SOLO, PIJARNEWS.COM– Hasil Sidang Dewan Kode Etik UIN Raden Mas Said Surakarta, Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) dinonaktifkan hingga waktu belum ditentukan.
Penonaktifan DEMA UIN Raden Mas Said Surakarta berlaku sejak ditandatanganinya surat oleh Rektor Prof Mudofir pada Rabu (9/8/2023).
Serta imbas, tindakan DEMA telah melakukan memorandum of understanding (MoU) dengan sponsor pinjaman online (pinjol), terkait kegiatan PBAK dan Festival Budaya mahasiswa baru 2023 tanpa sepengetahuan universitas.
MOU ditandatangani oleh Ketua Dema UIN RM Said Surakarta Ayuk Latifah dan pihak PT Infinity Plus Jakarta diduga pinjaman online (pinjol) ilegal.
DEMA Universitas dihentikan sementara sampai waktu yang tidak ditentukan dan Ketua DEMA Universitas dicopot,” kata Wakil Rektor Bidang Akademik dan Pengembangan Lembaga, Imam Makruf, saat membacakan putusan dilansir dari Kompas.com.
Kemudian, untuk kegiatan Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) diambil ke pihak Universitas dan Fakultas, melalui koordinasi dengan Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Alumni dan Kerjasama.
Langkah selanjutnya, pihak universitas juga akan melakukan pertemuan dengan Otoritas Jasa Keuangan.
“Pertemuan untuk melakukan konfirmasi atas kerja sama dengan DEMA dengan lembaga yang ditunjuk,” jelasnya.
Selain itu, Imam Makruf menjelaskan pihak universitas juga akan membuka layanan aduan untuk mahasiswa baru yang telah mendaftarkan data diri KTP ke akun pinjol tersebut.
DEMA Universitas dihentikan sementara sampai waktu yang tidak ditentukan dan Ketua DEMA Universitas dicopot,” kata Wakil Rektor Bidang Akademik dan Pengembangan Lembaga, Imam Makruf, saat membacakan putusan.
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Alumni dan Kerjasam, Prof. Syamsul Bakri mengatakan upaya yang dilakukan Dema dapat dikategorikan sebagai bentuk penelikungan pimpinan. Syamsul menyebut, bahkan dosen pembina Dema juga tidak memberikan informasi mengenai adanya kerja sama dengan pihak pinjol, namun terungkap MoU dengan pihak pinjol tersebut.
Diduga dapat kompensasi Rp 160 juta dalam MoU tersebut tercantum nominal sebesar Rp 160 juta sebagai kompensasi dari salah satu perusahaan pinjol yang bekerja sama dengan pihak Dema. “Ada nominal (uang kompensasi ) yang besar sekali. Yang Fakultas saja cari sponsorship tidak bisa seperti itu (sebesar Rp 160 juga). Itu kan rawan macem-macem. Mengapa sponsorship bisa sebesar itu. Itu kan data-data mahasiswa yang registrasi,” tambahnya.
Padahal menurutnya, seluruh kegiatan PBAK telah ditanggung oleh kampus. Dana sebesar Rp 400 juta lebih dikucurkan untuk seluruh kegiatan mahasiswa baru. “Untuk apa coba? PBAK itu sebenarnya cuma 3-4 hari. Dan sudah semuanya (dianggarkan) Rp 400 juta lebih. Jadi tidak ada anggaran kurang (untuk PBAK),” pungkasnya.
Sementara itu, Rektor UIN RM Said Surakarta, Mudofir, memastikan akan ada sidang kode etik untuk menentukan tingkat kesalahan mahasiswa yang diduga terlibat termasuk DEMA.
“Saat ini kami sudah koordinasi dengan Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan akan menyelidiki permasalahan tersebut termasuk memanggil DEMA,” ujarnya. Ia menuturkan jika nanti ditemukan kesalahannya berat maka akan diberikan sanksi. Selain itu jika kesalahan sedang, nantinya akan dikembalikan ke fakultas.
“Pasti ada sanksi kalau berat, salah satunya pemecatan atau drop out (DO),” terangnya. Diberitakan sebelumnya, Rektor UIN Raden Mas Said Surakarta juga telah memberikan pernyataan terkait masalah sponsorship kegiatan festival budaya yang dikaitkan dengan PBAK UIN Raden Mas Said Surakarta. (*)
Sumber: Kompas.com











