BARRU, PIJARNEWS.COM — Bupati Barru Ir H Suardi Saleh M. Si menghadiri Rapat Paripurna Tinggat II DPRD Kabupaten Barru. Rapat ini berlangsung di Ruang Rapat DPRD Barru, Jumat (23/8/2019).
Rapat paripurna tingkat II DPRD Barru ini dalam rangka pengambilan keputusan terhadap ranperda tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Barru tahun anggaran 2019.
Bupati Barru Suardi Saleh mengatakan, anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Barru tahun anggaran 2019 telah berjalan tujuh bulan. Ini seiring dengan pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tersebut, pemerintah daerah juga telah melaksanakan penyusunan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2018 yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI).
“Salah satu bagian dalam laporan pertanggung jawaban keuangan pemerintah daerah tersebut adalah telah ditetapkannya penghitung sisa lebih penghitungan anggaran (SILPA) APBD tahun anggaran 2018, yang kemudian menjadi bagian dalam proses penyusunan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2019,” ungkap Suardi Saleh.
Pembahasan rancangan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2019, lanjut Suardi, bertujuan agar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan pemerintah daerah dapat menyamakan presepsi dengan meminimalkan masalah dan hambatan dalam pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2019.
“Kami menyadari bahwa pembahasan Ranperda tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Barru tahun anggaran 2019 ini sangat dinamis dan banyak masukan yang diperoleh dalam rentang waktu pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah kurang lebih 7 (tujuh) bulan. Berkaitan dengan hal tersebut, marilah kita bersama sama menyatukan pikiran yang lebih besar demi kesejahteraan masyarakat Barru,” tandas Mantan Kadis PU Pinrang ini. (*)