• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan AI
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Sulselbar

Dapat Perpanjangan Waktu, Kadis Kesehatan Enrekang Pantau Penginputan dan Validasi Data Nakes

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
12 November 2022
di Sulselbar
Delapan orang operator dikerahkan Kadis Kesehatan untuk melakukan pengimputan dan validasi data di Aula Kantor RSUD Maspul, Jumat, (11/11/2022).

Delapan orang operator dikerahkan Kadis Kesehatan untuk melakukan pengimputan dan validasi data di Aula Kantor RSUD Maspul, Jumat, (11/11/2022).

ENREKANG, PIJARNEWS.COM — Pemerintah Pusat melalui Kemenkes RI kembali membuka kesempatan kepada tenaga kesehatan yang bukan Aparatur Sipil Negara menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Hal ini juga menjawab keluhan dan aksi protes tenaga kesehatan di kabupaten Enrekang beberapa hari yang lalu akibat tidak terinputnya data ratusan Nakes Rumah Sakit Umum Daerah Maspul.

Dengan dibukanya kesempatan tersebut, Kadis Kesehatan Kabupaten Enrekang, Sutrisno segera memerintahkan rumah sakit dan seluruh puskesmas di wilayah kerjanya untuk segera melakukan penginputan dan validasi data nakes yang datanya bermasalah selama ini.

Sebanyak delapan orang operator dikerahkan Kadis Kesehatan untuk melakukan pengimputan dan validasi data di Aula Kantor RSUD Maspul, Jumat, (11/11/2022).

BeritaTerkait

PWM SulSel Lantik Pimpinan Baru Pesantren Hizbul Wathan Muhammadiyah Periode 2026–2030

PWM SulSel Lantik Pimpinan Baru Pesantren Hizbul Wathan Muhammadiyah Periode 2026–2030

13 Oktober 2026
ICMI Parepare Bahas Bisnis Digital dan Pengkaderan Pemuda

ICMI Parepare Bahas Bisnis Digital dan Pengkaderan Pemuda

2 Oktober 2026
KAHMI Perjuangan Gelar Dialog Nasional, Mengurai “Kegelapan” Menuju Indonesia Baru

KAHMI Perjuangan Gelar Dialog Nasional, Mengurai “Kegelapan” Menuju Indonesia Baru

26 September 2026
Limbah Pupuk Cair Kotoran Ayam Kini Bisa Diolah Menjadi Bio Tablet Ramah Lingkungan di Desa Bontosunggu

Limbah Pupuk Cair Kotoran Ayam Kini Bisa Diolah Menjadi Bio Tablet Ramah Lingkungan di Desa Bontosunggu

20 September 2026

Kegiatan ini dipantau secara langsung oleh Sutrisno untuk memastikan penginputan data Nakes berjalan maksimal.

“Saya akan tongkrongi sampai malam, dan saya pastikan kita lembur mengingat waktu yang diberikan sangat singkat. Bukan saya tidak percaya kepada bagian penginputan, tapi saya tidak mau kesalahan yang sama terjadi lagi,” tegas Kadis Kesehatan, Sutrisno.

Dia mengatakan, dengan dibukanya kesempatan ini, ia meminta seluruh Faskes mulai dari rumah Sakit hingga Puskesmas untuk segera melakukan verifikasi data hingga tanggal 14 November 2022.

“Saya berharap pada tanggal 13 itu, semua data penginputan di Kabupaten Enrekang sudah rampung. Semoga penginputan ini bisa terbaca dengan baik  di server Pusat,” ujar Sutrisno.

Hanya saja saat ini bagian penginputan terganggu oleh jaringan yang tidak bersahabat sehingga sangat sulit untuk membuka server.

Untuk itu, Kadis Kesehatan sudah menyiapkan langkah antisipasi, jika hingga sore nanti jaringan masih saja bermasalah maka Kadis akan mencari lokasi yang jaringannya tidak bermasalah.

Kadis Kesehatan Enrekang juga menyampaikan terimakasih kepada Kemenkes RI, khususnya Dirjen SDK yang telah membuka peluang perpanjangan waktu validasi dan verifikasi data Nakes sampai tanggal 14 November hingga pukul 23.59 WITA. Sutrisno berharap dengan adanya kesempatan ini, tidak ada lagi Nakes yang mengeluh karena datanya tak diakomodasi. (*)

 

Reporter : Armin

Editor: Dian Muhtadiah Hamna

Terkait: Berita Enrekang

Berita Terkait

Awali Tahapan Penataan Dapil, KPU Enrekang Rakor dengan Stakeholder

Awali Tahapan Penataan Dapil, KPU Enrekang Rakor dengan Stakeholder

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
19 November 2022

...

Pembangunan Jembatan Sudda-Enrekang, Aspirasi Masyarakat yang Bakal Terealisasi

Pembangunan Jembatan Sudda-Enrekang, Aspirasi Masyarakat yang Bakal Terealisasi

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
9 Januari 2021

...

Penyerahan SK CPNS, Bupati Enrekang : Tidak Ada Pindah Tugas Sebelum 10 Tahun Mengabdi

Penyerahan SK CPNS, Bupati Enrekang : Tidak Ada Pindah Tugas Sebelum 10 Tahun Mengabdi

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
28 Desember 2020

...

Berita Populer

  • Paradoks Legal Standing: Kepentingan Publik dan Akses Bersyarat

    Paradoks Legal Standing: Kepentingan Publik dan Akses Bersyarat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penipuan Online Modus Janji Nikah, 11 Korban Tertipu Hingga Ratusan Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SEKSOS.COM 2026 Resmi Ditutup, Ini Para Juaranya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rekening Massal, Demi Kepentingan Siapa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bentuk Karakter Mahasiswa, UMS Rappang Mulai Kokurikuler Tapak Suci

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kebijakan AI
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi