Almarhum Affan Kurniawan

Dalam penyelidikan juga, pelaku mengaku telah melakukan persetubuhuhan sebanyak 4 kali bersama korban WA di salah satu penginapan di Kota Parepare dan beberapa tempat lainnya.

“Kejadian tersebut terjadi di pertengahan Agustus lalu. Saat ini kami masih melakukan penyelidikan untuk pengembangan kasus dan kemungkinan ada penambahan tersangka lainnya,” kata Asian Sihombing.

Saat ini, pelaku FH diamankan di Polres Parepare dengan dugaan tidak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Ancaman pidananya paling lama 15 Tahun atau denda paling banyak Rp5 miliar. Serta terancam tindak pidana ITE dengan ancaman 6 tahun penjara atau denda Rp1 miliar.

Selain menyita barang bukti video berdurasi 2 menit, polisi juga menyita barang bukti berupa dua buah handphone.

“Untuk sementara kami masih terus melakukan pengembangan terkait kasus ini. Kami juga mengamankan teman tersangka sebagai saksi,” tutupnya.

Reporter : Hamdan

Terkait: Anak Dibawah UmurPolres ParepareVideo AsusilaVideo Viral

TerkaitBerita

Setelah Puluhan Tahun, Takbir Kembali Menggema di Stadion Ganggawa

Setelah Puluhan Tahun, Takbir Kembali Menggema di Stadion Ganggawa

Editor: Muhammad Tohir
21 Maret 2026

...

Aliran Sungai Pekkabata–Lampa Tersumbat Sampah

Editor: Muhammad Tohir
18 Maret 2026

...

PAREPARE, PIJARNEWS.COM--Pengurus Majelis Daerah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) melaksanakan Buka Bersama (Bukber), di Kafe Lagota, Jalan Ahmad Yani, Parepare

KAHMI Parepare Bukber, Berbagi hingga Diskusi

Editor: Muhammad Tohir
18 Maret 2026

...

Dugaan Pungli-Sajam di Pasar Pekkabata Pinrang, Pengelola Buka Suara

Dugaan Pungli-Sajam di Pasar Pekkabata Pinrang, Pengelola Buka Suara

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
17 Maret 2026

...

BeritaTerkini

Wali Kota Ungkap Munculnya Ide Pertemuan Saudagar di Parepare

Editor: Muhammad Tohir
24 Maret 2026

Lebaran di Negeri Sakura, Haru Perantau Sidrap Jadi Imam Salat Id di Jepang

Lebaran di Negeri Sakura, Haru Perantau Sidrap Jadi Imam Salat Id di Jepang

Editor: Muhammad Tohir
22 Maret 2026

Rayakan Idul Fitri di Lapangan Andi Makkasau, Wali Kota Parepare Paparkan Capaian

Editor: Muhammad Tohir
21 Maret 2026

Setelah Puluhan Tahun, Takbir Kembali Menggema di Stadion Ganggawa

Setelah Puluhan Tahun, Takbir Kembali Menggema di Stadion Ganggawa

Editor: Muhammad Tohir
21 Maret 2026

Perkuat Sinergi, Bosowa Peduli dan Pemkot Makassar Salurkan 1.000 Paket Sembako bagi Petugas Layanan Publik di Karebosi

Perkuat Sinergi, Bosowa Peduli dan Pemkot Makassar Salurkan 1.000 Paket Sembako bagi Petugas Layanan Publik di Karebosi

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
19 Maret 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan