• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Kamis, 9 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Nasional

Buntut Maba UIN Surakarta Diminta Daftar Pinjol, DEMA Dinonaktifkan

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
11 Agustus 2023
di Nasional
Buntut Maba UIN Surakarta Diminta Daftar Pinjol, DEMA Dinonaktifkan

SOLO, PIJARNEWS.COM– Hasil Sidang Dewan Kode Etik UIN Raden Mas Said Surakarta, Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) dinonaktifkan hingga waktu belum ditentukan.

Penonaktifan DEMA UIN Raden Mas Said Surakarta berlaku sejak ditandatanganinya surat oleh Rektor Prof Mudofir pada Rabu (9/8/2023).

Serta imbas, tindakan DEMA telah melakukan memorandum of understanding (MoU) dengan sponsor pinjaman online (pinjol), terkait kegiatan PBAK dan Festival Budaya mahasiswa baru 2023 tanpa sepengetahuan universitas.

MOU ditandatangani oleh Ketua Dema UIN RM Said Surakarta Ayuk Latifah dan pihak PT Infinity Plus Jakarta diduga pinjaman online (pinjol) ilegal.

BeritaTerkait

HIMPOSIP UMS Rappang Bakal Gelar Seminar, Hadirkan Sherly Annavita

HIMPOSIP UMS Rappang Bakal Gelar Seminar, Hadirkan Sherly Annavita

13 Juni 2026
Gebyar Anniversary KMKB ke-25, Pererat Solidaritas dan Perkuat Semangat Pelestarian Budaya Daerah

Gebyar Anniversary KMKB ke-25, Pererat Solidaritas dan Perkuat Semangat Pelestarian Budaya Daerah

31 Mei 2026
DPR RI Soroti Penguatan LAN RI untuk ASN Berkualitas

DPR RI Soroti Penguatan LAN RI untuk ASN Berkualitas

8 Mei 2026
Kesenjangan Kebijakan dan Realitas, Harga Beras di Poso Masih Tinggi

Kesenjangan Kebijakan dan Realitas, Harga Beras di Poso Masih Tinggi

28 April 2026

DEMA Universitas dihentikan sementara sampai waktu yang tidak ditentukan dan Ketua DEMA Universitas dicopot,” kata Wakil Rektor Bidang Akademik dan Pengembangan Lembaga, Imam Makruf, saat membacakan putusan dilansir dari Kompas.com.

Kemudian, untuk kegiatan Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) diambil ke pihak Universitas dan Fakultas, melalui koordinasi dengan Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Alumni dan Kerjasama.

Langkah selanjutnya, pihak universitas juga akan melakukan pertemuan dengan Otoritas Jasa Keuangan.

“Pertemuan untuk melakukan konfirmasi atas kerja sama dengan DEMA dengan lembaga yang ditunjuk,” jelasnya.

Selain itu, Imam Makruf menjelaskan pihak universitas juga akan membuka layanan aduan untuk mahasiswa baru yang telah mendaftarkan data diri KTP ke akun pinjol tersebut.

DEMA Universitas dihentikan sementara sampai waktu yang tidak ditentukan dan Ketua DEMA Universitas dicopot,” kata Wakil Rektor Bidang Akademik dan Pengembangan Lembaga, Imam Makruf, saat membacakan putusan.

Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Alumni dan Kerjasam, Prof. Syamsul Bakri mengatakan upaya yang dilakukan Dema dapat dikategorikan sebagai bentuk penelikungan pimpinan. Syamsul menyebut, bahkan dosen pembina Dema juga tidak memberikan informasi mengenai adanya kerja sama dengan pihak pinjol, namun terungkap MoU dengan pihak pinjol tersebut.

Diduga dapat kompensasi Rp 160 juta dalam MoU tersebut tercantum nominal sebesar Rp 160 juta sebagai kompensasi dari salah satu perusahaan pinjol yang bekerja sama dengan pihak Dema. “Ada nominal (uang kompensasi ) yang besar sekali. Yang Fakultas saja cari sponsorship tidak bisa seperti itu (sebesar Rp 160 juga). Itu kan rawan macem-macem. Mengapa sponsorship bisa sebesar itu. Itu kan data-data mahasiswa yang registrasi,” tambahnya.

Padahal menurutnya, seluruh kegiatan PBAK telah ditanggung oleh kampus. Dana sebesar Rp 400 juta lebih dikucurkan untuk seluruh kegiatan mahasiswa baru. “Untuk apa coba? PBAK itu sebenarnya cuma 3-4 hari. Dan sudah semuanya (dianggarkan) Rp 400 juta lebih. Jadi tidak ada anggaran kurang (untuk PBAK),” pungkasnya.

Sementara itu, Rektor UIN RM Said Surakarta, Mudofir, memastikan akan ada sidang kode etik untuk menentukan tingkat kesalahan mahasiswa yang diduga terlibat termasuk DEMA.

“Saat ini kami sudah koordinasi dengan Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan akan menyelidiki permasalahan tersebut termasuk memanggil DEMA,” ujarnya. Ia menuturkan jika nanti ditemukan kesalahannya berat maka akan diberikan sanksi. Selain itu jika kesalahan sedang, nantinya akan dikembalikan ke fakultas.

“Pasti ada sanksi kalau berat, salah satunya pemecatan atau drop out (DO),” terangnya. Diberitakan sebelumnya, Rektor UIN Raden Mas Said Surakarta juga telah memberikan pernyataan terkait masalah sponsorship kegiatan festival budaya yang dikaitkan dengan PBAK UIN Raden Mas Said Surakarta. (*)

Sumber: Kompas.com

Terkait: Pinjaman onlineUIN Surakarta

BeritaTerkait

Tak Ada Konten Tersedia

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi