• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Selasa, 31 Maret, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Berhasil Bawa Sabu dari Kaltim ke Parepare, IQL Dapat “Hadiah” Ancaman Hukuman 10 Tahun Penjara

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
23 November 2024
di Hukum
Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu Seberat 1kg---Foto:Ist---

Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu Seberat 1kg---Foto:Ist---

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Niat ingin mendapatkan untung besar dari bayaran jasa kurir narkotika, IQL justru mendapatkan “imbalan hadiah” ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun. IQL ditangkap di Pelabuhan Nusantara Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) oleh polisi dalam kegiatan razia.

“Pelaku mendapat ancaman penjara maksimal 10 tahun,” kata Kapolres Parepare, AKBP Arman Muis kepada wartawan di Aula Baruga Pratistha Polres Parepare, Jumat (22/11/2024).

Arman menjelaskan dari hasil pemeriksaan, pelaku berperan sebagai kurir membawa barang haram tersebut dari Samarinda, Kalimantan Timur menuju Kota Parepare dengan tujuan Soppeng.

“Dia (pelaku) atas suruhan lelaki inisial A, kemudian kurir ini setelah sampai di pelabuhan lalu diarahkan dan tujukkan oleh si A,” jelasnya.

Berita Terkait

Pemkot Parepare Mulai Susun Strategi Pembangunan 2027

Penurunan Kemiskinan dan Raihan Sertifikat Menuju Kota Bersih Pemkot Parepare Diapresiasi Pemprov

Wali Kota Ungkap Munculnya Ide Pertemuan Saudagar di Parepare

Rayakan Idul Fitri di Lapangan Andi Makkasau, Wali Kota Parepare Paparkan Capaian

Berdasarkan temuan itu, kepolisian langsung melakukan penyelidikan yang dipimpin Kasat Narkoba Polres Parepare untuk memburu pelaku utama.

“A berada di Samarinda, Kalimantan Timur dan hingga sampai saat ini kami masih terus melakukan pencarian,” ungkap Arman.

Sebelumnya diberitakan, Narkotika jenis sabu seberat kurang lebih 1 Kg dimusnahkan di Polres Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Pemusnahan tersebut dilakukan, usai polisi berhasil menangkap kurir di Pelabuhan Nusantara, pada Kamis (17/10/2024) lalu. (a/fzl)

Terkait: NarkotikaPareparePemusnahanPolresSabu

TerkaitBerita

Kisah di Balik Layar Mahasiswa Pinrang Bongkar Kredit Fiktif: Diancam hingga Rumah Dicari

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
29 Januari 2026

...

Tok! Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Narkoba di Parepare, Penangkapan Polisi Sah

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
11 Januari 2026

...

Unik di Parepare, Suami Curi Motor Istri

Editor: Muhammad Tohir
8 Januari 2026

...

Video Penganiayaan Pemotor di Parepare Viral, Pelaku Diringkus Polisi

Editor: Muhammad Tohir
19 Desember 2025

...

BeritaTerkini

Pemkot Parepare Mulai Susun Strategi Pembangunan 2027

Editor: Muhammad Tohir
30 Maret 2026

Penurunan Kemiskinan dan Raihan Sertifikat Menuju Kota Bersih Pemkot Parepare Diapresiasi Pemprov

Editor: Muhammad Tohir
30 Maret 2026

Mobil Bantuan Pusat Dipakai Sekda Sidrap, Bupati Sidrap Sebut Demi Efisiensi Anggaran Daerah

Mobil Bantuan Pusat Dipakai Sekda Sidrap, Bupati Sidrap Sebut Demi Efisiensi Anggaran Daerah

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
30 Maret 2026

Bupati Sidrap Pastikan 1.958 PPPK Paruh Waktu Dilantik: Anggaran Rp 98 Miliar Siap!

Bupati Sidrap Pastikan 1.958 PPPK Paruh Waktu Dilantik: Anggaran Rp 98 Miliar Siap!

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
30 Maret 2026

Tabrakan Maut Isuzu Box J&T vs Honda BR-V di Pinrang, Satu Penumpang Tewas

Tabrakan Maut Isuzu Box J&T vs Honda BR-V di Pinrang, Satu Penumpang Tewas

Editor: Muhammad Tohir
29 Maret 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan