• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Senin, 27 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Hukum

Bekerja Secara Ilegal di Bulukumba, Tiga WNA Dideportasi

Editor: Ibrah La Iman
10 Maret 2017
di Hukum, Sulselbar
Bekerja Secara Ilegal di Bulukumba, Tiga WNA Dideportasi

MAKASSAR, PIJARNEWS.COM — Kantor Imigrasi Sulsel mendeportasi dua orang warga negara asing (WNA) asal Inggris dan dan satu dari Tiongkok, Jumat 10 Maret. Dua WNA asal Inggris diketahui bekerja di Tanjung Bira, Bulukumba namun tidak memiliki dokumen alias izin kerja.

Ketiganya adalah Laura Parveen, Hannah Parveen, dan Zen Jingmao. Ketiganya diduga masuk ke Indonesia dengan cara ilegal, pasalnya mereka tidak punya paspor. Dua orang WNA asal Inggris telah melalui persidangan di PN Bulukumba terkait pelanggaran keimigrasian.

“Dua WNA asal Inggris sudah dideportasi, sementara yang dari Tiongkok masih menjalani pemeriksaan, usai ditangkap di Masamba,” jelas Kepala Divisi Keimigrasian, Ramli, saat ditemui PIJAR.

Ramli menguraikan, ketiganya melanggaran pasal 116 UU Nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian. Data yang dihimpun PIJAR, saat ini di Sulsel teradapat 1979 WNA ilegal yang ditampung di Penampungan Imigran Ilegal di Gowa. Mereka umumnya para pencari suaka yang berasal dari Irak, Iran, Myanmar, dan Somalia. (gon/ris)

BeritaTerkait

UNHAS dan UMMA Maros Perkenalkan Pengolahan Sango-Sango Gunakan Kain Paranet

UNHAS dan UMMA Maros Perkenalkan Pengolahan Sango-Sango Gunakan Kain Paranet

16 Juli 2026
Workshop Dakwah Digital Kolaborasi IAIN Parepare dan Pijarnews.com Tak Berhenti di Pelatihan

Workshop Dakwah Digital Kolaborasi IAIN Parepare dan Pijarnews.com Tak Berhenti di Pelatihan

12 Juli 2026
Berdaya, Berdakwah, Berdampak: Workshop Jurnalistik Islam Cetak Kreator Dakwah Digital Muda

Berdaya, Berdakwah, Berdampak: Workshop Jurnalistik Islam Cetak Kreator Dakwah Digital Muda

12 Juli 2026
Jaring Calon Anggota, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar Gelar Seleksi

Jaring Calon Anggota, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar Gelar Seleksi

5 Juli 2026
Terkait: DeportasiImigrasiWNA

BeritaTerkait

Imigrasi Parepare Limpahkan Deteni WN Kamerun ke Rudenim Makassar, Tunggu Proses Deportasi

Imigrasi Parepare Limpahkan Deteni WN Kamerun ke Rudenim Makassar, Tunggu Proses Deportasi

Editor: Tohir Muhammad
20 Juli 2026

...

Paspor Minggu Ceria di Sidrap Diserbu Warga, Imigrasi Parepare Layani Puluhan Pemohon

Paspor Minggu Ceria di Sidrap Diserbu Warga, Imigrasi Parepare Layani Puluhan Pemohon

Editor: Tohir Muhammad
19 Juli 2026

...

Operasi Gabungan Imigrasi Parepare dan TIMPORA Pinrang Sidak BPBAP Kampung Serang

Operasi Gabungan Imigrasi Parepare dan TIMPORA Pinrang Sidak BPBAP Kampung Serang

Editor: Tohir Muhammad
18 Juli 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi