• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Sabtu, 6 Juni, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Penumpang Kapal Bawa Kotak Air Mineral, Usai Diperiksa Polisi Isinya Ternyata

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
7 Juli 2022
di Hukum

PAREPARE, PIJARNEWS.COM–Kepolisian Resor (Polres) Kota Parepare merilis kasus penyalahgunaan narkotika jenis shabu dan ekstasi, Kamis (7/7/2022).

Kapolres Parepare AKBP Andiko Wicaksono menjelaskan kronologi singkat kejadian penangkapan yang disebutkan terjadi di wilayah Kawasan Pelabuhan Nusantara (KPN) Kota Parepare, Sabtu, 18 Juni 2022, Pukul 8.30 WITA.

“Berawal dari adanya informasi dari masyarakat, lalu kami mengirimkan tim gabungan untuk menindaklanjuti,” katanya di hadapan media saat membacakan kronologi di ruangan Satuan Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Parepare, Kamis (7/7/2022).

Lebih lanjut, Andiko mengatakan tim gabungan Polres Parepare yang terdiri dari Unit Opsnal Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Parepare bekerjasama dengan Polsek Kawasan Pelabuhan Nusantara Parepare melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap barang bawaan penumpang.

“Sekiranya satu setengah jam, tim gabungan menemukan barang bawaan penumpang yang mencurigakan, setelah dilakukan pemeriksaan ternyata berisi benda-benda yang diduga merupakan narkoba,” ujarnya.

Berita Terkait

Polisi Bubarkan Remaja Main Perang-perangan Peluru Gel di Jalanan Parepare

Polisi Sita Empat Motor Saat Patroli Anti-Balap Liar di Parepare

Peredaran Narkoba Meningkat, Pemkot dan Kejari Parepare Musnahkan Sabu hingga Tembakau Gorila

Hari Ke-4 Operasi Zebra di Parepare: 84 Pengendara Ditilang, Paling Banyak Tak Pakai Helm

Pemilik barang bawaan berinisial AR selanjutnya diamankan.

“Setelah itu, dilakukan pengamanan terhadap terduga pemilik barang bawaan tersebut,” lanjut Andiko yang menyebutkan

“Benda tersebut (diduga narkotika) berada di dalam kotak air mineral, di dalamnya berisi 60 saset plastik berisi pil berwarna merah muda dan hijau diduga narkoba jenis ekstasi yang setiap saset berisi 50 butir, 1 saset berisi butiran kristal seberat 49,9 gram diduga shabu. Bersamaan dengan itu diamankan pula 2 buah telepon genggam masing-masing merk xiaomi tipe redmi dan nokia,” rincinya.

AR di identifikasi sebagai orang suruhan dari inisial PC (DPO) yang berangkat dari Tarakan, Kalimantan Utara ke Parepare yang selanjutnya akan meneruskan barang haram tersebut ke inisial I (DPO).

“Hasil pemeriksaan menyebutkan AR sebagai kurir. Terkait apakah kasus ini berhubungan dengan jaringan yang lebih besar, pihak kami masih mendalami,” pungkasnya.

Kasatres Narkoba Polres Parepare AKP Bambang Supriady terkait narkotika jenis ekstasi yang berhasil diamankan, mengungkapkan “1 pil itu bisa sampai Rp 500-700 ribu, dan total ada 3.000 butir berarti bisa sampai Rp 1,5-2,4 Milyar,” sebutnya.

Atas perbuatannya, pelaku di ganjar dengan pasal 114 ayat 2 dan pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, masing-masing kurungan 20 tahun penjara. (*)

Reporter : Aryo Nugraha

Terkait: EkstasiPolres PareparePress releaseSabu

TerkaitBerita

Dua Pelaku Dugaan Asusila Lewat Live Medsos Ditangkap Polres Sidrap

Dua Pelaku Dugaan Asusila Lewat Live Medsos Ditangkap Polres Sidrap

Editor: Muhammad Tohir
5 Mei 2026

...

Kisah di Balik Layar Mahasiswa Pinrang Bongkar Kredit Fiktif: Diancam hingga Rumah Dicari

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
29 Januari 2026

...

Tok! Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Narkoba di Parepare, Penangkapan Polisi Sah

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
11 Januari 2026

...

Unik di Parepare, Suami Curi Motor Istri

Editor: Muhammad Tohir
8 Januari 2026

...

Berita Terkini

Wali Kota Parepare Letakkan Batu Pertama Rumah Layak Huni BAZNAS di Bacukiki

Wali Kota Parepare Letakkan Batu Pertama Rumah Layak Huni BAZNAS di Bacukiki

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

HIMPOSIP UMS Rappang Bakal Gelar Seminar, Hadirkan Sherly Annavita

HIMPOSIP UMS Rappang Bakal Gelar Seminar, Hadirkan Sherly Annavita

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

ASN Pemkab Sidrap Terima Gaji ke-13, Total Anggaran Rp28 Miliar

ASN Pemkab Sidrap Terima Gaji ke-13, Total Anggaran Rp28 Miliar

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

Tasming Hamid Pimpin Pengerukan Saluran Pembuangan Air Utama di Labukkang

Tasming Hamid Pimpin Pengerukan Saluran Pembuangan Air Utama di Labukkang

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

Wawali Parepare Paparkan Success Story Pengelolaan Sampah di Raker APEKSI Komwil VI Kendari

Wawali Parepare Paparkan Success Story Pengelolaan Sampah di Raker APEKSI Komwil VI Kendari

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan