• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan AI
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Sulselbar

Ada 100 Ribu WNA di Sulsel, Tidak Semua Punya Dokumen Imigrasi

Editor: Alfiansyah Anwar
29 Maret 2017
di Sulselbar

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Kantor Imigrasi Kelas II Parepare mangadakan sosialisasi persyaratan dan tata cara permohonan Izin Tinggal Terbatas (ITAS) Online, Rabu 29/3. Peserta yang hadir di Aula Imigrasi itu, terdiri dari unsur Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kesbangpol dan perwakilan dari beberapa perusahaan yang banyak mempekerjaan WNA.

“ITAS merupakan salah satu jenis izin keimigrasian yang diberikan kepada orang asing untuk tinggal di wilayah Indonesia dalam jangka waktu terbatas,” jelas Perwakilan Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja dari Disnaker, Andi Edison.

“Sengaja kita menghadirkan Disnaker, Kesbangpol maupun perusahaan agar mengerti bagaimana keberadaan tenaga kerja asing di perusahaan, hal-hal apa yang mesti dilengkapi agar perusahaan itu tidak bermasalah,” imbuhnya.

Edison melanjutkan, ada sekitar 100 ribu warga negara asing yang berada di Sulsel, namun jumlah pasti berapa yang sudah memiliki dokumen Kerja belum bisa dipastikan. “Kita masih menunggu laporan dari kabupaten/kota,” kata Edison.

BeritaTerkait

ICMI Parepare Bahas Bisnis Digital dan Pengkaderan Pemuda

ICMI Parepare Bahas Bisnis Digital dan Pengkaderan Pemuda

2 Oktober 2026
KAHMI Perjuangan Gelar Dialog Nasional, Mengurai “Kegelapan” Menuju Indonesia Baru

KAHMI Perjuangan Gelar Dialog Nasional, Mengurai “Kegelapan” Menuju Indonesia Baru

26 September 2026
Limbah Pupuk Cair Kotoran Ayam Kini Bisa Diolah Menjadi Bio Tablet Ramah Lingkungan di Desa Bontosunggu

Limbah Pupuk Cair Kotoran Ayam Kini Bisa Diolah Menjadi Bio Tablet Ramah Lingkungan di Desa Bontosunggu

20 September 2026
Dosen Unhas Latih Kelompok Peternak Auliah Unggas Olah Kotoran Ayam Jadi Pupuk Organik Cair

Dosen Unhas Latih Kelompok Peternak Auliah Unggas Olah Kotoran Ayam Jadi Pupuk Organik Cair

16 September 2026

Setiap perusahaan yang menggunakan WNA harus melaporkan ke pihak imigrasi. Meliputi berapa jumlah tenaga kerja asing yang dipekerjakan dan yang memiliki dokumen lengkap.

“Perusahaan-lah yang harus bertanggung jawab untuk melaporkan karyawannya. Tenaga asing yang bekerja di perusahaan, selambat-lambatnya 7 hari harus melaporkan keberadaannya. apabila tidak, maka sudah menyalahi aturan,” tutupnya. (mul/ris)

Terkait: ImigrasiTKI

Berita Terkait

Perjelas Cakupan Tugas, 32 Kantor Imigrasi Berganti Nama

Perjelas Cakupan Tugas, 32 Kantor Imigrasi Berganti Nama

Editor: Tohir Muhammad
6 Oktober 2026

...

Dekatkan Layanan, Imigrasi Parepare dan Pemkab Tana Toraja Perkuat sinergi

Dekatkan Layanan, Imigrasi Parepare dan Pemkab Tana Toraja Perkuat sinergi

Editor: Tohir Muhammad
3 Oktober 2026

...

Operasi Gabungan Imigrasi Parepare di Tana Toraja, 3 WNA Diperiksa   

Operasi Gabungan Imigrasi Parepare di Tana Toraja, 3 WNA Diperiksa  

Editor: Tohir Muhammad
24 September 2026

...

Berita Populer

  • SMA Negeri 5 Parepare Gelar SEKSOS.COM 2026, Diikuti 270 Pelajar

    SMA Negeri 5 Parepare Gelar SEKSOS.COM 2026, Diikuti 270 Pelajar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jago Berargumen Jadi Modal Peserta Debat SEKSOS.COM 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SEKSOS.COM 2026 Resmi Ditutup, Ini Para Juaranya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kompetisi SEKSOS.COM 2026 di SMAN 5 Parepare, Puluhan Siswa Lolos Semifinal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari Pertama SEKSOS.COM 2026 SMA Negeri 5 Parepare, Ratusan Peserta dari Sulsel-Sulbar Ikuti Registrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kebijakan AI
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi