• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Minggu, 19 April, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Beli HP Lewat Facebook, Dua Wanita ini Ditangkap, Kok Bisa

Abdillah MS Editor: Abdillah MS
22 Februari 2018
di Hukum, Kriminal, Sulselbar
Ilustrasi Facebook

Ilustrasi ( foto: int).

MAKASSAR, PIJARNEWS.COM — Dua wanita warga Jalan Rajawali, Kecamatan Makassar ditangkap lantaran membeli Handphone (HP) melalui akun Facebook.

Keduanya yakni FT (22), Ibu Rumah Tangga (IRT) dan EN (23), swasta. Awalnya, FT ingin membeli sebuah hp. Ia lalu meminta tolong kepada EN untuk mencarikan hp. EN lalu mencoba mencarikan hp yang diinginkan FT melalui Facebook.

Setelah memilih hp di salah satu grup jualan di Facebook dan sepakat harga, keduanya lalu mengajak penjualnya bertemu yakni Ahmad Dahlan (19) ditemani rekannya, Muhammad Fitrawansyah (23) dan terjadilah transaksi jual beli.

Belakangan diketahui, Ahmad Dahlan dan Muhammad Fitrawansyah merupakan salah satu pelaku pencurian dan kekerasan (curas) spesialis jambret bersama satu rekan lainnya yakni Nurhidayat (24).

Ketiganya berhasil ditangkap oleh Resmob Polda Sulsel di Jalan Toddopuli 10, Kompleks Puri Taman Sari. Dua orang wanita FT dan EN pun ikut diamankan di rumahnya di Jalan Rajawali sebagai pembeli hp hasil jambret pelaku.

Berita Terkait

Keteguhan Aiptu Bahrun: Polisi yang Menyentuh Hati Remaja di Ambang Keterpurukan

Mengaku Iseng Tuduh Perempuan Sidrap Kawin Kontrak, Begini Sikap Pelaku Hingga Korban dan Polisi Ngakak

Menipu di FB, Dua Petani Sidrap Diancam Denda Rp12 Miliar

Begini Modus Pelaku Jual Hp Fiktif di FB, Ada Yang Mengaku Kombes Pol Hingga Menteri Keuangan

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan, dari hasil interogasi, saat beraksi Ahmad Dahlan bertugas merampas hp atau tas korbannya, sedangkan Nur Hidayat berperan sebagai joki yang mengendarai motor saat beraksi sedangkan Muhammad Firrawansyah ditangkap lantaran membantu Ahmad menjual hp curian ke FT dan EN.

” Ada 34 TKP jambret yang dilakukan para pelaku. Kini pelaku dan penadah kita serahkan ke Polsek Manggala, ” terang Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani, Kamis (22/2/2018).

Barang bukti yang diamankan yakni, satu motor Yamaha warna hitam putih yang digunakan pelaku saat menjambret dan satu hp Lenovo yang dibeli FT dari pelaku. (mks/abd)

Terkait: Humas Polda SulselKombes Pol Dicky SondaniPolsek Manggala

TerkaitBerita

Terpilih Aklamasi, Nur Amin Saleh Nakhodai IKAPI Sulsel yang Mewadahi 90 Perusahaan Penerbit Buku

Terpilih Aklamasi, Nur Amin Saleh Nakhodai IKAPI Sulsel yang Mewadahi 90 Perusahaan Penerbit Buku

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
16 April 2026

...

ASN Kompeten Jadi Fokus Pelantikan Pejabat Fungsional LAN RI

ASN Kompeten Jadi Fokus Pelantikan Pejabat Fungsional LAN RI

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
13 April 2026

...

Muhammadiyah Terima Wakaf Tanah di Majene Senilai Rp 2 Miliar

Muhammadiyah Terima Wakaf Tanah di Majene Senilai Rp 2 Miliar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
7 April 2026

...

Pakar Hadis Tarbawi Hadir, Halalbihalal  Muhammadiyah Sulbar  Ungkap Sejarah Awal Persyarikatan di Mandar

Pakar Hadis Tarbawi Hadir, Halalbihalal Muhammadiyah Sulbar Ungkap Sejarah Awal Persyarikatan di Mandar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
7 April 2026

...

BeritaTerkini

Gaya Santai Tasming Hamid: Joging, Sapa Warga, Serap Aspirasi

Gaya Santai Tasming Hamid: Joging, Sapa Warga, Serap Aspirasi

Editor: Muhammad Tohir
16 April 2026

Pimpin Apel di PDAM Wali Kota Parepare Tasming Hamid Sampaikan Apresiasi

Pimpin Apel di PDAM Wali Kota Parepare Tasming Hamid Sampaikan Apresiasi

Editor: Muhammad Tohir
16 April 2026

Judol Menghilangkan Nyawa

Judol Menghilangkan Nyawa

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
16 April 2026

Dalami Keamanan Siber, Siswa SMAN 8 Pinrang Ini Diganjar Penghargaan dari NASA

Dalami Keamanan Siber, Siswa SMAN 8 Pinrang Ini Diganjar Penghargaan dari NASA

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
16 April 2026

Terpilih Aklamasi, Nur Amin Saleh Nakhodai IKAPI Sulsel yang Mewadahi 90 Perusahaan Penerbit Buku

Terpilih Aklamasi, Nur Amin Saleh Nakhodai IKAPI Sulsel yang Mewadahi 90 Perusahaan Penerbit Buku

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
16 April 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan