PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Badan Narkotika Nasional (BNN) dikabarkan menggagalkan penyelundupan sabu via Pelabuhan Nusantara Parepare, Senin 20/11. Seorang penumpang diamankan bersama 2 kilogram barang diduga sabu yang ia bawa.
Kasat Narkoba Polres Parepare, AKP Zaki Sungkar membenarkan adanya kejadian tersebut.
“Tadi pagi (Senin, red) tim dari BNN melakukan pemeriksaan di Pelabuhan Parepare. Berhasil ditemukan penumpang yang diduga membawa narkoba. Soal jumlahnya itu BNN yang berwenang,” jelas Zaki.
Informasi yang dihimpun PIJAR, penumpang pria itu turun dari KM Lambelu di Pelabuhan Nusantara, dari Nunukan. Petugas melakukan penggeledahan, lalu ia kedapatan membawa sabu yang disimpan dalam kardus gabus ikan.
Hingga berita ini diterbutkan, belum ada pernyataan resmi dari BNN.
Jika benar, maka kasus ini menambang panjang daftar pengungkapan kasus penyelundupan narkoba di Pelabuhan Nusantara. Sebelumnya, Polres Parepare merilis 50 kilogram sabu digagalkan lewat di pelabuhan itu, selama kuran dari dua tahun. (amr/ris)