• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Rabu, 8 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Pariwisata

Anggota DPRD Sulsel Ini Sosialisasi Perda di Desa Wisata Langda  

Editor: Alfiansyah Anwar
12 Juli 2020
di Pariwisata, Sulselbar
Desa Langda

Sosialisasi Perda Kepariwisataan di Desa Langda, Enrekang.

ENREKANG, PIJARNEWS.COM — Legislator PPP, H Saharuddin menyebarluaskan Perda nomor 2 Tahun 2015 Tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Provinsi Sulsel tahun 2015-2030. Kegiatan sosialisasi tersebut berlangsung di Dusun Pewa, Desa Langda, Kecamatan Buntu Batu, Kabupaten Enrekang, Sabtu sore (11/7/2020).

Sosialisasi ini dihadiri ratusan masyarakat Desa Langda yang kebanyakan berprofesi sebagai petani. Seperti kebiasaannya, Saharuddin terlebih dulu menyapa para warga.

“Terima kasih sudah datang ke tempat ini. Insha Allah perda yang kami sebarluaskan ini bisa bermanfaat bagi masyarakat demi kemajuan aspek parawisata di desa ini. Karena ini salah satu kewajiban kami selaku wakil rakyat,” kata Ajisaka, sapaannya.

Wakil Ketua Fraksi PPP ini tidak lupa menyampaikan rasa terima kasihnya atas bantuan dan dorongan masyarakat pada pemilu serentak 2019 lalu, sehingga bisa duduk di parlemen sebagai penyambung lidah masyarakat.

BeritaTerkait

Jaring Calon Anggota, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar Gelar Seleksi

Jaring Calon Anggota, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar Gelar Seleksi

5 Juli 2026
Sah! Ini Daftar Pelajar Terbaik yang Terpilih Jadi Duta Baca Kota Makassar 2026

Sah! Ini Daftar Pelajar Terbaik yang Terpilih Jadi Duta Baca Kota Makassar 2026

26 Juni 2026
ICMI Orda Parepare Siap Lantik 290 Pengurus Periode 2026–2031, Disertai Raker dan Penyaluran Gaji ke-13 Guru Non ASN

ICMI Orda Parepare Siap Lantik 290 Pengurus Periode 2026–2031, Disertai Raker dan Penyaluran Gaji ke-13 Guru Non ASN

16 Juni 2026
PSI Sulsel Gelar Khitanan Massal Gratis, Ratusan Peserta Dapat Sarung dan Suvenir

PSI Sulsel Gelar Khitanan Massal Gratis, Ratusan Peserta Dapat Sarung dan Suvenir

15 Juni 2026

Pada kesempatan itu, Saharuddin juga menyampaikan beberapa poin dari isi perda tersebut. Kata dia, pembangunan kepariwisataan perlu dilakukan secara terarah, terfokus, berkelanjutan, komprehensif dan adaptif dengan berlandaskan atas nilai-nilai kepastian hukum.

“Kemanfaatan, dan keadilan, dalam pemanfaatan potensi sumberdaya wisata dan sumberdaya manusia yang diperlukan untuk menunjang pembangunan daerah di Provinsi Sulawesi Selatan,” imbuhnya.

Dia berharap, Perda Kepariwisataan tersebut mampu memberikan manfaat kepada masyarakat, terlebih yang berdomisili di Desa Langda ini.

Laman 1 dari 2
12Selanjutnya
Terkait: Anggota DPRD SulselDesa LangdaKabupaten Enrekang

BeritaTerkait

DPRD Sulsel Dukung G2MP, Syahruddin : Petani Modern Berpikir Bisnis

DPRD Sulsel Dukung G2MP, Syahruddin : Petani Modern Berpikir Bisnis

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
29 September 2023

...

Ular Piton

Warga Maiwa Temukan Ular Piton Besar, Sebegini Panjangnya

Editor: Alfiansyah Anwar
15 Juli 2023

...

Warga Enrekang Antusias Ikuti Workshop Menulis Perpusnas RI

Warga Enrekang Antusias Ikuti Workshop Menulis Perpusnas RI

Editor: Tim Redaksi
29 Agustus 2022

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi