• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan AI
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Hukum

Penumpang Kapal Bawa Kotak Air Mineral, Usai Diperiksa Polisi Isinya Ternyata

Editor: Tohir Muhammad
7 Juli 2022
di Hukum

PAREPARE, PIJARNEWS.COM–Kepolisian Resor (Polres) Kota Parepare merilis kasus penyalahgunaan narkotika jenis shabu dan ekstasi, Kamis (7/7/2022).

Kapolres Parepare AKBP Andiko Wicaksono menjelaskan kronologi singkat kejadian penangkapan yang disebutkan terjadi di wilayah Kawasan Pelabuhan Nusantara (KPN) Kota Parepare, Sabtu, 18 Juni 2022, Pukul 8.30 WITA.

“Berawal dari adanya informasi dari masyarakat, lalu kami mengirimkan tim gabungan untuk menindaklanjuti,” katanya di hadapan media saat membacakan kronologi di ruangan Satuan Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Parepare, Kamis (7/7/2022).

Lebih lanjut, Andiko mengatakan tim gabungan Polres Parepare yang terdiri dari Unit Opsnal Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Parepare bekerjasama dengan Polsek Kawasan Pelabuhan Nusantara Parepare melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap barang bawaan penumpang.

BeritaTerkait

Curi Emas di Sidrap, Terduga Pelaku Ini Ditangkap di Bantaeng

Curi Emas di Sidrap, Terduga Pelaku Ini Ditangkap di Bantaeng

15 Oktober 2026
Berawal dari Sepasang Sandal Berujung Pemarangan, Polres Sidrap Amankan Pelaku dan Barang Bukti

Berawal dari Sepasang Sandal Berujung Pemarangan, Polres Sidrap Amankan Pelaku dan Barang Bukti

14 Oktober 2026
Penipuan Online Modus Janji Nikah, 11 Korban Tertipu Hingga Ratusan Juta

Penipuan Online Modus Janji Nikah, 11 Korban Tertipu Hingga Ratusan Juta

7 Oktober 2026
Polisi Bubarkan Judi Sabung Ayam di Sidrap, 3 Orang Diamankan

Polisi Bubarkan Judi Sabung Ayam di Sidrap, 3 Orang Diamankan

29 September 2026

“Sekiranya satu setengah jam, tim gabungan menemukan barang bawaan penumpang yang mencurigakan, setelah dilakukan pemeriksaan ternyata berisi benda-benda yang diduga merupakan narkoba,” ujarnya.

Pemilik barang bawaan berinisial AR selanjutnya diamankan.

“Setelah itu, dilakukan pengamanan terhadap terduga pemilik barang bawaan tersebut,” lanjut Andiko yang menyebutkan

“Benda tersebut (diduga narkotika) berada di dalam kotak air mineral, di dalamnya berisi 60 saset plastik berisi pil berwarna merah muda dan hijau diduga narkoba jenis ekstasi yang setiap saset berisi 50 butir, 1 saset berisi butiran kristal seberat 49,9 gram diduga shabu. Bersamaan dengan itu diamankan pula 2 buah telepon genggam masing-masing merk xiaomi tipe redmi dan nokia,” rincinya.

AR di identifikasi sebagai orang suruhan dari inisial PC (DPO) yang berangkat dari Tarakan, Kalimantan Utara ke Parepare yang selanjutnya akan meneruskan barang haram tersebut ke inisial I (DPO).

“Hasil pemeriksaan menyebutkan AR sebagai kurir. Terkait apakah kasus ini berhubungan dengan jaringan yang lebih besar, pihak kami masih mendalami,” pungkasnya.

Kasatres Narkoba Polres Parepare AKP Bambang Supriady terkait narkotika jenis ekstasi yang berhasil diamankan, mengungkapkan “1 pil itu bisa sampai Rp 500-700 ribu, dan total ada 3.000 butir berarti bisa sampai Rp 1,5-2,4 Milyar,” sebutnya.

Atas perbuatannya, pelaku di ganjar dengan pasal 114 ayat 2 dan pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, masing-masing kurungan 20 tahun penjara. (*)

Reporter : Aryo Nugraha

Terkait: EkstasiPolres PareparePress releaseSabu

Berita Terkait

Polisi Bubarkan Remaja Main Perang-perangan Peluru Gel di Jalanan Parepare

Polisi Bubarkan Remaja Main Perang-perangan Peluru Gel di Jalanan Parepare

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
12 Maret 2026

...

Polisi Sita Empat Motor Saat Patroli Anti-Balap Liar di Parepare

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
28 Februari 2026

...

Peredaran Narkoba Meningkat, Pemkot dan Kejari Parepare Musnahkan Sabu hingga Tembakau Gorila

Editor: Tohir Muhammad
19 Desember 2025

...

Berita Populer

  • Akibat Kabut Asap Sekolah Daring 2 Hari di Parepare, KBM Tatap Muka Dievaluasi

    Akibat Kabut Asap Sekolah Daring 2 Hari di Parepare, KBM Tatap Muka Dievaluasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ITH Parepare Gelar Wisuda Perdana, 79 Mahasiswa Resmi Sandang Gelar Sarjana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gelar Musyda Tarjih, Muhammadiyah Makassar Tegaskan Ustaz AI Tak Bisa Gantikan Ulama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejumlah Pejabat Pemkot Parepare Bergeser, Ini Nama dan Jabatan Barunya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Menganggur Sebulan, Erni Bangkit Usai Dapat Inspirasi dari Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kebijakan AI
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi