• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Selasa, 7 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Politik

Bela Walikota, Ketua DPRD Jelaskan Soal Tertundanya Paripurna

Editor: Alfiansyah Anwar
11 Juli 2017
di Politik, Sulselbar
Bela Walikota, Ketua DPRD Jelaskan Soal Tertundanya Paripurna

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Ketua DPRD Parepare Kaharuddin Kadir membela Walikota, terkait tertundanya Rapat Paripurna DPRD pada Senin lalu. Kahar menegaskan, paripurna mesti ditunda karena Taufan merasa perlu hadir langsung pada rapat tersebut.

Kaharuddin mengatakan penundaan tersebut, lantaran adanya jadwal walikota di Makassar yang bertepatan dengan sidang tersebut.

Sementara, salah salah satu agenda pada sidang paripurna itu adalah jawaban atau tanggapan wali kota kaitannya dengan hak keuangan pimpinan dan anggota DPRD.

“Sebenarnya bisa diwakili, tapi ini urgen. Jadi pak walikota merasa harus menghadiri langsung. Apalagi ini peraturan pemerintah yang terhitung baru, jadi pak walikota akan langsung memberi penjelasan” jelasnya kepada PIJAR, Selasa 11/7.

BeritaTerkait

Jaring Calon Anggota, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar Gelar Seleksi

Jaring Calon Anggota, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar Gelar Seleksi

5 Juli 2026
Sah! Ini Daftar Pelajar Terbaik yang Terpilih Jadi Duta Baca Kota Makassar 2026

Sah! Ini Daftar Pelajar Terbaik yang Terpilih Jadi Duta Baca Kota Makassar 2026

26 Juni 2026
ICMI Orda Parepare Siap Lantik 290 Pengurus Periode 2026–2031, Disertai Raker dan Penyaluran Gaji ke-13 Guru Non ASN

ICMI Orda Parepare Siap Lantik 290 Pengurus Periode 2026–2031, Disertai Raker dan Penyaluran Gaji ke-13 Guru Non ASN

16 Juni 2026
PSI Sulsel Gelar Khitanan Massal Gratis, Ratusan Peserta Dapat Sarung dan Suvenir

PSI Sulsel Gelar Khitanan Massal Gratis, Ratusan Peserta Dapat Sarung dan Suvenir

15 Juni 2026

Kahar menambahkan, setelah sidang hari Senin dibatalkan, kesempatan itu digunakan pimpinan untuk menjadwalkan ulang sidang tersebut.

“Begitulah prosedur di DPRD, semua rapat harus dijadwal. Jika sudah ditetapkan lalu ada vperubahan, maka rapat pimpinan yang menjadwalkan ulang. Kita sudah jadwal ulang pada hari Kamis nanti,” tutupnya.

Sebelumnya, sejumlah anggota DPRD mengkritisi batalnya paripurna tersebut, Senin lalu. Mereka menyebut ketidakhadiran TP, yang membuat paripurna batal dianggap tidak menghargai institusi DPRD.  (mul/ris)

Terkait: DPRD PareparePemkot Parepare

BeritaTerkait

Maksimalkan PAD dan Penataan, BKD Parepare Bakal Kosongkan Pojok UMKM

Maksimalkan PAD dan Penataan, BKD Parepare Bakal Kosongkan Pojok UMKM

Editor: Muhammad Tohir
11 Juni 2026

...

Lautan Manusia di Jalan Sehat ‘Anti Mager’ Parepare, Tasming Hamid Puji Gubernur Sulsel

Lautan Manusia di Jalan Sehat ‘Anti Mager’ Parepare, Tasming Hamid Puji Gubernur Sulsel

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
12 April 2026

...

Garansi Gubernur Sulsel: Parepare Jadi “Pilot Project”  Gerakan Indonesia Asri

Garansi Gubernur Sulsel: Parepare Jadi “Pilot Project” Gerakan Indonesia Asri

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
12 April 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi