PINRANG, PIJARNEWS.COM – Sungguh tragis, ayah kandung berinisial BK asal Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) tega merudapaksa putrinya berusia (16). Tak hanya itu, ayah majikan BK inisial DL juga ikut memperkosa. Polres Pinrang kini telah berhasil menangkap BK sementara majikan masih dalam keadaan buron.
“Dari surat perintah penangkapan Satreskrim Polres Pinrang, BK kini telah ditangkap,” ujar Kapolres Pinrang, AKBP Santiaji Kartasasmita pada wartawan, Kamis (23/2/2023).
Ia mengungkapkan pelaku melancarkan aksi bejatnya pada awal bulan November 2022, di Kecamatan Paleteang. Saat korban tertidur lelap di rumah gubuk tempat ayahnya bekerja.
“Saat korban tidur, korban tiba-tiba bangun dan melihat pelaku dalam keadaan memaksa pelaku melakukan aksinya,” tuturnya.
Setelah aksi bejat dilakukan, pelaku mengiming-imingi korban dengan sejumlah uang agar pelaku tutup mulut untuk tidak menceritakan perbuatannya kepada orang lain.
Tak hanya sekali saja pelaku ternyata sudah beberapa kali melancarkan aksinya di rumah gubuk tersebut.
“Iya sudah sampai empat kali namun korban lupa kapan dia melakukan,” bebernya.
Tidak tinggal diam korban menceritakan kejadian tersebut. Ke pihak keluarganya, keluarga korban keberatan dan melaporkan perbuatan pelaku ke pihak kepolisian. Ayah korban pun ditangkap pada Kamis (5/1/2023).
“Pihak keluarga keberatan atas perbuatan pelaku. Kami segera langsung melakukan penangkapan pada tanggal 5 Januari lalu sesuai surat penangkapan Satreskrim Polres Pinrang,” ungkap Santiaji.
Kepolisian Polres Pinrang telah menyita beberapa barang bukti dan telah mendapatkan persetujuan penyitaan dari pengadilan negeri Pinrang.
“Tim menyita barang berupa 1 lembar baju kaos tidur dan 1 lembar celana kaos tidur pada 10 Januari lalu,” pungkasnya.
Dari hasil pemeriksaan, korban juga diperkosa oleh majikan ayah korban inisial DL di tempat kerja. Kini status DL dalam pengejaran. Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan guna mendeteksi keberadaan DL. (*)
Reporter: Faizal Lupphy