• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Sabtu, 1 Agustus 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Advertorial Pemkab Enrekang

Berantas Rokok Ilegal, Pemda Enrekang-Bea Cukai Parepare Gelar Operasi Pasar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
21 September 2021
di Pemkab Enrekang, Sulselbar
Berantas Rokok Ilegal, Pemda Enrekang-Bea Cukai Parepare Gelar Operasi Pasar

Pemerintah Daerah Kabupaten Enrekang bersama kantor Bea Cukai Parepare melaksanakan operasi pasar, Selasa (21/9/2021)

ENREKANG, PIJARNEWS.COM—Dalam rangka pemberantasan peredaran rokok illegal di Kabupaten Enrekang,  Pemerintah Daerah Kabupaten Enrekang bersama kantor Bea Cukai Parepare melaksanakan operasi pasar, Selasa (21/9/2021).

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Enrekang Syamsuddin, S.Pt M.Si beserta jajaran turut mendampingi rombongan Bea Cukai Parepare yang dipimpin Hasbullah M selaku Pemeriksa Bea dan Cukai (PBC) Ahli Pratama beserta jajaran.

Hasbullah M menyampaikan tujuan dilaksanakannya operasi pasar untuk menekan peredaran rokok ilegal.

 

BeritaTerkait

Ombudsman RI di Unsulbar: Mahasiswa sebagai Garda Depan Pengawal Pelayanan Publik

Ombudsman RI di Unsulbar: Mahasiswa sebagai Garda Depan Pengawal Pelayanan Publik

31 Juli 2026
UNHAS dan UMMA Maros Perkenalkan Pengolahan Sango-Sango Gunakan Kain Paranet

UNHAS dan UMMA Maros Perkenalkan Pengolahan Sango-Sango Gunakan Kain Paranet

16 Juli 2026
Workshop Dakwah Digital Kolaborasi IAIN Parepare dan Pijarnews.com Tak Berhenti di Pelatihan

Workshop Dakwah Digital Kolaborasi IAIN Parepare dan Pijarnews.com Tak Berhenti di Pelatihan

12 Juli 2026
Berdaya, Berdakwah, Berdampak: Workshop Jurnalistik Islam Cetak Kreator Dakwah Digital Muda

Berdaya, Berdakwah, Berdampak: Workshop Jurnalistik Islam Cetak Kreator Dakwah Digital Muda

12 Juli 2026

“Kami bersama pemda tengah melaksanakan operasi pasar yang juga disisipkan sosialiasi kepada pedagang tentang rokok ilegal,” ucapnya seperti dilansir dari Celebesmedia.id.

Syamsuddin Asisten 2 Setda Enrekang mengimbau kepada pedagang agar ikut berperan aktif.

“Pedagang harus punya partisipasi untuk melaporkan jika ada rokok mencurigakan kepada Bea Cukai atau kepada Pemda,” ucapnya.

Operasi pasar dilaksanakan di Pasar Kabere, Kecamatan Cendana dilanjutkan ke Pasar Sentral Enrekang hingga toko-toko kelontongan yang ada di Enrekang.

Dari operasi pasar yang dilaksanakan tidak ditemukan adanya peredaran rokok ilegal di Enrekang berdasarkan hasil pemantauan tim Bea Cukai Parepare dan Pemda Enrekang.(*)

 

Sumber : Celebesmedia.id

Editor: Dian Muhtadiah Hamna

Terkait: Bea dan Cukai PareparePemkab Enrekang

BeritaTerkait

Pemkot Parepare dan Pemkab Enrekang Kerja Sama Maksimalkan Jalur Kontainer

Editor: Tohir Muhammad
13 September 2024

...

Enrekang Raih WTP Lima Kali Berturut-turut dari BPK

Enrekang Raih WTP Lima Kali Berturut-turut dari BPK

Editor: Tohir Muhammad
12 Mei 2023

...

Didampingi Wakilnya, Muslimin Bando Serahkan LKPD Unaudited di BPK Tepat Waktu

Didampingi Wakilnya, Muslimin Bando Serahkan LKPD Unaudited di BPK Tepat Waktu

Editor: Tohir Muhammad
13 Maret 2023

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi