• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Politik

Bukan Pelanggaran, ASN Boleh Datang Dengarkan Visi Misi Calon

Editor: Alfiansyah Anwar
4 November 2017
di Politik, Sulselbar
Bukan Pelanggaran, ASN Boleh Datang Dengarkan Visi Misi Calon

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Aparatur Sipil Negara (ASN) diperbolehkan datang pada kampanye Pilwalkot/Pilbup, Pilgub, dan Pileg. Bukan untuk ikut berkampnye, namun sekadar mendengarkan visi misi calon.

Hal tersebut menjadi salah satu pembahasan, pada Workshop Pilkada Netral dan Berintegritas bersama ASN, TNI dan Polri, di Hotel Kenari, 4/11. Acara yang dihelat oleh KPU Kota Parepare itu, menghadirkan Komisioner Divisi Hukum KPU Sulsel Khaerul Mannan.

“Jika ASN sebagai warga negara hanya datang mendengarkan pemaparan visi misi calon, itu tidak dikategorikan pelanggaran. Bagaimanapun, ASN punya hak demokrasi untuk memilih,” ungkapnya.

Namun dalam UU No 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota, ASN sangat jelas dilarang ikut berkampanye. Begitupula bagi bagi calon, dilarang melibatkan ASN, seperti menjadi tim kampanye dan tim sukses.

BeritaTerkait

Kolaborasi Umpar, Unhas, dan Universitas Patompo Dorong Transformasi Usaha Perikanan Pesisir di Desa Lawallu Barru

Kolaborasi Umpar, Unhas, dan Universitas Patompo Dorong Transformasi Usaha Perikanan Pesisir di Desa Lawallu Barru

22 Agustus 2026
11 Tahun Al-Risalah Batetangnga: Dari Langkah Kecil Menjadi Gerakan Besar, Kepercayaan Masyarakat Jadi Energi Pertumbuhan

11 Tahun Al-Risalah Batetangnga: Dari Langkah Kecil Menjadi Gerakan Besar, Kepercayaan Masyarakat Jadi Energi Pertumbuhan

20 Agustus 2026
Tim PKM Universitas Hasanuddin Dampingi Poklahsar Milkfish Lestari  Soppeng Kembangkan Olahan Ikan Patin Berbasis Zero Waste

Tim PKM Universitas Hasanuddin Dampingi Poklahsar Milkfish Lestari Soppeng Kembangkan Olahan Ikan Patin Berbasis Zero Waste

19 Agustus 2026
Tim PKM  Unhas dan Umma Ubah Limbah Ikan dan Cangkang Kepiting Menjadi Pakan Ayam

Tim PKM Unhas dan Umma Ubah Limbah Ikan dan Cangkang Kepiting Menjadi Pakan Ayam

17 Agustus 2026

“Dua-duanya kena, dikategorikan pelanggaran jika ASN terlibat sebagai tim,” ungkapnya.

Khairul mengakui, mendapat banyak informasi mengenai ASN yang ‘terpaksa’ ikut dalam kegiatan kampanye. Utamanya pada daerah yang memiliki calon petahana. “Regulasi ini memang dibuat untuk ASN. Agar mereka punya dasar hukum saat bertindak,” tandasnya.

Acara tersebut juga dihadiri Ketua KPU Sulsel Iqbal Latief dan jajaran komisioner KPU Kota Parepare. Perwakilan ASN, TNI dan Polri. (mul/ris)

Terkait: Berita ParepareKPU Parepare

BeritaTerkait

Final, KPU Parepare Kantongi 115 Ribu Data Pemilih Akurat

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
9 Desember 2025

...

Sengketa di MK Selesai, KPU Parepare Bakal Gelar Pleno Tetapkan Tasming-Hermanto

Editor: Tohir Muhammad
5 Februari 2025

...

Dikawal Aparat Keamanan, KPU Parepare Distribusikan Logistik Pilkada ke Gudang Kecamatan

Dikawal Aparat Keamanan, KPU Parepare Distribusikan Logistik Pilkada ke Gudang Kecamatan

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
24 November 2024

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi