SIDRAP, PIJARNEWS.COM — Jajaran Satuan Reskrim Narkoba Polres Sidrap kembali mengungkap peredaran narkoba kelas kakap. Lelaki yang berprofesi sebagai pelaut itu rubuh setelah satu butir peluru terarah dan terukur tepat di kaki kirinya.
Amir Labidi (31), warga yang beralamat di Jalan Kemmi, Kelurahan Duampanua, Kecamatan Baranti Sidrap terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena mengindahkan tembakan peringatan aparat sebelumnya.
Amir ditangkap di Kampung Bendoro, Kecamatan Watang Sidenreng ini sekira pukul 14.30 Wita. Tersangka juga terpaksa ditembak karena mencoba melawan dan berusaha kabur saat disergap tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin langsung Kasat Narkoba AKP Badollahi dan Dantim BRIPKA Syamsul Bahri.
Dari tangan pria bertubuh tambung ini, aparat berhasil menyita barang bukti yang berat bersihnya cukup fantastis yakni 1.005 gram dan dibungkus plastik.
Selain itu, ada satu unit sepeda motor merk Yamaha Jupiter Z warna merah dengan nomor polisi DP 4301 CF dan dia unit handphone berbagai merek.
Kapolres Sidrap AKBP Ade Indrawan melalui Kasat Narkoba AKP Badollahi membenarkan pengungkapan satu kilogram narkoba berkualitas tinggi tersebut.
“Alhamdulillah kasus ini kita ungkap setelah 10 jam kita kembangkan dan selidiki. Ini diawali informasi masyarakat jika bersangkutan adalah bandar besar yang sering bertransaksi narkoba di Sidrap,” ungkap AKP Badollahi, Senin malam, 22 Oktober 2018.
Menurutnya, pengungkapan ini masih menggunakan teknik Undercover Buy atau penyamaran terselubung dengan menyamar sebagai pembeli.
“Tersangka Amir Labidi ini sudah lama kami incar sebagai bandar besar di Sidrap. Ada sejumlah yang diungkap berkaitan dengan yang bersangkutan. Namun semua itu masih kami dalami,” tandasnya. (*)
Reporter: Sudarmin
Editor: Dian Muhtadiah Hamna