• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Sabtu, 7 Maret, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Hukum

Berawal dari Rasa Kesal Sering Dituduh Bawa Lelaki ke Kost, Mahasiswi di Parepare Ini Lampiaskan Dengan Curi Motor

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
19 Januari 2023
di Hukum
Berawal dari Rasa Kesal Sering Dituduh Bawa Lelaki ke Kost, Mahasiswi di Parepare Ini Lampiaskan Dengan Curi Motor

PAREPARE, PIJARNEWS.COM- Kepolisian Resort (Polres) Kota Parepare melalui Kepolisian Sektor (Polsek) Ujung menggelar press release kasus tindak pidana pencurian pemberatan (Curanmor) roda dua.

Press release berlangsung di ruang press room Mapolres Parepare, Jl. Andi Mappatola, Kelurahan Ujung Sabbang, Kecamatan Ujung, Kota Parepare, Kamis (19/1/2023).

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Ujung, Kompol M. Anwar saat memimpin press release Anwar menjelaskan, kejadian tersebut bermula saat pelapor memarkir sepeda motornya di teras kost dalam keadaan terkunci leher. Kemudian, ditinggal pergi selama 6 hari ke Enrekang.

“Hari Kamis, 5 Januari 2023 sekira pukul 21.00 bertempat di Perumahan Pare Permai Blok C, Kelurahan Lappade, Kecamatan Ujung, korban tiba dari Enrekang dan mendapati motornya sudah hilang di parkiran, ia melakukan pencarian sejenak tapi tidak ditemukan,” kata Anwar.

Berita Terkait

Polisi Sita Empat Motor Saat Patroli Anti-Balap Liar di Parepare

Unik di Parepare, Suami Curi Motor Istri

Hari Ke-4 Operasi Zebra di Parepare: 84 Pengendara Ditilang, Paling Banyak Tak Pakai Helm

Mahasiswa UMPAR Turun ke Sekolah, Perkuat Karakter dan Edukasi Siswa SD melalui Program MKWK

Esoknya, lanjut Anwar, pada Jum’at 6 Januari 2023 korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Ujung.

Lebih lanjut, kata Anwar mengungkapkan, bahwa modus operandi berawal saat tersangka perempuan VR (22) memanggil tersangka lainnya lelaki AG (35) untuk datang ke rumah kost tempat terparkirnya kendaraan itu.

“Jum’at 5 Januari Jam 18.30 WITA tersangka AG mengambil motor tersebut atas permintaan tersangka VR menggunakan kunci lemari yang ia temukan di dasbor depan motor tersebut,” ujar Anwar.

Untuk kronologis penangkapan pelaku, lanjutnya, berdasarkan hasil penyelidikan oleh Unit Reskrim Polsek Ujung yang di awal oleh informasi para saksi yang melihat pelaku AG berada disekitar tempat kejadian. Lalu anggota Polsek Ujung bergerak cepat dan berhasil mendapatkan barang bukti motor merek Xeon hitam yang sebelumnya warna merah dan telah disemprot/diubah warnanya. Motor tersebut didapati di rumah orang tua AG di KM 4 Jl. Jend Ahmad Yani, Kelurahan Bukit Harapan, Kecamatan Soreang. Dari temuan tersebut personil Polsek Ujung mengamankan tersangka di rumah istirnya BTN Syariah Kelurahan Lappade, Kecamatan Ujung, Sabtu 7 Januari 2023 sekira pukul 16.00 WITA.”Tersangka diamankan bersama barang bukti dan sempat dilakukan interogasi,” kata Anwar.

AG sendiri berprofesi sebagai wiraswasta sedangkan VR seorang pelajar (mahasiswi) di salah satu perguruan tinggi di Kota Parepare.

Sementara tersangka VR, memiliki hubungan keluarga dengan istri tersangka AG, sehingga AG membantu VR untuk melancarkan aksinya. Sedangkan tersangka VR melakukan aksi tersebut karena kesal dengan pacar dari korban lelaki M (19). “VR merasa kesal kepada pacar korban M karena sering dicerita kalau pulang kampung sering bawa laki-laki ke kostnya,” kata Anwar.

Akibat perbuatannya, tersangka VR dan AG dikenakan pasal 363 ke-1, 3, 4, dan 5 subsider pasal 362 juncto pasal 55 KUHP pidana dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun. (why)

Terkait: CuranmorMahasiswaPolres Parepare

TerkaitBerita

Kisah di Balik Layar Mahasiswa Pinrang Bongkar Kredit Fiktif: Diancam hingga Rumah Dicari

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
29 Januari 2026

...

Tok! Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Narkoba di Parepare, Penangkapan Polisi Sah

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
11 Januari 2026

...

Unik di Parepare, Suami Curi Motor Istri

Editor: Muhammad Tohir
8 Januari 2026

...

Video Penganiayaan Pemotor di Parepare Viral, Pelaku Diringkus Polisi

Editor: Muhammad Tohir
19 Desember 2025

...

BeritaTerkini

Antara Akidah dan Akses Pasar: Polemik Pelonggaran Sertifikasi Halal Produk AS

Antara Akidah dan Akses Pasar: Polemik Pelonggaran Sertifikasi Halal Produk AS

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
6 Maret 2026

Pererat Silaturahmi, Keluarga Besar Casemix RSUD Andi Makkasau Gelar Buka Puasa Unik

Pererat Silaturahmi, Keluarga Besar Casemix RSUD Andi Makkasau Gelar Buka Puasa Unik

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
6 Maret 2026

Ramadan Berbagi, Apersi Sulsel Salurkan Bantuan Rp3,4 Miliar

Ramadan Berbagi, Apersi Sulsel Salurkan Bantuan Rp3,4 Miliar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
6 Maret 2026

Pemkot Parepare Lepas 1.000 Paket Sembako Pasar Murah Ramadan

Editor: Muhammad Tohir
3 Maret 2026

Kesehatan Menurun, Try Sutrisno Tutup Usia

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
2 Maret 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan