PANGKEP, PIJARNEWS.COM — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kakanwil Kemenkumham) Sulsel, Harun Sulianto bersama Bupati Pangkajene Kepulauan Muh. Yusran Lalogau melakukan penandatanganan MoU, di Aula Bupati Pangkep, Kamis(8/07/2021).
MoU itu sebagai bentuk komitmen kuat menciptakan produk hukum yang berkualitas di daerah.
Harun Sulianto menjelaskan, MoU itu dimaksudkan untuk bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan. Utamanya, kata Harun, dalam pembentukan produk hukum daerah agar berkualitas dan memenuhi aspek filosofis, aspek sosiologis dan aspek yuridis.
Ia juga menambahkan, Undang-undang RI Nomor 15 tahun 2019 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 12 tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Peundang-undangan, mengamanatkan peran perancang peraturan Perundang-undangan pada Kanwil dalam mengharmonisasi produk hukum daerah.
Harun juga membeberkan, pihaknya juga telah melaksanakan hal sama dengan Kabupaten Bulukumba, Enrekang, Luwu Utara, Toraja Utara, Bone dan Kota Palopo, serta dengan DPRD Bulukumba, Enrekang dan Bone.
“Selama Tahun 2020 Kanwil Sulsel telah melakukan 48 Harmonisasi Ranperda, 3 Naskah Akademik, 1 Analisis dan Evaluasi Perda Umum dan 10 Konsultasi. Sedangkan di tahun 2021 ini, telah mengharmonisasi 35 Ranperda, dan 4 kali konsultasi,” jelas Harun.
Bupati Pangkep Yusran Lalogau berharap, melalui kerjasama itu dapat meminimalisir atau pun menghilangkan produk – produk hukum daerah Pangkep yang bertentangan dengan Undang-undang di atasnya.
“Mou ini merupakan wujud sinergitas kita untuk menghasilkan produk hukum daerah yang baik dan berpihak pada masyarakat,” ujar Yusran.
Setelah penandatanganan, selanjutnya Kakanwil Harun menyerahkan piagam penghargaan dari Menkumham kepada Bupati Pangkep Yusran Lalogau dan wakil ketua DPRD pangkep Sofyan Razak atas terintegrasinya website JDIH Pemkab dan DPRD Pangkep.
Hadir dalam kegiatan, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Anggoro Dasananto, Kabid Hukum Kanwil Sulsel Andi Haris, Kasubid FPPHD, Maemunah , para perancang zonasi Pangkep dan perangkat daerah Kabupaten Pangkep.(adv)