• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Ajatappareng

Viral Video Tanpa Busana Anak di Bawah Umur, FH Terpaksa Berurusan dengan Polisi

Editor: Tohir Muhammad
11 November 2020
di Ajatappareng, Hukum

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Kepolisian Resort Polres Parepare mengamankan FH (17) dalam kasus asusila dan video tanpa busana yang melibatkan anak di bawah umur. Video tersebut bahkan sempat viral di media sosial.

Kasat Reskrim Polres Parepare, Iptu Asian Sihombing dalam jumpa pers di Mapolres Parepare, Rabu (11/11/2020) menyampaikan, kasus itu terungkap setelah kepolisian Polres Parepare menerima laporan dugaan tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang dilaporkan orang tua korban.

“Dalam kasus ini, korbannya WA (15). Dan kami juga mengamankan pelaku FH (17) yang merupakan mantan pacar korban,” ungkapnya.

Tersangka, lanjutnya, awalnya meminta video tanpa busana korban melalui chat pribadi via whatsapp. Video yang berdurasi 2 menit tersebut ternyata viral pada 7 November lalu.

BeritaTerkait

Jaga Produksi Pertanian, Bupati Pinrang Tinjau Panen hingga Pompanisasi

Jaga Produksi Pertanian, Bupati Pinrang Tinjau Panen hingga Pompanisasi

24 September 2026
Terapkan Ganjil Genap Kurangi Antrean, Bupati Pinrang Pantau Pengisian BBM Subsidi

Terapkan Ganjil Genap Kurangi Antrean, Bupati Pinrang Pantau Pengisian BBM Subsidi

24 September 2026
Dr Hamka Dg Ruppa Terpilih Pimpin KKBP Paraikatte Parepare Periode 2026–2031

Dr Hamka Dg Ruppa Terpilih Pimpin KKBP Paraikatte Parepare Periode 2026–2031

17 September 2026
23 Pejabat Struktural Pemkab Pinrang Dilantik, Wabup Tekankan Integritas dan Kinerja

23 Pejabat Struktural Pemkab Pinrang Dilantik, Wabup Tekankan Integritas dan Kinerja

10 September 2026

Dari hasil peyelidikan sementara, pelaku mengakui penyebaran video tersebut terjadi tidak sengaja. “Menurut pelaku, video tersebut tidak sengaja terkirim ke temannya,” lanjutnya.

Dalam penyelidikan juga, pelaku mengaku telah melakukan persetubuhuhan sebanyak 4 kali bersama korban WA di salah satu penginapan di Kota Parepare dan beberapa tempat lainnya.

“Kejadian tersebut terjadi di pertengahan Agustus lalu. Saat ini kami masih melakukan penyelidikan untuk pengembangan kasus dan kemungkinan ada penambahan tersangka lainnya,” kata Asian Sihombing.

Saat ini, pelaku FH diamankan di Polres Parepare dengan dugaan tidak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Ancaman pidananya paling lama 15 Tahun atau denda paling banyak Rp5 miliar. Serta terancam tindak pidana ITE dengan ancaman 6 tahun penjara atau denda Rp1 miliar.

Selain menyita barang bukti video berdurasi 2 menit, polisi juga menyita barang bukti berupa dua buah handphone.

“Untuk sementara kami masih terus melakukan pengembangan terkait kasus ini. Kami juga mengamankan teman tersangka sebagai saksi,” tutupnya.

Reporter : Hamdan

Terkait: Anak Dibawah UmurPolres ParepareVideo AsusilaVideo Viral

Berita Terkait

Polisi Bubarkan Remaja Main Perang-perangan Peluru Gel di Jalanan Parepare

Polisi Bubarkan Remaja Main Perang-perangan Peluru Gel di Jalanan Parepare

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
12 Maret 2026

...

Polisi Sita Empat Motor Saat Patroli Anti-Balap Liar di Parepare

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
28 Februari 2026

...

Hari Ke-4 Operasi Zebra di Parepare: 84 Pengendara Ditilang, Paling Banyak Tak Pakai Helm

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
20 November 2025

...

Berita Populer

  • Di Tengah Kekeringan : Negara dan Ancaman Krisis Air Bersih

    Di Tengah Kekeringan : Negara dan Ancaman Krisis Air Bersih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bone BerAmal FC Juara Piala Gubernur Sulsel 2026, Tekuk Sidrap United Lewat Adu Penalti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanamkan Kedisplinan dan Nilai Agama, Tiga Sekolah di Parepare Ini Kompak Gelar Salat Duha Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Festival Budaya Gau Maraja Digelar 28 September, Terbuka untuk Publik dan Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masjid Al-Hijrah dan Rumah Tahfidz Muhammadiyah Akan Dibangun di Manisa, Butuhkan Anggaran Rp905 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi