• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Senin, 22 Juni, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Angka Perlindungan Saksi dan Korban Minim di Sulsel, LPSK Gaet Komunitas Bergabung SSK

Dian Muhtadiah Hamna Editor: Dian Muhtadiah Hamna
10 September 2022
di Sulselbar
Wakil Ketua LPSK RI, Livia Istania DF Iskandar

Wakil Ketua LPSK RI, Livia Istania DF Iskandar

MAKASSAR, PIJARNEWS.COM–Berdasarkan data Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Republik Indonesia (RI) dari 12 ribu kasus kejahatan di Sulawesi Selatan (Sulsel) hanya sebanyak 92 saksi maupun korban terlindungi.

Hal itu diungkap Wakil Ketua LPSK RI, Livia Istania DF Iskandar saat diwawancarai usai kegiatan Sarasehan Budaya Program Perlindungan Saksi dan Korban Berbasis Komunitas Wilayah Sulsel, di Balroom Teater Phinisi Universitas Negeri Makassar (UNM), Jumat (9/9/2022) malam.

Meski tidak sepsifik, Livia menyebutkan, dari 92 saksi dan korban terlindungi itu didominasi kasus terorisme dan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS).

Namun kata Livia, dari jumlah perlindungan saksi dan korban dilakukan oleh pihaknya, masih ada beberapa sementara dalam proses penanganan (on going).

Selain itu, Livia mengaku kedatangannya ke Sulsel tidak hanya menghadiri acara saja namun pihaknya juga menindaklanjuti beberapa kasus yang didampinginya

Berita Terkait

LPSK Bakal Tindak Lanjuti Jika Bripka RR Ajukan JC

“Masih ada on going, yah. Saya juga datang ke sini selain dari acara ini karena ada beberapa yang terlindungi LPSK untuk kasus TPKS,” bebernya.

Saat ditanya kendala minimnya angka perlindungan saksi dan korban di Sulsel, Livia mengungkapkan bahwa data tersebut berdasarkan permohonan yang diajukan masyarakat.

Selain itu ia juga menambahkan bahwa hal itu juga dikarenakan LPKS masih kurang pro aktif terhadap kasus di Sulsel.

“Jadi di kami itu berdasarkan permohonan, itu. Ada kalanya kami pro aktif,” ungkap Livia kepada Pijarnews.com.

Disampaing itu kendala lainnya yakni, LPSK masih kurang diketahui oleh berbagai kalangan masyarakat.

“Jadi sebenarnya bukan di kami, tetapi juga masih banyak orang yang belum tau tentang LPSK,” ujarnya.

Menurut Psikolog jebolan Universitas Indonesia itu, dalam meningkatkan perlindungan saksi dan korban di Sulsel dibutuhkan kerjasama dari pendamping setempat.

Adapun pendamping setempat yang dimaksud adalah aparat penegak hukum (APH), Lembaga Bantuan Hukum (LBH), Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2TP2A) serta masing-masing anggota masyarakat.

Kerja sama juga akan dilakukan dengan berbagai komunitas dan organisasi melalui sahabat saksi dan korban (SSK).

Ia menilai dengan melibatkan berbagai kalangan akan memudahkan peningkatan perlindungan terhadap saksi dan korban di Sulsel.

“Dengan melibatkan mereka (organisasi maupun komunitas) akan memudahkan kerja-kerja LPSK yang akan ikut bergabung bersama SSK,” tukasnya.

Sementara itu pihaknya juga akan menjamin perlindungan terhadap SSK dengan merumuskan perangkat hukum bagi orang yang bergabung.

“Itu misalnya perangkat hukumnya sudah kami siapkan, tunggu tanggal mainnya,” imbuhnya.

 

Sekadar informasi, SSK merupakan mitra LPSK dalam membantu penyelenggaraan layanan perlindungan saksi dan korban. (*)

Reporter : Sucipto Al-Muhaimin

Editor: Dian Muhtadiah Hamna

Terkait: LPSK RI

TerkaitBerita

ICMI Orda Parepare Siap Lantik 290 Pengurus Periode 2026–2031, Disertai Raker dan Penyaluran Gaji ke-13 Guru Non ASN

ICMI Orda Parepare Siap Lantik 290 Pengurus Periode 2026–2031, Disertai Raker dan Penyaluran Gaji ke-13 Guru Non ASN

Editor: Muhammad Tohir
16 Juni 2026

...

PSI Sulsel Gelar Khitanan Massal Gratis, Ratusan Peserta Dapat Sarung dan Suvenir

PSI Sulsel Gelar Khitanan Massal Gratis, Ratusan Peserta Dapat Sarung dan Suvenir

Editor: Muhammad Tohir
15 Juni 2026

...

Misi Dakwah Kurban di Enam Pelosok Negeri, KDP Jangkau Daerah Muallaf hingga Pedalaman NTT

Misi Dakwah Kurban di Enam Pelosok Negeri, KDP Jangkau Daerah Muallaf hingga Pedalaman NTT

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
31 Mei 2026

...

Bahas Pengelolaan Keuangan, UMMA Maros, Unhas dan PLUT Maros Berkolaborasi dalam Pengabdian Masyarakat di Desa Ampekale

Bahas Pengelolaan Keuangan, UMMA Maros, Unhas dan PLUT Maros Berkolaborasi dalam Pengabdian Masyarakat di Desa Ampekale

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
21 Mei 2026

...

Berita Terkini

Ingin Tebus Motor dengan Curi Emas

Ingin Tebus Motor dengan Curi Emas

Editor: Muhammad Tohir
19 Juni 2026

Evaluasi RSUD Arifin Nu’mang, Sekda Jelaskan Fungsi Pengawas

Evaluasi RSUD Arifin Nu’mang, Sekda Jelaskan Fungsi Pengawas

Editor: Muhammad Tohir
19 Juni 2026

Temui Kepala BNN RI, Wali Kota Parepare Bahas Percepatan Pembentukan BNN Kota

Temui Kepala BNN RI, Wali Kota Parepare Bahas Percepatan Pembentukan BNN Kota

Editor: Muhammad Tohir
19 Juni 2026

Sekda Pinrang Hadiri Pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Sulsel, Dorong Penguatan Sinergi Pengawasan

Sekda Pinrang Hadiri Pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Sulsel, Dorong Penguatan Sinergi Pengawasan

Editor: Muhammad Tohir
19 Juni 2026

Bupati Sidrap Jadi Responden Sensus Ekonomi 2026, Ajak Warga Beri Data Akurat

Bupati Sidrap Jadi Responden Sensus Ekonomi 2026, Ajak Warga Beri Data Akurat

Editor: Muhammad Tohir
19 Juni 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan