• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Jumat, 1 Mei, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Viral Video Tanpa Busana Anak di Bawah Umur, FH Terpaksa Berurusan dengan Polisi

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
11 November 2020
di Ajatappareng, Hukum

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Kepolisian Resort Polres Parepare mengamankan FH (17) dalam kasus asusila dan video tanpa busana yang melibatkan anak di bawah umur. Video tersebut bahkan sempat viral di media sosial.

Kasat Reskrim Polres Parepare, Iptu Asian Sihombing dalam jumpa pers di Mapolres Parepare, Rabu (11/11/2020) menyampaikan, kasus itu terungkap setelah kepolisian Polres Parepare menerima laporan dugaan tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang dilaporkan orang tua korban.

“Dalam kasus ini, korbannya WA (15). Dan kami juga mengamankan pelaku FH (17) yang merupakan mantan pacar korban,” ungkapnya.

Tersangka, lanjutnya, awalnya meminta video tanpa busana korban melalui chat pribadi via whatsapp. Video yang berdurasi 2 menit tersebut ternyata viral pada 7 November lalu.

Dari hasil peyelidikan sementara, pelaku mengakui penyebaran video tersebut terjadi tidak sengaja. “Menurut pelaku, video tersebut tidak sengaja terkirim ke temannya,” lanjutnya.

Berita Terkait

Polisi Bubarkan Remaja Main Perang-perangan Peluru Gel di Jalanan Parepare

Polisi Sita Empat Motor Saat Patroli Anti-Balap Liar di Parepare

Hari Ke-4 Operasi Zebra di Parepare: 84 Pengendara Ditilang, Paling Banyak Tak Pakai Helm

Ikut Berduka Cita, Polres Parepare Gelar Salat Gaib untuk Almarhum Affan Kurniawan

Dalam penyelidikan juga, pelaku mengaku telah melakukan persetubuhuhan sebanyak 4 kali bersama korban WA di salah satu penginapan di Kota Parepare dan beberapa tempat lainnya.

“Kejadian tersebut terjadi di pertengahan Agustus lalu. Saat ini kami masih melakukan penyelidikan untuk pengembangan kasus dan kemungkinan ada penambahan tersangka lainnya,” kata Asian Sihombing.

Saat ini, pelaku FH diamankan di Polres Parepare dengan dugaan tidak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Ancaman pidananya paling lama 15 Tahun atau denda paling banyak Rp5 miliar. Serta terancam tindak pidana ITE dengan ancaman 6 tahun penjara atau denda Rp1 miliar.

Selain menyita barang bukti video berdurasi 2 menit, polisi juga menyita barang bukti berupa dua buah handphone.

“Untuk sementara kami masih terus melakukan pengembangan terkait kasus ini. Kami juga mengamankan teman tersangka sebagai saksi,” tutupnya.

Reporter : Hamdan

Terkait: Anak Dibawah UmurPolres ParepareVideo AsusilaVideo Viral

TerkaitBerita

ICMI Parepare Matangkan Musda VI, Penjaringan Ketua Kini Libatkan Orsat

ICMI Parepare Matangkan Musda VI, Penjaringan Ketua Kini Libatkan Orsat

Editor: Muhammad Tohir
30 April 2026

...

HUT ke-74, PT PELNI Parepare Dorong Peningkatan Kinerja dan Layanan

HUT ke-74, PT PELNI Parepare Dorong Peningkatan Kinerja dan Layanan

Editor: Muhammad Tohir
29 April 2026

...

Abdikan Diri untuk Alquran, Mustafiah Dirikan Kebun Tahfidz

Abdikan Diri untuk Alquran, Mustafiah Dirikan Kebun Tahfidz

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
29 April 2026

...

Pemprov Sulsel Tertibkan Aset di Sidrap, Ahli Waris Hadang dan Klaim Lahan Milik Keluarga Sejak 1937

Pemprov Sulsel Tertibkan Aset di Sidrap, Ahli Waris Hadang dan Klaim Lahan Milik Keluarga Sejak 1937

Editor: Muhammad Tohir
28 April 2026

...

Berita Terkini

DKP DEMA-FUAD IAIN Parepare Hadir di Pelosok Pinrang, Bawa Misi Ilmu dan Perubahan

DKP DEMA-FUAD IAIN Parepare Hadir di Pelosok Pinrang, Bawa Misi Ilmu dan Perubahan

Editor: Tim Redaksi
30 April 2026

“Kemenag Berdampak” atau Sekadar Slogan? Mendesak Reposisi Pengabdian di Kampus Keagamaan

“Kemenag Berdampak” atau Sekadar Slogan? Mendesak Reposisi Pengabdian di Kampus Keagamaan

Editor: Tim Redaksi
30 April 2026

Permudah Masyarakat, Imigrasi Parepare Hadirkan Layanan Appatuju

Permudah Masyarakat, Imigrasi Parepare Hadirkan Layanan Appatuju

Editor: Muhammad Tohir
30 April 2026

ITH Dorong Siswa SMKN 1 Sidrap Kuasai Coding Berbantuan AI Melalui Github Copilot

ITH Dorong Siswa SMKN 1 Sidrap Kuasai Coding Berbantuan AI Melalui Github Copilot

Editor: Muhammad Tohir
30 April 2026

ICMI Parepare Matangkan Musda VI, Penjaringan Ketua Kini Libatkan Orsat

ICMI Parepare Matangkan Musda VI, Penjaringan Ketua Kini Libatkan Orsat

Editor: Muhammad Tohir
30 April 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan