• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Minggu, 12 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Hukum

Berkas Kasus Lampu Jalan Tenaga Surya Polman Diterima Kejati

Editor: Abdillah MS
19 Januari 2018
di Hukum
Berkas Kasus Lampu Jalan Tenaga Surya Polman Diterima Kejati

ilustrasi

MAKASSAR, PIJARNEWS.COM — Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Badan Penelitian Aset Negara (BPAN) Lembaga Aliansi Indonesia Cabang Polewali Mandar, Sulawesi Barat (Sulbar) kembali memasukkan berkas tambahan terkait kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pengadaan lampu jalan tenaga surya ke Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel, Jumat, (19/1).

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel, Salahuddin, menerangkan, berkas tambahan tersebut sudah diterima dan selanjutnya akan dilanjutkan ke penyidik untuk mempelajari berkas tersebut.

” Kita sudah terima berkasnya berupa hard copy, ” jelasnya kepada PIJAR.

Lanjut Salahuddin, berkas tersebut diserahkan dalam bentuk dokumen dan data tambahan yang disimpan dalam amplop besar.

BeritaTerkait

Ingin Tebus Motor dengan Curi Emas

Ingin Tebus Motor dengan Curi Emas

19 Juni 2026
Dua Pelaku Dugaan Asusila Lewat Live Medsos Ditangkap Polres Sidrap

Dua Pelaku Dugaan Asusila Lewat Live Medsos Ditangkap Polres Sidrap

5 Mei 2026

Kisah di Balik Layar Mahasiswa Pinrang Bongkar Kredit Fiktif: Diancam hingga Rumah Dicari

29 Januari 2026

Tok! Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Narkoba di Parepare, Penangkapan Polisi Sah

11 Januari 2026

Diketahui, lampu jalan tersebut menggunakan anggaran Dana Desa (ADD) 2016-2017. Dimana pengadaan tersebut di Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Polman.

Menurut laporan yang dimasukkan LSM BPAN Lembaga Aliansi Indonesia Polewali Mandar bahwa, pada proyek pengadaan lampu jalan tenaga surya tersebut diduga ada indikasi mark up harga. Hingga diduga bisa berdampak serta berpotensi timbulnya kerugian negara.

Pada pengadaan lampu jalan, bertenaga surya tersebut nilai pengadaannya sebesar Rp23 juta/item. Namun faktanya harga lampu jalan tersebut hanya senilai Rp17 juta/unitnya. Kerugian ditaksir mencapai ratusan juta sampai miliaran rupiah.

“Kita baru mau mencari. Ada tidaknya indikasi tindak pidana dalam proyek tersebut,” tutupnya. (ang/asw)

Terkait: Badan Penelitian Aset NegaraKabupaten PolmanKejati Sulawesi SelatanKorupsi pengadaan lampu jalanLSM BPAN

BeritaTerkait

AIM

Ini Alasan Bupati Polman Perintahkan Tutup Sementara 3 Pasar

Editor: Alfiansyah Anwar
10 Juli 2020

...

Nurdin Abdullah Harap Kolaborasi Kejaksaan dan BPN di Sulsel Atasi Kasus Tanah

Nurdin Abdullah Harap Kolaborasi Kejaksaan dan BPN di Sulsel Atasi Kasus Tanah

Editor: Mulyadi Ma'ruf
7 Februari 2020

...

TP4D

Kejati Kawal Proyek Jalan Sulbar Senilai Rp158 Miliar

Editor: Abdillah MS
7 Februari 2018

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi