• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan AI
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Sulselbar

Angka Perlindungan Saksi dan Korban Minim di Sulsel, LPSK Gaet Komunitas Bergabung SSK

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
10 September 2022
di Sulselbar
Wakil Ketua LPSK RI, Livia Istania DF Iskandar

Wakil Ketua LPSK RI, Livia Istania DF Iskandar

MAKASSAR, PIJARNEWS.COM–Berdasarkan data Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Republik Indonesia (RI) dari 12 ribu kasus kejahatan di Sulawesi Selatan (Sulsel) hanya sebanyak 92 saksi maupun korban terlindungi.

Hal itu diungkap Wakil Ketua LPSK RI, Livia Istania DF Iskandar saat diwawancarai usai kegiatan Sarasehan Budaya Program Perlindungan Saksi dan Korban Berbasis Komunitas Wilayah Sulsel, di Balroom Teater Phinisi Universitas Negeri Makassar (UNM), Jumat (9/9/2022) malam.

Meski tidak sepsifik, Livia menyebutkan, dari 92 saksi dan korban terlindungi itu didominasi kasus terorisme dan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS).

Namun kata Livia, dari jumlah perlindungan saksi dan korban dilakukan oleh pihaknya, masih ada beberapa sementara dalam proses penanganan (on going).

BeritaTerkait

KAHMI Perjuangan Gelar Dialog Nasional, Mengurai “Kegelapan” Menuju Indonesia Baru

KAHMI Perjuangan Gelar Dialog Nasional, Mengurai “Kegelapan” Menuju Indonesia Baru

26 September 2026
Limbah Pupuk Cair Kotoran Ayam Kini Bisa Diolah Menjadi Bio Tablet Ramah Lingkungan di Desa Bontosunggu

Limbah Pupuk Cair Kotoran Ayam Kini Bisa Diolah Menjadi Bio Tablet Ramah Lingkungan di Desa Bontosunggu

20 September 2026
Dosen Unhas Latih Kelompok Peternak Auliah Unggas Olah Kotoran Ayam Jadi Pupuk Organik Cair

Dosen Unhas Latih Kelompok Peternak Auliah Unggas Olah Kotoran Ayam Jadi Pupuk Organik Cair

16 September 2026
Pengurus IKAPI Sulsel Resmi Dilantik, Nur Amin Saleh: Rumah Penerbit Tumbuh Bersama

Pengurus IKAPI Sulsel Resmi Dilantik, Nur Amin Saleh: Rumah Penerbit Tumbuh Bersama

1 September 2026

Selain itu, Livia mengaku kedatangannya ke Sulsel tidak hanya menghadiri acara saja namun pihaknya juga menindaklanjuti beberapa kasus yang didampinginya

“Masih ada on going, yah. Saya juga datang ke sini selain dari acara ini karena ada beberapa yang terlindungi LPSK untuk kasus TPKS,” bebernya.

Saat ditanya kendala minimnya angka perlindungan saksi dan korban di Sulsel, Livia mengungkapkan bahwa data tersebut berdasarkan permohonan yang diajukan masyarakat.

Selain itu ia juga menambahkan bahwa hal itu juga dikarenakan LPKS masih kurang pro aktif terhadap kasus di Sulsel.

“Jadi di kami itu berdasarkan permohonan, itu. Ada kalanya kami pro aktif,” ungkap Livia kepada Pijarnews.com.

Disampaing itu kendala lainnya yakni, LPSK masih kurang diketahui oleh berbagai kalangan masyarakat.

“Jadi sebenarnya bukan di kami, tetapi juga masih banyak orang yang belum tau tentang LPSK,” ujarnya.

Menurut Psikolog jebolan Universitas Indonesia itu, dalam meningkatkan perlindungan saksi dan korban di Sulsel dibutuhkan kerjasama dari pendamping setempat.

Adapun pendamping setempat yang dimaksud adalah aparat penegak hukum (APH), Lembaga Bantuan Hukum (LBH), Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2TP2A) serta masing-masing anggota masyarakat.

Kerja sama juga akan dilakukan dengan berbagai komunitas dan organisasi melalui sahabat saksi dan korban (SSK).

Ia menilai dengan melibatkan berbagai kalangan akan memudahkan peningkatan perlindungan terhadap saksi dan korban di Sulsel.

“Dengan melibatkan mereka (organisasi maupun komunitas) akan memudahkan kerja-kerja LPSK yang akan ikut bergabung bersama SSK,” tukasnya.

Sementara itu pihaknya juga akan menjamin perlindungan terhadap SSK dengan merumuskan perangkat hukum bagi orang yang bergabung.

“Itu misalnya perangkat hukumnya sudah kami siapkan, tunggu tanggal mainnya,” imbuhnya.

 

Sekadar informasi, SSK merupakan mitra LPSK dalam membantu penyelenggaraan layanan perlindungan saksi dan korban. (*)

Reporter : Sucipto Al-Muhaimin

Editor: Dian Muhtadiah Hamna

Terkait: LPSK RI

Berita Terkait

LPSK Bakal Tindak Lanjuti Jika Bripka RR Ajukan JC

LPSK Bakal Tindak Lanjuti Jika Bripka RR Ajukan JC

Editor: Tohir Muhammad
11 September 2022

...

Berita Populer

  • Di Tengah Kekeringan : Negara dan Ancaman Krisis Air Bersih

    Di Tengah Kekeringan : Negara dan Ancaman Krisis Air Bersih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dukcapil Parepare Imbau Warga Manfaatkan Layanan Resmi, Tak Perlu Calo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanamkan Kedisplinan dan Nilai Agama, Tiga Sekolah di Parepare Ini Kompak Gelar Salat Duha Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bone BerAmal FC Juara Piala Gubernur Sulsel 2026, Tekuk Sidrap United Lewat Adu Penalti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masjid Al-Hijrah dan Rumah Tahfidz Muhammadiyah Akan Dibangun di Manisa, Butuhkan Anggaran Rp905 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kebijakan AI
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi