• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Rabu, 1 Juli, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Viral Video Tanpa Busana Anak di Bawah Umur, FH Terpaksa Berurusan dengan Polisi

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
11 November 2020
di Ajatappareng, Hukum

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Kepolisian Resort Polres Parepare mengamankan FH (17) dalam kasus asusila dan video tanpa busana yang melibatkan anak di bawah umur. Video tersebut bahkan sempat viral di media sosial.

Kasat Reskrim Polres Parepare, Iptu Asian Sihombing dalam jumpa pers di Mapolres Parepare, Rabu (11/11/2020) menyampaikan, kasus itu terungkap setelah kepolisian Polres Parepare menerima laporan dugaan tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang dilaporkan orang tua korban.

“Dalam kasus ini, korbannya WA (15). Dan kami juga mengamankan pelaku FH (17) yang merupakan mantan pacar korban,” ungkapnya.

Tersangka, lanjutnya, awalnya meminta video tanpa busana korban melalui chat pribadi via whatsapp. Video yang berdurasi 2 menit tersebut ternyata viral pada 7 November lalu.

Dari hasil peyelidikan sementara, pelaku mengakui penyebaran video tersebut terjadi tidak sengaja. “Menurut pelaku, video tersebut tidak sengaja terkirim ke temannya,” lanjutnya.

Berita Terkait

Polisi Bubarkan Remaja Main Perang-perangan Peluru Gel di Jalanan Parepare

Polisi Sita Empat Motor Saat Patroli Anti-Balap Liar di Parepare

Hari Ke-4 Operasi Zebra di Parepare: 84 Pengendara Ditilang, Paling Banyak Tak Pakai Helm

Ikut Berduka Cita, Polres Parepare Gelar Salat Gaib untuk Almarhum Affan Kurniawan

Dalam penyelidikan juga, pelaku mengaku telah melakukan persetubuhuhan sebanyak 4 kali bersama korban WA di salah satu penginapan di Kota Parepare dan beberapa tempat lainnya.

“Kejadian tersebut terjadi di pertengahan Agustus lalu. Saat ini kami masih melakukan penyelidikan untuk pengembangan kasus dan kemungkinan ada penambahan tersangka lainnya,” kata Asian Sihombing.

Saat ini, pelaku FH diamankan di Polres Parepare dengan dugaan tidak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Ancaman pidananya paling lama 15 Tahun atau denda paling banyak Rp5 miliar. Serta terancam tindak pidana ITE dengan ancaman 6 tahun penjara atau denda Rp1 miliar.

Selain menyita barang bukti video berdurasi 2 menit, polisi juga menyita barang bukti berupa dua buah handphone.

“Untuk sementara kami masih terus melakukan pengembangan terkait kasus ini. Kami juga mengamankan teman tersangka sebagai saksi,” tutupnya.

Reporter : Hamdan

Terkait: Anak Dibawah UmurPolres ParepareVideo AsusilaVideo Viral

TerkaitBerita

Ingin Tebus Motor dengan Curi Emas

Ingin Tebus Motor dengan Curi Emas

Editor: Muhammad Tohir
19 Juni 2026

...

Sekda Pinrang Hadiri Pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Sulsel, Dorong Penguatan Sinergi Pengawasan

Sekda Pinrang Hadiri Pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Sulsel, Dorong Penguatan Sinergi Pengawasan

Editor: Muhammad Tohir
19 Juni 2026

...

Bupati Pinrang Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Ajak Warga Dukung Pendataan

Bupati Pinrang Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Ajak Warga Dukung Pendataan

Editor: Muhammad Tohir
17 Juni 2026

...

Sherly Annavita di UMS Rappang: Kesempatan Akan Datang kepada Perempuan yang Siap

Sherly Annavita di UMS Rappang: Kesempatan Akan Datang kepada Perempuan yang Siap

Editor: Muhammad Tohir
17 Juni 2026

...

Berita Terkini

Bupati Sidrap Bakar Semangat Mahasiswa KKN UMS Rappang: Jangan Takut Kuliah di Daerah!

Bupati Sidrap Bakar Semangat Mahasiswa KKN UMS Rappang: Jangan Takut Kuliah di Daerah!

Editor: Muhammad Tohir
29 Juni 2026

Sabet Penghargaan PBB, Walkot Parepare Dipanggil Khusus Menpan RB

Sabet Penghargaan PBB, Walkot Parepare Dipanggil Khusus Menpan RB

Editor: Muhammad Tohir
29 Juni 2026

Sah! Ini Daftar Pelajar Terbaik yang Terpilih Jadi Duta Baca Kota Makassar 2026

Sah! Ini Daftar Pelajar Terbaik yang Terpilih Jadi Duta Baca Kota Makassar 2026

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
26 Juni 2026

Parepare Tembus Panggung Global, Berdaya Srikandi Raih Penghargaan PBB di UNPSF 2026

Parepare Tembus Panggung Global, Berdaya Srikandi Raih Penghargaan PBB di UNPSF 2026

Editor: Muhammad Tohir
26 Juni 2026

Perkuat Pengawasan Orang Asing, Imigrasi Parepare Gelar Rapat TIMPORA di Barru

Perkuat Pengawasan Orang Asing, Imigrasi Parepare Gelar Rapat TIMPORA di Barru

Editor: Muhammad Tohir
25 Juni 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan