MAKASSAR, PIJARBEWS.COM–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar telah menerima konfirmasi, bahwa ada tujuh partai politik bakal menyetorkan daftar bakal calon anggota DPRD Kota Makassar, Hal itu disampaikan anggota KPU Kota Makassar Divisi Teknis Penyelenggaraan Gunawan Mashar pada Jumat (5/5/2023).
Ketujuh partai tersebut yakni
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang rencananya akan menyetor pada Senin (8/5/2023).
Partai Nasional Demokrasi (Nasdem) terkonfirmasi datang pada Rabu (10/5/2023), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sehari setelah kedatangan Nasdem dan hari berikutnya menyusul Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Gelombang Rakyat (Gelora).
Sementara itu Partai Solidaritas Indonesia (PSI) terkonfirmasi menyetor bakal calonnya pada Sabtu (13/5/2023).
“Ketujuh partai itu datang mengantar dokumen fisik persyaratan pengajuan bakal calon anggota DPRD Kota Makassar,” ungkapnya.
Sementara partai lainnya kata Gunawan, belum ada konfirmasi secara pasti untuk datang melakukan penyetoran daftar nama calon legislatifnya masing-masing.
Namun sambungnya, komunikasi dengan KPU Makassar tetap intens dilakukan, khususnya dalam penggunaan silon dan teknis pengunggahan persyaratan dokumen.
Ia mengaku pihaknya telah siap menerima pengajuan dokumen bacaleg sejak tanggal 1 Mei 2023 kemarin.
“Persiapan personil dan penyiapan tempat sudah jauh-jau hari dilakukan. Mulai dari tempat penerimaan, ruang tunggu bagi partai yang datang bersamaan, hingga penyiapan petugas yang menerima,” imbuhnya.
Reporter : Sucipto Al-Muhaimin